Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Tokoh » Korupsi Kuota Haji: Pakar Desak KPK Tersangkakan Bos Travel Maktour

Korupsi Kuota Haji: Pakar Desak KPK Tersangkakan Bos Travel Maktour

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
  • visibility 195
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 19 Januari 2026| Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Ficar Hadjar, menilai kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 melibatkan sejumlah pihak. Ia menegaskan perkara tersebut tidak hanya menyeret oknum di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Menurut Ficar, keterlibatan oknum Kemenag, seperti mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mantan Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tidak berdiri sendiri.

“Korupsi kuota haji tidak mungkin hanya dilakukan sepihak,” kata Ficar saat dihubungi wartawan, Minggu (18/1/2026).

Oleh karena itu, Ficar menilai selain oknum Kemenag, klaster biro perjalanan atau pihak swasta yang diduga menerima keuntungan juga harus ditetapkan sebagai tersangka untuk dimintai pertanggungjawaban hukum. Terlebih, potensi kerugian negara dalam perkara ini disebut mencapai Rp1 triliun.

Ia pun mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menetapkan tersangka dari klaster biro perjalanan, termasuk pimpinan Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM).

“Pihak-pihak dari perusahaan yang diuntungkan juga seharusnya turut dimintai pertanggungjawaban hukum,” ucap Ficar.Dalam perkara ini, sebanyak 13 asosiasi dari total sekitar 400 biro travel diduga terlibat dalam kasus kuota haji tersebut.

Sementara itu, KPK mengungkapkan perkembangan terbaru dalam pengusutan dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024. Hingga kini, total pengembalian uang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut telah mencapai sekitar Rp100 miliar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring dengan berjalannya proses penyidikan.

“Sampai dengan saat ini sudah mencapai sekitar Rp100 miliar, ini masih akan terus bertambah,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).

Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 resmi naik ke tahap penyidikan pada 9 Agustus 2025. Dalam perkara ini, nilai kerugian negara sementara diperkirakan mencapai Rp1 triliun.

KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap sejumlah pihak, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz alias Gus Alex, serta bos travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur. Namun hingga kini, baru Yaqut dan Gus Alex yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menyatakan masih mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan Fuad Hasan Masyhur sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Dalam konstruksi perkara, dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 bermula pada 2023 saat Presiden ke-7 RI Joko Widodo melakukan kunjungan ke Arab Saudi dan bertemu Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud. Dalam pertemuan itu, Indonesia memperoleh tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah.

Tambahan kuota tersebut diberikan dengan alasan panjangnya antrean haji reguler yang telah mencapai puluhan tahun. Kuota tambahan diberikan kepada negara, bukan kepada Menteri Agama secara personal.

Namun dalam pelaksanaannya, Yaqut membagi kuota tambahan tersebut dengan proporsi 50:50 persen, yakni 10 ribu kuota untuk haji reguler dan 10 ribu kuota untuk haji khusus. Padahal, kuota tambahan seharusnya digunakan untuk memangkas masa tunggu jemaah haji reguler.

Pembagian tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur proporsi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Selanjutnya, kuota haji khusus dibagikan kepada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel. Dari kuota tersebut, salah satu pihak yang menerimanya adalah pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

Para biro travel diduga memberikan kickback kepada oknum di Kementerian Agama, termasuk Yaqut dan Gus Alex. Uang tersebut diduga berasal dari penjualan kuota haji kepada calon jemaah.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akibat Kurangnya Pengawasan Pemerintah Setempat, Pengerjaan Infrastruktur Terkesan Asal Jadi

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Rls/Asep
    • visibility 136
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 7 Oktober 2025| Pemerintah Desa (Pemdes) Tajur Halang, Kecamatan Cijeruk. Kabupaten Bogor diduga menyelewengkan dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Infrastruktur Desa,Yang yang salah satunya terlihat menggunakan kualitas aspal yang kurang baik untuk hotmix jalan lingkungan Kemudian pengerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan drainase saluran air yang terbilang asal-asalan tanpa menggunakan tenaga ahli. Dari hasil investigasi […]

  • MAPANCAS Gelar Santunan 500 Anak Yatim, Wakil Wali Kota Bogor Turut Hadir

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle AG
    • visibility 28
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kota Bogor, 11 Maret 2026 I Organisasi Mahasiswa Pancasila (MAPANCAS) menggelar kegiatan buka puasa bersama sekaligus santunan kepada 500 anak yatim pada Selasa, 10 Maret 2026, di Kampung Baru RT 03 RW 06, Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Kegiatan yang berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kebersamaan tersebut dihadiri oleh para […]

  • Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja TPK dan Penyuluh KB, Siapkan Bantuan Motor Perkuat Layanan Keluarga

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 79
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 26 November 2025| Presiden Prabowo Subianto menerima laporan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (25/11/2025). Dalam laporannya, Wihaji menyampaikan bahwa terdapat 597.898 Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang selama ini mendukung pelaksanaan program MBG untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD. Dari jumlah tersebut, 42.163 TPK telah mendistribusikan […]

  • Polsek Pebayuran Gelar Jumat Berkah di Kampung Bolang, Santuni Lansia

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle HUSEN
    • visibility 143
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 02 Januari 2026 — Polsek Pebayuran melaksanakan kegiatan sosial Jumat Berkah dengan menyambangi warga di Kampung Bolang RT 06/05 Dusun III, Desa Bantarsari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jumat (2/1/2026).   Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Pebayuran IPDA Amir, didampingi Kanit Binmas AIPTU Triyono serta Bhabinkamtibmas Desa Bantarsari Aipda Sugihyanto, […]

  • “Tower Ilegal di Gerba Disegel! Agung Sulistio: Siapa Pun yang Melanggar Perda Akan Ditindak!” Ini Bukti Negara Hadir!

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 75
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan, 8 Desember 2025| Agung Sulistio selaku pimpinan redaksi SBI, ketua umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), dan ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), memberikan apresiasi penuh terhadap langkah tegas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan dalam menindak pelanggaran pembangunan menara telekomunikasi tanpa izin resmi. Menurutnya, tindakan penyegelan tersebut […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Sukses Fasilitasi Pelayanan Roya Sertipikat untuk Bapak Agus

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 169
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id Medan, 21 Oktober 2025 | Kantor Pertanahan Kota Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan sukses memfasilitasi pelayanan Roya Sertipikat untuk Bapak Agus. Setelah melakukan pelunasan di Bank, Bapak Agus datang ke Kantor Pertanahan Kota Medan untuk mengajukan permohonan Roya Sertipikat. Dengan pelayanan yang cepat dan efisien, sertipikat Roya Bapak […]

expand_less