Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Satu Sekolah Dua Kepala Sekolah: GMOCT Desak Kadisdik Cilacap Tegakkan Kepastian Hukum, Jangan Biarkan Marwah Pendidikan Tercoreng

Satu Sekolah Dua Kepala Sekolah: GMOCT Desak Kadisdik Cilacap Tegakkan Kepastian Hukum, Jangan Biarkan Marwah Pendidikan Tercoreng

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
  • visibility 62
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Cilacap, 2 Februari 2026| Dualisme kepemimpinan di SMP PEMDA 2 Kesugihan Cilacap menjadi sorotan serius berbagai kalangan. Fenomena satu sekolah dengan dua kepala sekolah dinilai bukan sekadar konflik internal, melainkan persoalan hukum dan tata kelola yang berpotensi mencederai kredibilitas institusi pendidikan. Ketidakjelasan otoritas kepemimpinan berisiko mengganggu stabilitas manajemen sekolah serta proses belajar mengajar.

Agung Sulistio, sebagai Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), juga menjabat sebagai pimpinan redaksi sahabat bhayangkara Indonesia (kabarsbi.com) dan Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI). Ia secara tegas menilai bahwa dualisme kepala sekolah tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, ini menyangkut kepastian hukum, profesionalisme pengelolaan pendidikan, serta perlindungan hak peserta didik.

Secara regulatif, pengelolaan pendidikan wajib mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menekankan prinsip akuntabilitas, efektivitas, dan kepastian manajemen satuan pendidikan. Di sisi lain, kewenangan yayasan sebagai badan hukum diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan, yang mewajibkan setiap tindakan organisasi memiliki dasar hukum yang sah sesuai Anggaran Dasar dan akta yang telah disahkan pemerintah.

Apabila terdapat dua pihak yang sama-sama menjalankan fungsi kepala sekolah tanpa legitimasi Surat Keputusan (SK) yang jelas dari yayasan yang berlegalitas resmi, maka tindakan tersebut berpotensi menimbulkan pelanggaran administratif dan konflik kewenangan. Dalam perspektif hukum administrasi negara, setiap jabatan harus memiliki dasar kewenangan formal. Tanpa legitimasi yang sah, kebijakan dan keputusan yang diambil dapat dipersoalkan secara hukum.

Sebagai Ketua II DPP LPK-RI, Agung juga menekankan bahwa siswa dan orang tua adalah penerima layanan pendidikan yang berhak mendapatkan kepastian, kenyamanan, serta jaminan profesionalisme. Dualisme kepemimpinan berpotensi merugikan peserta didik baik secara psikologis maupun administratif. Sekolah tidak boleh menjadi arena konflik kepentingan yang mengorbankan masa depan generasi muda.

Ia mengingatkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cilacap agar tidak sampai muncul persepsi publik adanya pembiaran atau dugaan tutup mata terhadap persoalan ini. Pemerintah daerah memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap satuan pendidikan. Ketegasan dalam menegakkan aturan menjadi kunci untuk menjaga wibawa dan marwah dunia pendidikan.

“Jangan sampai marwah pendidikan rusak karena lemahnya kepastian hukum,” tegas Agung. Ia mendesak adanya klarifikasi resmi, penegasan kewenangan, serta penertiban administratif agar hanya satu kepala sekolah yang sah dan berlegalitas yang menjalankan manajemen di SMP PEMDA 2 Kesugihan Cilacap. Kepastian hukum dan ketertiban manajemen adalah fondasi utama untuk memastikan pendidikan tetap berjalan profesional, bermartabat, dan berorientasi pada kepentingan terbaik peserta didik.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Kabar SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggaran Fantastis, Hasil Tragis, Proyek IPA Tanah Merah Bekasi Diduga Bermain Mata

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 264
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 31 Agustus 2025– Proyek Pengembangan Jaringan Distribusi IPA Tanah Merah di Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, dengan nilai kontrak jumbo Rp61,05 miliar dari APBD 2025, kini menuai sorotan publik. Alih-alih memberi manfaat, pekerjaan yang digarap PT. Rafa Karya Indonesia justru menimbulkan masalah serius di lapangan.   Aktivitas galian pipa membuat jalanan […]

  • Saksikan Penyembelihan Sapi Kurban Demokrat, Sabar AS Minta Masyarakat Tetap Jaga Persatuan Dan Kesatuan

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 118
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pasaman| Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Pasaman Sabar AS menyaksikan dan memimpin langsung prosesi penyembelihan hewan kurban berupa sapi sumbangan DPC Demokrat Pasaman. Prosesi penyembelihan dipusatkan di halaman Masjid Nurul Ikhwan Kampung Setia Baru, Puncak Tonang, Nagari Sundata Utara, Kecamatan Lubuk Sikaping, ibukota Kabupaten Pasaman, Minggu (8/6/2025). Kegiatan tersebut ikut disaksikan oleh […]

  • Brimob Amankan Lokasi Anjloknya Kereta Purwojaya di Bekasi

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 565
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 27 Oktober 2025| Kereta Api Purwojaya dengan rute Cilacap–Gambir anjlok di kawasan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (25/10/2025). Menyikapi peristiwa tersebut, personel Brimob Polda Metro Jaya dari Batalion D Pelopor diterjunkan untuk membantu pengamanan serta pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi kejadian. Pada Minggu (26/10/2025), Polda Metro Jaya menegaskan bahwa langkah ini mencerminkan […]

  • Intimidasi Terhadap Aktivis: Ponsel Dirampas Saat Dokumentasi Tansaksi Obat Daftar G di Bekasi

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 114
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bekasi, 16 November 2025| Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan bersama rekan aktivis Barisan Muda Bekasi mengecam keras tindakan perampasan paksa dan intimidasi yang dialami seorang aktivis di kota Bekasi yang terjadi pada Sabtu,15 November 2025, di Jalan Inpeksi Kalimalang Jayamukti Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Ponsel milik Cepi, aktivis Kota Bekasi dirampas […]

  • GMKI Kota Bekasi Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Kemenag: “Ibadah Tak Perlu Izin, Toleransi Tak Butuh Syarat”

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar/Tim
    • visibility 614
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bekasi, 1 Agustus 2025| Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kota Bekasi menggelar aksi damai di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani No.11, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kamis (31/7/2025). Baca Juga :Naik Pangkat Jadi KBP, Kabid Humas : Terima Kasih Dukungan Mitra Media. Aksi ini merupakan bentuk penyelamatan […]

  • Investigasi Akhir Tahun: Kondisi Jalan di Kampung Chipeulyah Barat Lebak Banten Semakin Parah, Bertahun-tahun Dibiarkan

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Rld/Red
    • visibility 48
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lebak Banten (GMOCT) 1 Januari 2026| Jalur utama mobilitas nasyarakat berubah menjadi kubakan lubang besar. Genangan air menyebar ke mana-mana. Kerusakan akses jalan di Kampung Chipeulyah Barat, RT/RW 002/006 Desa Cisimeut, Kecamatan Leuidamar, Kabupaten Lebak, semakin memburuk. Bertahun-tahun dibiarkan tanpa perbaikan, jalan yang menjadi jalur utama mobilitas masyarakat sekitar kini dipenuhi barisan lubang besar yang seperti kubakan […]

expand_less