Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Satu Sekolah Dua Kepala Sekolah: GMOCT Desak Kadisdik Cilacap Tegakkan Kepastian Hukum, Jangan Biarkan Marwah Pendidikan Tercoreng

Satu Sekolah Dua Kepala Sekolah: GMOCT Desak Kadisdik Cilacap Tegakkan Kepastian Hukum, Jangan Biarkan Marwah Pendidikan Tercoreng

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
  • visibility 59
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Cilacap, 2 Februari 2026| Dualisme kepemimpinan di SMP PEMDA 2 Kesugihan Cilacap menjadi sorotan serius berbagai kalangan. Fenomena satu sekolah dengan dua kepala sekolah dinilai bukan sekadar konflik internal, melainkan persoalan hukum dan tata kelola yang berpotensi mencederai kredibilitas institusi pendidikan. Ketidakjelasan otoritas kepemimpinan berisiko mengganggu stabilitas manajemen sekolah serta proses belajar mengajar.

Agung Sulistio, sebagai Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), juga menjabat sebagai pimpinan redaksi sahabat bhayangkara Indonesia (kabarsbi.com) dan Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI). Ia secara tegas menilai bahwa dualisme kepala sekolah tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, ini menyangkut kepastian hukum, profesionalisme pengelolaan pendidikan, serta perlindungan hak peserta didik.

Secara regulatif, pengelolaan pendidikan wajib mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menekankan prinsip akuntabilitas, efektivitas, dan kepastian manajemen satuan pendidikan. Di sisi lain, kewenangan yayasan sebagai badan hukum diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan, yang mewajibkan setiap tindakan organisasi memiliki dasar hukum yang sah sesuai Anggaran Dasar dan akta yang telah disahkan pemerintah.

Apabila terdapat dua pihak yang sama-sama menjalankan fungsi kepala sekolah tanpa legitimasi Surat Keputusan (SK) yang jelas dari yayasan yang berlegalitas resmi, maka tindakan tersebut berpotensi menimbulkan pelanggaran administratif dan konflik kewenangan. Dalam perspektif hukum administrasi negara, setiap jabatan harus memiliki dasar kewenangan formal. Tanpa legitimasi yang sah, kebijakan dan keputusan yang diambil dapat dipersoalkan secara hukum.

Sebagai Ketua II DPP LPK-RI, Agung juga menekankan bahwa siswa dan orang tua adalah penerima layanan pendidikan yang berhak mendapatkan kepastian, kenyamanan, serta jaminan profesionalisme. Dualisme kepemimpinan berpotensi merugikan peserta didik baik secara psikologis maupun administratif. Sekolah tidak boleh menjadi arena konflik kepentingan yang mengorbankan masa depan generasi muda.

Ia mengingatkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cilacap agar tidak sampai muncul persepsi publik adanya pembiaran atau dugaan tutup mata terhadap persoalan ini. Pemerintah daerah memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap satuan pendidikan. Ketegasan dalam menegakkan aturan menjadi kunci untuk menjaga wibawa dan marwah dunia pendidikan.

“Jangan sampai marwah pendidikan rusak karena lemahnya kepastian hukum,” tegas Agung. Ia mendesak adanya klarifikasi resmi, penegasan kewenangan, serta penertiban administratif agar hanya satu kepala sekolah yang sah dan berlegalitas yang menjalankan manajemen di SMP PEMDA 2 Kesugihan Cilacap. Kepastian hukum dan ketertiban manajemen adalah fondasi utama untuk memastikan pendidikan tetap berjalan profesional, bermartabat, dan berorientasi pada kepentingan terbaik peserta didik.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Kabar SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Putusan MK Soal Penempatan Anggota Polri Tegaskan Kembali Kepastian Hukum

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 61
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 17 November 2025| Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dinilai memberikan penegasan penting dalam tata kelola kepegawaian Negara, khususnya terkait penempatan anggota Polri pada jabatan di luar institusi kepolisian yang berada dalam rezim Aparatur Sipil Negara (ASN). Praktisi Hukum sekaligus mantan Asisten Komisioner Komisi ASN, IGN Agung Y. Endrawan, SH, MH, CCFA, menyampaikan bahwa […]

  • Real Madrid Umumkan Perpisahan dengan Xabi Alonso Usai Kekalahan El Clasico

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 54
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 14 Januari 2026| Real Madrid dan Xabi Alonso mengumumkan berpisah dengan kesepakatan bersama seiring kegagalan di final Piala Super Spanyol 2026. Real Madrid mengonfirmasi keterangan perpisahan mereka dengan Alonso via laman resmi klub, Selasa (13/1/2026) dini hari WIB. Dalam keterangannya, pihak klub tidak memecat Alonso, melainkan sang pelatih yang memilih untuk mundur dari jabatannya. […]

  • Jalan Kampung Keranding Segera Dibangun, Warga Apresiasi Gerak Cepat Kades Sukajadi

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 83
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi-Jum’at, 1 Agustus 2025. Pemerintah Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, bergerak cepat menanggapi aspirasi warga Kampung Keranding dengan memulai pembangunan jalan lingkungan. Proyek ini direncanakan mulai berjalan dalam pekan pertama Agustus 2025.   Kepala Desa Sukajadi, Amir Hamzah, memimpin langsung proses perencanaan dan memastikan pembangunan ini melalui tahapan musyawarah serta verifikasi […]

  • Budi Arie Disebut Dalam Dakwaan Suap Judi Online, Egi Hendrawan : Jangan Ada Yang Kebal Hukum

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Egi Hendrawan
    • visibility 153
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta,18 Mei 2025| Sahabat Presisi menyatakan keprihatinan mendalam dan mengecam keras keterlibatan pejabat publik dalam praktik ilegal yang merusak sistem digital nasional. Terlebih, nama Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), kini disebut dalam surat dakwaan perkara suap penjagaan situs judi online. Dalam sidang perdana terhadap terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, Adhy Kismanto, Alwin Jabarti […]

  • Diduga Polda Sumut Menerima Upeti Dari Mafia Judi Aseng Kayu, di Sumatra Utara

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 98
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 12 Desember 2025| Meluasnya bisnis judi tembak ikan di wilayah Sumatera Utara mencakup wilayah Medan,serge dan deliserdang adalah tempat yang sudah tidak asing lagi, di masyarakat yang sudah banyak mengenal mapia ini. Kerlibatan aparatur negara di duga salah satu angota kapolda memebekingi mapia judi ini , berinisial (JP) yang bertugas di kerimum poldasu, sehingga […]

  • PT Nindya Karya Bermasalah Menang Tender Rp230,2 Miliar Proyek Rehab Gedung Sekolah, CBA: Kejati DKI Harus Selidiki ‎

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 131
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-‎Jakarta, 18 Agustus 2025| Sorotan tajam mengarah ke Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, setelah PT Nindya Karya diumumkan sebagai pemenang tender proyek rehab total gedung sekolah paket 2 dengan nilai fantastis Rp230,2 miliar. ‎ ‎Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menuding ada dugaan permainan kotor alias “kongkalikong” dalam proses tender yang […]

expand_less