Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Saeful Yunus Desak Gubernur KDM Bongkar Dugaan Penyimpangan Hak Pakai Lahan Desa oleh PT Indocement

Saeful Yunus Desak Gubernur KDM Bongkar Dugaan Penyimpangan Hak Pakai Lahan Desa oleh PT Indocement

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
  • visibility 90
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Cirebon, 14 Oktober 2025| Saeful Yunus menegaskan bahwa hak pakai atas lahan dua Desa, yaitu Desa Cikeusal dan Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, yang dikelola PT Indocement telah berakhir secara hukum. Ia menyebut Surat Hak Pakai (SHP) yang menjadi dasar pengelolaan telah kadaluarsa dan tidak diperpanjang sesuai ketentuan perundang- undangan. Dalam hukum pertanahan, setiap perpanjangan hak atas tanah negara atau Desa wajib melalui permohonan resmi, verifikasi, serta persetujuan pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Jika prosedur tersebut tidak ditempuh, maka penggunaan lahan otomatis kehilangan legalitasnya.

Menurut Undang-undang pokok agraria dan regulasi turunannya, tanah Desa dan tanah negara tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak swasta tanpa izin yang sah dan berbatas waktu. Perpanjangan hak pakai harus disertai bukti tidak adanya sengketa, persetujuan Desa, serta kajian kemanfaatan untuk masyarakat. Saeful menilai PT Indocement tidak lagi memiliki dasar hukum bila SHP telah mati, dan pemerintah wajib mengevaluasi seluruh dokumen administrasi agar tak terjadi penyerobotan berkedok kelanjutan izin.

Saeful Yunus secara terbuka menantang Gubernur KDM Jawa Barat untuk turun tangan langsung. Ia menyebut reputasi gubernur sebagai pembela masyarakat kecil dan penjaga aset desa kini sedang diuji. Tanah yang disengketakan bukan sekadar aset lokal, melainkan bagian dari tanah negara yang wajib dilindungi. Menurutnya, pengabaian terhadap legalitas hak pakai dapat membuka ruang bagi praktik mafia tanah dan merugikan rakyat di tingkat akar rumput.

Ia menegaskan negara tidak boleh tunduk pada perusahaan yang diduga menikmati keuntungan dari lahan tanpa dasar hukum yang aktif. Jika izin telah mati, maka segala aktivitas komersial di atas tanah tersebut harus dihentikan sampai ada kejelasan hukum. Saeful meminta pemerintah provinsi memastikan tidak ada kesepakatan non-prosedural atau kebijakan “pembiaran” yang menempatkan Desa sebagai pihak yang dikorbankan.

Saeful menutup pernyataannya dengan desakan agar penyelesaian dilakukan cepat, transparan, dan sesuai hukum. Ia meyakini bahwa langkah gubernur akan menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak kalah oleh korporasi dan tetap berpihak pada keadilan agraria. Baginya, pemulihan hak atas lahan di Desa Cikeusal dan Palimanan Barat bukan sekadar urusan aset, tetapi pembuktian bahwa negara berdiri tegak di atas hukum, bukan di bawah tekanan pengusaha.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas dan Babinsa Ciampea Bersama Pemdes Kontrol Program Ketahanan Pangan Budidaya Lele Bioflok

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 89
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan pemerintah, sinergitas antara TNI-Polri dan pemerintah desa terus diperkuat. Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Polres Bogor, Aiptu Ateng Komara, bersama Babinsa Koramil 2114 Ciampea, Serda Nanang Fahroji, dan Kepala Desa Cihideung Udik, H. Denny, melaksanakan pengecekan kolam bioflok budidaya ikan lele di Perumahan TDP 3 RT 002/015, Desa Cihideung Udik, […]

  • Kapolsek Dramaga Laksanakan Ops Premanisme/Pungli Diwilayah Hukum Polsek Dramaga dalam Rangka Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan Pelayanan Polri Untuk Masyarakat

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 102
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – POLRES BOGOR – Kamis, 19 Juni 2025 pukul 10.00 WIB, Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana, S.H., M.H. bersama Piket Bawas dan anggota Polsek Dramaga telah melaksanakan Operasi Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) di wilayah hukum Polsek Dramaga. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta meningkatkan pelayanan Polri kepada […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Polres Bogor Gencar Sambang Pos Kamling, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif terus dilakukan Polsek Ciawi Polres Bogor Polda Jabar. Bhabinkamtibmas Desa Bitungsari Aiptu Sutris secara aktif melakukan sambang dan pengecekan Pos Kamling di wilayah binaannya. Kegiatan sambang tersebut dilaksanakan pada Jumat (06/06/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di Pos Kamling Kampung Sukamanah RT 02/01 Desa Bitungsari Kecamatan Ciawi […]

  • UNCLOS and the Strait of Hormuz: A Call for Respecting Maritime Law

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 57
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Jakarta, 26 Maret 2026 | The Strait of Hormuz is more than a geographic bottleneck. It is the jugular vein of the global energy market. Connecting the oil-rich Persian Gulf to the open waters of the Arabian Sea, this narrow passage carries roughly one-fifth of the world’s total oil consumption. However, as geopolitical tensions […]

  • Tanam Pohon, Wujudkan Kepedulian Lingkungan Di Desa Cipayung Girang

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 437
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung program penghijauan, Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu M. Kholik, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus penanaman pohon di wilayah binaannya. Kegiatan berlangsung di Kampung Batu Sapi RT 06 RW 02, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, (15/7), pukul […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang Laksanakan PAM Jalur Antisipasi Libur Panjang

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 108
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Bogor| Dalam rangka mengantisipasi lonjakan volume kendaraan selama masa libur panjang, Polsek Megamendung Polres Bogor melalui Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang Aiptu M. Kholik melaksanakan kegiatan pelayanan pengamanan jalur (PAM Jalur) di kawasan simpang Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (24/05/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan […]

expand_less