Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Sengketa Lahan di Babahlueng Memanas: Dua Surat Pernyataan Kontradiktif Muncul, Sub Tipidter IV Polda Aceh Bungkam, Asep NS : Warga Seharusnya Lapor Balik

Sengketa Lahan di Babahlueng Memanas: Dua Surat Pernyataan Kontradiktif Muncul, Sub Tipidter IV Polda Aceh Bungkam, Asep NS : Warga Seharusnya Lapor Balik

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
  • visibility 125
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Nagan Raya Aceh, 21 September 2025| Sengketa lahan yang melibatkan PT SPS 2 Agrina di Desa Babahlueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, semakin memanas. Dua surat pernyataan yang saling bertentangan muncul dari mantan dan kepala desa aktif Babahlueng terkait izin Hak Guna Usaha (HGU) untuk perusahaan tersebut.

Surat pernyataan pertama, yang dikeluarkan oleh mantan Geuchik (Kepala Desa) Babahlueng periode 2015-2021 dan Geuchik aktif saat ini, dengan tegas menyatakan bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) Babahlueng tidak pernah mengeluarkan izin HGU untuk PT SPS 2 Agrina. Selain itu, surat asli izin garap lahan milik dua warga desa Babahlueng yang “disita” juga menjadi sorotan.

Di sisi lain, Sub Tipidter IV Polda Aceh mengeluarkan surat panggilan kepada dua warga Desa Babahlueng untuk dimintai keterangan terkait berkas yang sebelumnya diajukan oleh Sub Tipidter IV Polda Aceh. Berkas tersebut dikembalikan oleh Kejaksaan Banda Aceh (P19) atas pelaporan PT SPS 2 Agrina yang mengklaim memiliki izin HGU di Desa Babahlueng.

Konflik ini bermula dari klaim PT SPS 2 Agrina yang menyatakan memiliki izin HGU di Desa Babahlueng, namun klaim tersebut dibantah oleh mantan dan kepala desa aktif Babahlueng melalui surat pernyataan mereka yang dengan tegas menyatakan tidak pernah mengeluarkan ijin HGU untuk PT SPS 2 Agrina. Masyarakat setempat juga merasa resah karena lahan garapan mereka yang sudah turun temurun diklaim oleh perusahaan dan telah dirusak.

Pihak kepolisian dari Sub Tipidter IV Polda Aceh diduga kuat kongkalikong saat menerima pelaporan dari PT SPS 2 Agrina, Surat panggilan telah dilayangkan kepada dua warga Desa Babahlueng untuk memberikan keterangan terkait permasalahan ini dan berisikan (P19) tersebut merupakan bukti diduga ketergesaan dan juga terkesan memaksakan untuk menerima pelaporan dari PT SPS 2 Agrina.

Saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak PT SPS 2 Agrina terkait sengketa lahan ini. Dan dari Polda Aceh (Sub Tipidter IV) bungkam saat ditanyakan dasar yang dimiliki oleh PT SPS 2 Agrina untuk melakukan pelaporan dan melaporkan dua orang warga Desa Babahlueng?

Masyarakat Desa Babahlueng berharap agar pihak terkait dapat segera menyelesaikan masalah ini secara adil dan transparan, serta mengembalikan hak-hak mereka atas lahan garapan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya juga diharapkan dapat berperan aktif dalam menyelesaikan sengketa lahan ini, mengingat dampaknya yang cukup besar bagi masyarakat Desa Babahlueng.

Sekertaris Umum GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Asep NS menyarankan ” Dengan memiliki bukti dua surat pernyataan dari Mantan Geuchik/Kepala Desa periode 2015-2021 (Samsuddin) serta Geuchik/Kepala Desa Aktif (Merril Yasar) yang dengan tegas menyatakan bahwa Pemdes Babahlueng tidak pernah mengeluarkan ijin HGU untuk PT SPS 2 Agrina serta surat bukti penyitaan surat asli ijin Garap Lahan yang disita oleh Penyidik Tipidter Polda Aceh, agar kedua warga Desa Babahlueng tersebut melakukan pelaporan balik ke Polda Aceh terkait dengan tudingan palsu dan pelaporan palsu yang dilakukan oleh PT SPS 2 Agrina, serta perusakan lahan milik kedua warga Desa Babahlueng serta beberapa warga Desa Babahlueng lainnya yang lahannya telah dirusak, di jamah, dan di klaim sebagai HGU PT SPS 2 Agrina “.

#noviralnojustice

#ombudsmanri

#propammabespolri

#poldaaceh

#subtipidterivpoldaaceh

#ptsps2agrinanaganraya

Team/Red (Bongkarperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Bawa Buku Nikah dan 3 Sertifikat Saat Gugat Cerai, Suami di Bandungan Kini Balik Gugat Istri Rp 500 Juta

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2026
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 54
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Semarang, 29 Maret 2026 | Perkara perceraian pasangan suami istri di wilayah Jetak, Bandungan, Kabupaten Semarang, kini makin memanas dan melebar ke berbagai persoalan hukum. Awalnya hanya gugatan cerai, kini muncul dugaan penguasaan dokumen penting hingga gugatan balik bernilai ratusan juta rupiah. Kasus ini melibatkan seorang suami berinisial MHB dan istrinya, Sri […]

  • Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Sambangi Warga Desa Putat Nutug Beri Imbauan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Wujud nyata sinergitas antara TNI dan Polri kembali terlihat di wilayah hukum Polsek Parung, (11/07). Bhabinkamtibmas Polsek Parung Aiptu N. Tri Handoko bersama Babinsa Koramil 0621/22 Peltu Ari Arinto melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di Desa Putat Nutug, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor. Dalam kegiatan tersebut, keduanya menyampaikan imbauan Kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk lebih […]

  • photo_camera 1

    Giat Ngopi Kamtibmas Kapolsek Pebayuran Bersama Karang Taruna Satria Muda Bantarjaya Selain Jaga Kamtibmas Kapolsek Siap Terjun Jaga Kebersihan

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 1.563
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi – Kapolsek Pebayuran melaksanakan giat ngopi Kamtibmas bersama Karang Taruna Desa Bantarjaya dan sekaligus bersosialisasi kepada warga kampung Pintu, RT 01/ RW 05, Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Sabtu malam, ( 03/05/2025 ) Dalam giat acara ngopi Kamtibmas didampingi oleh personil Polsek Pebayuran, Revi Destiansyah Ketua Karang Taruna Desa Bantarjaya, Parman […]

  • Perkuat Sinergi dan Keamanan Lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambang Warga Binaan

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 197
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 3 September 2025| Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Irwan Setiawan, melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa Warung Menteng, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, pada Rabu (03/09/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk mempererat hubungan dengan masyarakat serta sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cijeruk. […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Sambangi Warga Desa Cikuda, Sampaikan Imbauan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 92
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Aiptu Soma, melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan imbauan kamtibmas kepada warga masyarakat di Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (13/06/2025). Kegiatan sambang ini merupakan implementasi dari arahan Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H. yang […]

  • FABEM Jawa Timur Dukung KPK Tangkap Khofifah Dalam Kasus Dana Hibah

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Surabaya| Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Jawa Timur menyatakan sikap tegas mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. FABEM mendesak agar Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang dijadwalkan akan diperiksa oleh KPK di Polda Jatim, segera ditangkap jika terbukti terlibat. “Pemanggilan […]

expand_less