Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Satpol PP Bekasi Jadi Sorotan: Oknum Anggota Merokok di RSUD, Legalitas Dipertanyakan

Satpol PP Bekasi Jadi Sorotan: Oknum Anggota Merokok di RSUD, Legalitas Dipertanyakan

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
  • visibility 111
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 07 Oktober 2025- Dugaan pelanggaran disiplin oleh sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi di lingkungan RSUD Cabangbungin semakin memantik sorotan publik. Selain ditemukan indikasi oknum anggota merokok di kawasan rumah sakit yang merupakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), muncul pula kejanggalan administratif pada Surat Perintah Kegiatan Penyelenggaraan Ketertiban Umum yang menjadi dasar mereka bertugas.

Berdasarkan salinan dokumen yang diperoleh redaksi, surat perintah bernomor 800.1.11.1/1276/Satpol PP/2025, tertanggal 1 Oktober 2025, berisi penugasan kepada 17 personel Satpol PP untuk melaksanakan kegiatan penyelenggaraan ketertiban umum di lingkungan RSUD Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. Surat tersebut ditandatangani atas nama Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Drs. Surya Wijaya, NM.

Namun hasil penelusuran redaksi menemukan bahwa dokumen tersebut tidak memuat barcode atau tanda tangan elektronik resmi (digital signature) sebagaimana standar administrasi pemerintah daerah yang terverifikasi Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Ketiadaan tanda tangan digital itu menimbulkan keraguan serius atas keabsahan surat perintah tersebut.

Salah satu sumber internal Pemkab Bekasi mengungkapkan bahwa tanpa barcode resmi dari BSSN, surat tersebut belum memiliki kekuatan hukum yang sah secara sistem pemerintahan elektronik (SPBE).

“Kalau tidak ada barcode tanda tangan digital BSSN, maka dokumen itu statusnya tidak valid secara hukum,” ungkap sumber tersebut kepada redaksi.

Ironisnya, pelaksanaan tugas yang tidak didukung dokumen resmi yang sah justru diwarnai dengan dugaan pelanggaran etika dan disiplin aparatur, mulai dari perilaku merokok di kawasan rumah sakit RSUD.

Tindakan ini jelas mencoreng marwah lembaga Satpol PP yang seharusnya menjadi teladan dalam menegakkan aturan.

Padahal, keberadaan Satpol PP di area rumah sakit bertujuan untuk mengamankan aset negara dan menjaga ketertiban umum, sebagaimana diamanatkan Pasal 255 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Sebaliknya, pelanggaran di kawasan RS justru berpotensi menabrak Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 115 jo. Pasal 199 ayat (1) yang menegaskan larangan merokok di Kawasan Tanpa Rokok dengan ancaman pidana enam bulan atau denda hingga Rp50 juta.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Drs. Surya Wijaya, NM, belum memberikan keterangan resmi terkait keabsahan surat perintah maupun dugaan pelanggaran disiplin personelnya di lapangan.

Publik mendesak agar Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Inspektorat Daerah segera melakukan pemeriksaan menyeluruh atas legalitas dokumen penugasan serta perilaku personel Satpol PP di RSUD Cabangbungin, demi menjaga integritas, kredibilitas, dan wibawa lembaga penegak Peraturan Daerah.

  • Author: HUSEN
  • Editor: HUSEN
  • Source: Rls/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pedagang Pasar Tumpah Cikarang Resah, Oknum Mengaku BUMDes Diduga Lakukan Pemerasan

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 43
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 8 Maret 2026 | Sejumlah pedagang di kawasan Pasar Tumpah Cikarang mengeluhkan dugaan tindakan pemerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum yang mengaku berasal dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, (8/3/2026), dan menimbulkan keresahan di kalangan para pedagang. Para […]

  • Puluhan Pohon Lebat dan Tua, Depan Apartemen Sayana Mengkhawatirkan Warga Pengguna Jalan

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 54
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 29 Desember 2025| Warga Cipayung Jakarta Timur berharap puluhan pohon yang sudah lebat agar di pangkas batang rantingnya. Pasal, puluhan pohon di jalan Bina Marga tepatnya berhadapan dengan Apartemen Sayana Cipayung Jakarta Timur tersebut mengganggu warga yang melintas. Lebih lebih apa bila malam hari kendaraan roda dua sering kali tidak terlihat ketika melintas, lantaran […]

  • Diduga Asal Kerja, Proyek Jalan di Bekasi Dikeluhkan, Tak Ada Konsultan, Rambu Keselamatan Nihil

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 227
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi — Proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Bantar Jaya–Teluk Haur yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025 senilai Rp899.670.000 kini menuai kritik tajam dari masyarakat. Proyek yang dikerjakan oleh PT Permata Hasianaku ini direncanakan selesai dalam waktu 150 hari kalender, berdasarkan SPMK Nomor 000.3.3/3 SPMK/PJL/DSDABMBK/2025. Kamis 19/06/2025. Namun, hasil pantauan di […]

  • Adu Kuat KPK VS BoNas Dalam Perkara Korupsi Topan Ginting, Jusuf Rizal: Wibawa Prabowo Jadi Taruhan

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 157
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Korupsi Topan Ginting Kepala Dinas PUPRR di proyek jalan Mandailing Natal, Sumut, diduga melibatkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditantang publik, untuk segera memeriksa Bobby Nasution, bahkan kalau perlu langsung saja tangkap sang menantu Jokowi itu jika bukti keterlibatanya sudah terpenuhi. Kasus korupsi pembangunan jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara […]

  • Amandemen Bertentangan Dengan Sumber Hukum Tertinggi ” Sudah Tau Salah Diteruskan!!!

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 125
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 11 November 2025| Kajian tentang Amandemen UUD 1945 oleh Pusat Studi Kajian Rumah Panca Sila. Sebetul sangat sederhana apakah Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 itu masih menjadi sumber hukum tertinggi ? Silakan para pakar tata negara dan para pakar hukum menjawab nya ? Kalau setuju Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 adalah sumber hukum tertinggi. […]

  • Kapolsek Jatinegara Turun Langsung ke Lokasi Banjir Bidaracina, Warga Apresiasi Kepedulian Polisi

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 98
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 25 Januari 2026| Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono, S.H., M.H., terjun langsung ke lokasi banjir di wilayah Kampung Bidaracina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Kehadiran pimpinan kepolisian di tengah bencana ini menjadi bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak banjir. Wilayah Kampung Bidaracina merupakan kawasan rawan genangan karena berada di titik terendah dan berbatasan langsung […]

expand_less