Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Sertifikat Warga Hilang Misterius, Program PTSL Desa Sukamulya Diduga Sarat Permainan Oknum

Sertifikat Warga Hilang Misterius, Program PTSL Desa Sukamulya Diduga Sarat Permainan Oknum

  • account_circle Husen
  • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
  • visibility 266
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 17 Oktober 2025- Aroma dugaan permainan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, kembali menyeruak. Kasus yang membelit seorang warga bernama Arsikem seolah menjadi potret buram pelaksanaan program nasional yang mestinya memudahkan masyarakat memperoleh sertifikat tanah secara gratis, cepat, dan transparan.

 

Alih-alih mendapatkan kepastian hukum, keluarga Arsikem justru terjebak dalam pusaran polemik administrasi yang tak kunjung selesai sejak tahun 2022.

 

Satu Bidang Tanah, Dua Kali Muncul di Data PTSL

Andri, anak dari Arsikem, menceritakan kejanggalan yang ditemuinya kepada awak media.

 

“Orang tua saya mengajukan sertifikat melalui program PTSL sejak 2022, tapi sampai sekarang nggak pernah keluar. Setelah saya telusuri, ternyata berkas yang sama muncul lagi di tahun 2024 dan dinyatakan tumpang tindih. Padahal, berkas 2022 katanya sudah jadi dan sudah ada surat ukurnya,” ungkap Andri dengan nada kecewa, Jumat (17/10/2025).

 

Ia menuturkan, panitia PTSL Desa Sukamulya terkesan menutupi informasi dan tidak kooperatif.

 

“Setiap saya tanya, nggak ada yang bisa kasih jawaban pasti. Selalu lempar tanggung jawab ke pihak lain. Ada apa ini sebenarnya?” tegasnya.

 

Menurut penelusuran Andri, alas hak tanah berupa kuitansi jual beli atas nama Ibu Romlah digunakan untuk tujuh bidang tanah yang sama, masing-masing atas nama Alimah, Armanah, Arsim, Nawawi, Tarmah, Ratnasari, dan Arsikem.

 

“Enam nama lain sudah terbit sertifikatnya, hanya Arsikem yang belum. Semua persyaratan sama, tapi kenapa cuma satu yang ditahan?” katanya heran.

 

Jejak Aneh dan Dugaan Penyerahan Sertifikat di Rumah Oknum

 

Tak tinggal diam, Andri berupaya menelusuri kasus ini hingga ke Kepala Desa Sukamulya, Suardi, untuk meminta penjelasan.

 

“Iya, nanti akan kami telusuri lagi. Saya coba koordinasi dengan panitia PTSL sebelumnya,” jawab Suardi singkat saat dikonfirmasi.

 

Langkah penelusuran berlanjut ke Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Bekasi, di mana Andri bertemu dengan Rian, tim yuridis PTSL Desa Sukamulya.

 

“Berkas atas nama Arsikem memang tumpang tindih antara tahun 2022 dan 2024. Sekarang sedang kami proses pembatalan. Bisa ajukan lagi di program berikutnya atau lewat pendaftaran mandiri. Kemungkinan besar sertifikat 2022 ada di tangan panitia desa waktu itu,” ujar Rian.

 

Pernyataan ini membuat publik tercengang. Jika benar sertifikat tahun 2022 sudah jadi, lalu mengapa tidak diserahkan kepada pemohon? Dugaan semakin menguat bahwa ada oknum panitia desa yang menyimpan atau bahkan menyerahkan sertifikat secara tidak resmi di luar prosedur, sebab enam sertifikat lain disebut-sebut tidak diambil di kantor desa maupun BPN, melainkan di rumah salah satu pegawai desa.

AKPERSI Angkat Bicara: “Jangan Ada yang Berlindung di Balik Program Nasional”

 

Menanggapi kisruh tersebut, Subur, Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Bekasi, ikut angkat suara. Ia menilai kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan PTSL di tingkat desa.

 

“Kalau satu warga terkatung-katung sejak 2022 sementara yang lain lancar, itu sudah cukup alasan untuk curiga ada permainan. Jangan ada yang berlindung di balik nama program nasional,” tegas Subur.

