Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Satpol PP Bekasi Jadi Sorotan: Oknum Anggota Merokok di RSUD, Legalitas Dipertanyakan

Satpol PP Bekasi Jadi Sorotan: Oknum Anggota Merokok di RSUD, Legalitas Dipertanyakan

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
  • visibility 92
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 07 Oktober 2025- Dugaan pelanggaran disiplin oleh sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi di lingkungan RSUD Cabangbungin semakin memantik sorotan publik. Selain ditemukan indikasi oknum anggota merokok di kawasan rumah sakit yang merupakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), muncul pula kejanggalan administratif pada Surat Perintah Kegiatan Penyelenggaraan Ketertiban Umum yang menjadi dasar mereka bertugas.

Berdasarkan salinan dokumen yang diperoleh redaksi, surat perintah bernomor 800.1.11.1/1276/Satpol PP/2025, tertanggal 1 Oktober 2025, berisi penugasan kepada 17 personel Satpol PP untuk melaksanakan kegiatan penyelenggaraan ketertiban umum di lingkungan RSUD Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. Surat tersebut ditandatangani atas nama Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Drs. Surya Wijaya, NM.

Namun hasil penelusuran redaksi menemukan bahwa dokumen tersebut tidak memuat barcode atau tanda tangan elektronik resmi (digital signature) sebagaimana standar administrasi pemerintah daerah yang terverifikasi Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Ketiadaan tanda tangan digital itu menimbulkan keraguan serius atas keabsahan surat perintah tersebut.

Salah satu sumber internal Pemkab Bekasi mengungkapkan bahwa tanpa barcode resmi dari BSSN, surat tersebut belum memiliki kekuatan hukum yang sah secara sistem pemerintahan elektronik (SPBE).

“Kalau tidak ada barcode tanda tangan digital BSSN, maka dokumen itu statusnya tidak valid secara hukum,” ungkap sumber tersebut kepada redaksi.

Ironisnya, pelaksanaan tugas yang tidak didukung dokumen resmi yang sah justru diwarnai dengan dugaan pelanggaran etika dan disiplin aparatur, mulai dari perilaku merokok di kawasan rumah sakit RSUD.

Tindakan ini jelas mencoreng marwah lembaga Satpol PP yang seharusnya menjadi teladan dalam menegakkan aturan.

Padahal, keberadaan Satpol PP di area rumah sakit bertujuan untuk mengamankan aset negara dan menjaga ketertiban umum, sebagaimana diamanatkan Pasal 255 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Sebaliknya, pelanggaran di kawasan RS justru berpotensi menabrak Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 115 jo. Pasal 199 ayat (1) yang menegaskan larangan merokok di Kawasan Tanpa Rokok dengan ancaman pidana enam bulan atau denda hingga Rp50 juta.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Drs. Surya Wijaya, NM, belum memberikan keterangan resmi terkait keabsahan surat perintah maupun dugaan pelanggaran disiplin personelnya di lapangan.

Publik mendesak agar Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Inspektorat Daerah segera melakukan pemeriksaan menyeluruh atas legalitas dokumen penugasan serta perilaku personel Satpol PP di RSUD Cabangbungin, demi menjaga integritas, kredibilitas, dan wibawa lembaga penegak Peraturan Daerah.

  • Penulis: HUSEN
  • Editor: HUSEN
  • Sumber: Rls/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Marsinah Diangkat Jadi Pahlawan Nasional, Ironi Kasusnya Tidak Pernah Selesai Hingga Kini

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 27 Desember 2025| Marsinah. Dia hanya seorang buruh di pabrik jam tangan di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Buruh. Pendidikannya setingkat SMA. Marsinah lahir pada 10 April, 1969 di Nganjuk Jawa Timur. Kalau ia masih hidup, sekarang umurnya 56 tahun. Dia tidak memiliki beaya untuk sekolah. Ia pun dibesarkan oleh neneknya sekalipun dia memiliki ayah […]

  • Kapolsek Dramaga: Giat Gatur Lalin Antispasi Kemacetan Hari Libur, Pastikan Wilayah Aman Kondusif Wujud Pelayanan Polri Untuk Masyarakat

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, Minggu 22 Juni 2025|Kapolsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar. Iptu Desi Triana,S.H.,M.H, melaksanakan Gatur Lalin antisipasi kemacetan kepadatan lalu lintas yang akan beraktifitas dan berlibur wisata melewati jalur jalan raya Kecamatan Dramaga Simpang Duta Berlian Pelayanan Polri Untuk Masyarakat. Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Dramaga Iptu […]

  • BPD Pasang Kuda-Kuda Awasi Dana Banprov dan Pokir Tidak Ada Ruang Untuk Penyimpangan

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 10 September 2025| Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kabunan Kecamatan Taman Pemalang Jawa Tengah, tidak boleh hanya menjadi pelengkap dalam struktur pemerintahan Desa. BPD sebagai lembaga yang lahir dari mandat rakyat, BPD sejatinya adalah penyambung lidah masyarakat. Tugas itu menuntut keberanian, ketegasan, dan integritas, terutama ketika berhadapan dengan persoalan dana Banprov (Bantuan Provinsi) dan […]

  • Diduga Cut & Fill Ilegal di Tanjung Gundap, Pemkot Batam Diminta Segera Turun ke Lokasi Agar Tidak Terjadi Banjir!

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Batam, 7 September 2025| Pengerjaan Cut & Fill yang berlokasi di Tanjung Gundap Kel. Tembesi Kec. Sagulung Kota Batam diduga ilegal dan bisa berakibat fatal terkait lingkungan sekitar. Pantauan awak media di lokasi, tampak terlihat dua aktivitas pengerjaan Cut & Fill tanpa adanya informasi pengerjaan dan dikerjakan oleh dua perusahaan berbeda yang lokasinya berada di […]

  • Polsek Dramaga Polres Bogor Melaksanakan Kegiatan Upacara Hari Jadi Bogor Ke 543 Tahun 2025, Tingkat Kecamatan Dramaga “Polri Untuk Masyarakat”

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Upacara peringatan hari jadi Bogor yang ke-543 tahun 2025 tingkat Kecamatan Dramaga bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Dramaga, Jl. Pasar Dramaga No. 74 Desa Dramaga Kec. Dramaga Kabupaten Bogor. Dengan tema “Sacangreud Pageuh, Sagolek Pangkek” Dimana tanggal 3 Juni ditetapkan sebagai sejarah awal berdirinya Kabupaten Bogor. Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu […]

  • Pemerintah Tegaskan Netralitas Dan Kesiapan Jelang PSU Di Boven Digoel

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 5 Agustus 2025| Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) memastikan seluruh kementerian dan lembaga terkait telah bersiap mensukseskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan. Penegasan itu disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar pada Selasa (5/8/2025) dengan penekanan pada netralitas, keamanan, dan partisipasi masyarakat. Deputi Bidang Koordinasi […]

expand_less