Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Giro
- account_circle Rls/Darmayanti
- calendar_month Sen, 12 Jan 2026
- visibility 23
- comment 0 komentar

Tegarnews.co.od-Medan, 12 Januari 2026 |Satuan Reserse narkoba Pelabuhan Belawan pada Jum’at 9 Januari 2026 berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar narkoba di Jalan Giro Kelurahan Titipapan Kecamatan Medan Deli.
Tersangka yang berinisial Zulfan (45 ) tahun bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dari tangan tersangka.
Petugas mengamankan 3 pelastik klif berisi sabu, 4 pelastik klif kosong, 1 buah pipet ujung runcing , 1 unit henphone, serta uang tunai 50 ribu.
Kaplres Pelabuhan Belawan Efendi.Sik.MH.CPHR.melalui Kasat narkoba AKP, A,R, Riza, SH, MH. Menjelaskan penangkapan berkat dari informasi masyarakat.
” Pada saat penangkap pan barang bukti sabu beserta alat pendukung nya, di TKP dan dari introgasi awal, tersangaka Zulfan mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan di gunakan untuk di perjual belikan ” tambahnya.
Saat ini tersangka Zulfan telah diaman kan di Satnarkoba polres pelabuhan belawan dan sedang menjalan kan penyidikan lebih lanjut guna penyidikan peredaran jaringan narkoba selanjutnya.
Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmen nya untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apa bila mengetahui adanya aktivitas penyalah gunakan maupun peredaran narkotika di lingkungan nya.[]
- Penulis: Rls/Darmayanti
- Editor: Darmayanti
- Sumber: Polres belawan


Saat ini belum ada komentar