 

Subur mendesak BPN Kabupaten Bekasi bersama Inspektorat Daerah untuk turun langsung melakukan audit dan investigasi terbuka terhadap panitia PTSL Desa Sukamulya tahun 2022 dan 2024.

 

“Kami minta penelusuran total. Kalau memang ada unsur manipulasi data, penahanan berkas, atau penggelapan sertifikat, itu sudah masuk ranah pidana. Harus dibuka ke publik,” ujarnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa AKPERSI siap mengawal kasus ini hingga ke aparat penegak hukum jika terbukti ada pelanggaran.

 

“Kami tidak ingin masyarakat terus jadi korban. Program PTSL itu hak rakyat, bukan ladang bancakan bagi oknum. Bila perlu, kami akan bawa temuan ini ke ranah hukum,” tandas Subur.

 

Kasus Arsikem kini menjadi ujian bagi komitme

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Dramaga Bersama Sat Reskrim Polres Bogor Tindak Lanjutti Adanya Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan, Pelaku Berhasil Ditangkap

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 349
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 18 Juli 2025| Polsek Dramaga bersama Sat Reskrim Polres Bogor Berhasil Tangkap Pelaku Percobaan dengan kekerasan, setelah video peristiwa tersebut viral ojol di medsos, Satu Orang Tersangka berinisial H.S. (27) diamankan karena melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan terhadap ojol, sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP pidana dan atau Pasal 53 KUHP pidana. Kapolsek Dramaga […]

  • Menteri Nusron Ajak Pegawai Berkomitmen Bersama Tingkatkan Layanan Pertanahan

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 14 Januari 2026| Memasuki awal tahun 2026, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya perubahan serta peningkatan pelayanan pertanahan dan tata ruang kepada masyarakat. Hal ini mengingat, sebagian besar proses bisnis di Kementerian ATR/BPN berorientasi pada pelayanan publik. Peningkatan tersebut tidak hanya mencakup perbaikan alur pelayanan, tetapi juga […]

  • Rapat Koordinasi Lawyer dan Paralegal Dragon Law Firm, Membahas Strategi Hukum

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 78
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 11 Agustus 2025| Kantor Dragon Law Firm sudah kesekian kali mengadakan rapat koordinasi antara lawyer dan paralegal di Perumahan Taman Semanan Indah Blok NB 33. Acara ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan kerja sama tim dalam menangani kasus-kasus Hukum. Minggu (10/8/2025). Dalam beberapa tahun terakhir, Dragon Law Firm telah menjadi salah satu […]

  • Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Pendukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf oleh BWI Awards

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 82
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 6 Agustus 2025 | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapatkan penghargaan dalam acara Badan Wakaf Indonesia (BWI) Awards kategori Pendukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf oleh BWI. Penerimaan penghargaan ini diwakili oleh Wakil Menteri ATR (Wamen)/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan di Jakarta, (5/8). “Sertipikasi tanah wakaf ini merupakan program […]

  • PPDB Banten: Sistem Zonasi Tuai Kritik, Warga Teluknaga Demo Di SMAN 12

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 287
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang, Banten 4 Juli 2025| (GMOCT)- Kekecewaan mendalam menyelimuti ratusan warga Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, akibat sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 di Provinsi Banten. Mereka menggelar aksi di depan SMAN 12 Kabupaten Tangerang, memprotes sistem zonasi yang dinilai tidak adil karena memasukkan nilai rapor sebagai salah satu kriteria. Informasi ini diperoleh GMOCT […]

  • Mayjen TNI (Purn) Fulad Ajak Mahasiswa Faperta Unsoed Jadi Agen Perubahan

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 436
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 18 Agustus 2025| Sebagai agen perubahan, mahasiswa harus berani mengambil peran: bukan hanya mengkritik, tetapi menggerakkan. Bukan hanya berpikir, tetapi bertindak. Karena di tangan mahasiswalah, arah masa depan Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan bermartabat akan ditentukan. Demikian pesan yang disampaikan Mayjen TNI (Purn) Fulad, mahasiswa S3 Ilmu Pertanian Unsoed pada kuliah umum di hadapan […]

expand_less