Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Anggaran Fantastis, Hasil Tragis, Proyek IPA Tanah Merah Bekasi Diduga Bermain Mata

Anggaran Fantastis, Hasil Tragis, Proyek IPA Tanah Merah Bekasi Diduga Bermain Mata

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
  • visibility 288
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 31 Agustus 2025– Proyek Pengembangan Jaringan Distribusi IPA Tanah Merah di Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, dengan nilai kontrak jumbo Rp61,05 miliar dari APBD 2025, kini menuai sorotan publik. Alih-alih memberi manfaat, pekerjaan yang digarap PT. Rafa Karya Indonesia justru menimbulkan masalah serius di lapangan.

 

Aktivitas galian pipa membuat jalanan rusak parah, licin saat hujan, dan membahayakan pengguna jalan. Ironisnya, di tengah gencarnya Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) menggaungkan pembangunan infrastruktur berkualitas, proyek ini justru dikerjakan diduga asal-asalan.

Pantauan di lapangan menunjukkan galian pipa tidak distempr (dipadatkan kembali), membuat permukaan jalan bergelombang, berlubang, dan rawan kecelakaan. Lebih fatal lagi, kontraktor tidak memasang police line atau rambu-rambu peringatan sesuai standar K3. Kondisi ini membuat pengendara kerap tergelincir, terutama malam hari dan saat hujan.

 

Berdasarkan RUP 55368722, proyek ini menghabiskan Rp61,8 miliar dengan rincian antara lain:

 

Pipa HDPE 63 mm (Open Cut) – Rp18,96 miliar

 

Pipa HDPE 500 mm (Boring Manual) – Rp9,89 miliar

 

Pipa HDPE 400 mm (Boring Manual) – Rp10,71 miliar

 

Jembatan Pipa 400 mm – Rp5,75 miliar

 

Jembatan Pipa 500 mm – Rp4,21 miliar

 

Namun, mutu pekerjaan justru dipertanyakan: ke mana dana sebesar itu jika aspek teknis mendasar saja diabaikan?

 

Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Bekasi, Subur, menilai proyek ini sarat persoalan.

“Kalau galian tidak distempr, police line tidak ada, jalan rusak, sementara anggarannya Rp61 miliar lebih, wajar publik mencurigai ada bancakan anggaran. Konsultan pengawas ke mana? DPRD ke mana? Jangan-jangan semua ikut menikmati,” tegasnya.

 

Ia menegaskan, kelalaian kontraktor bisa masuk ranah pidana. “Ini bukan sekadar proyek jelek. Ini pelanggaran UU Jasa Konstruksi dan UU K3, karena membahayakan nyawa masyarakat. Aparat harus turun tangan,” tambahnya.

 

Subur juga meminta DPRD Kabupaten Bekasi menunjukkan fungsi pengawasannya. “DPRD harus turun ke lapangan, bukan hanya duduk di ruang rapat. Kalau proyek jumbo begini dibiarkan, jelas ada indikasi kongkalikong,” ujarnya.

 

Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, DPRD, serta aparat penegak hukum. Jika dibiarkan, proyek Rp61,8 miliar ini bisa menjadi simbol kegagalan pembangunan daerah.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Langgar Putusan KIP, Kepala Desa Bojongsari dan Karang Bahagia Jadi Termohon Eksekusi di PTUN Bandung

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 168
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bandung, 03 September 2025- Dua putusan Komisi Informasi Jawa Barat dimohonkan Eksekusi oleh Sarbat Samsudin dan Asun Nirwanto ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Dua Putusan tersebut adalah Desa Bojongsari dan Desa Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Rabu (3/9/2025).   Adapun dua putusan tersebut, yang pertama yaitu putusan nomor: 1342/PTSN-MK.MA/KI-JBR/VII/2023 dari registrasi: 2134/K-B1/PSI/KI-JBR/XII/2022 […]

  • Plang Satgas PKH di Kantor Perkebunan PT RSUP Pulau Burung: Legalitas Dipertanyakan, Aktivitas Tetap Berjalan

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 113
    • 0Comment

    Tegarnes.co.id-Pulau Burung, 21 Juli 2025| Sebuah pemandangan janggal menarik perhatian publik di Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir. Plang bertuliskan “Penertiban Kawasan Hutan (PKH)” terpancang jelas di area yang dikelola PT Riau Sakti United Plantations (RSUP), anak perusahaan dari PT Sambu Group. Namun, ironisnya, aktivitas perkebunan dan perkantoran di area bertanda tersebut tetap berlangsung normal. […]

  • Prada Samlawi Asal Rumpin Bogor Yang Diseret dan Dibakar Setelah Shalat Dzuhur

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 47
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 22 Februari 2026| Dalam catatan kelam revolusi fisik Indonesia di tahun 1948, terdapat satu nama yang seolah terkubur oleh hiruk-pikuk sejarah besar: Prada Samlawi. Seorang prajurit yang loyalitasnya tidak hanya pada negara, namun juga pada Tuhannya. Kisah kematiannya di Cigudeg merupakan salah satu fragmen paling brutal sekaligus heroik dari perjuangan rakyat Bogor dalam […]

  • Angkot & Becak Ga Usah Kerja, Pemprov Jabar Janji Beri Rp200rb/hari Selama Musim Mudik Lebaran

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 14
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bogor, 16 Maret 2026 | Menjelang musim mudik Lebaran 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas sekaligus humanis untuk mengurai kemacetan parah. Ratusan hingga ribuan angkot, becak, dan delman yang biasa beroperasi di jalur rawan macet diminta untuk ‘minggir’ sejenak alias diliburkan. Namun sebagai gantinya, pemerintah tidak lepas tangan begitu saja. Pemerintah […]

  • Berpotensi Jadi Target, Ini Daftar Pangkalan Militer AS di Timur Tengah

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 125
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 31 Januari 2026| Ketegangan militer antara Amerika Serikat dan Iran kembali memuncak, mengancam memicu konflik terbuka di kawasan Timur Tengah. Presiden AS Donald Trump menegaskan kesiapan Washington untuk menyerang, sementara Iran menjanjikan: “Respons yang menghancurkan” Yang akan menyasar puluhan ribu tentara AS yang tersebar di berbagai pangkalan militer di kawasan tersebut. Juru bicara militer […]

  • Gelar Webinar Nasional Soal Pengadaan Barang/Jasa, Sekjen ATR/BPN: Prinsip Utamanya adalah Transparansi

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 33
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 7 Maret 2026 | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Webinar Nasional bertajuk “Sosialisasi dalam Rangka Profesionalitas, Efisiensi, Transparansi, dan Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa” pada Kamis (05/03/2026). Sebagai pembicara kunci, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan dalam pengadaan barang/jasa, seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) satuan kerja (Satker) perlu […]

expand_less