Sejumlah Advokat Somasi Gibran, Desak Putra Sulung Jokowi Mundur Dari Kursi Wapres Secara Sukarela
- account_circle Rls/M.Ifsudar
- calendar_month Sab, 5 Jul 2025
- visibility 33

Tegarnews.co.id-Jakarta| Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, menghadapi tekanan serius dari sejumlah elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam Advokat Perekat Nusantara dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).
Mereka secara resmi melayangkan somasi kepada Gibran untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wapres periode 2024-2029.
Dalam somasi yang dirilis ke publik pada 2 Juli 2025, para advokat menyebut bahwa pengangkatan Gibran sebagai Wapres cacat secara hukum.
Mereka juga menyoroti dugaan konflik kepentingan dan praktik dinasti politik yang melingkupi proses pencalonan Gibran, serta kurangnya respon terhadap isu viral seputar akun media sosial kontroversial Fufufafa yang dikaitkan dengan dirinya.
Somasi tersebut menuntut Gibran agar menyatakan pengunduran diri secara sukarela dalam waktu tujuh hari sejak diterimanya somasi.
Bila tidak, para advokat berjanji akan mengajukan aspirasi resmi kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk menggelar sidang guna mendiskualifikasi Gibran dari jabatan wakil presiden.
Mereka menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk pemakzulan, melainkan tindakan konstitusional sesuai dengan ruang hukum yang disediakan UU Pemilu.[]
- Penulis: Rls/M.Ifsudar
- Editor: Redaksi
- Sumber: Tim/Red/Solo
Saat ini belum ada komentar