Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Setelah Kasus Kayu Ilegal Rp230 Miliar Terbongkar, Aktivis Soroti PT Indopallet Mulia Pratama

Setelah Kasus Kayu Ilegal Rp230 Miliar Terbongkar, Aktivis Soroti PT Indopallet Mulia Pratama

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
  • visibility 86
  • comment 0 komentar

Tegarnews co id-Bogor Raya, 17 November 2025| Sorotan terhadap industri kayu kembali menguat setelah Kejaksaan Agung RI menggagalkan penyelundupan 4.610 meter kubik kayu ilegal bernilai lebih dari Rp 230 miliar melalui operasi Satgas Penegakan Hukum Kehutanan (PKH). Temuan besar ini mendorong aktivis di Bogor untuk menyoroti perusahaan pengolahan kayu yang dinilai perlu memberikan transparansi asal bahan baku dan pengelolaan limbah secara terbuka.

Salah satu yang disorot adalah PT. Indopallet Mulia Pratama, perusahaan pengolahan kayu yang berlokasi di Jl. Cileungsi–Jonggol, Cipenjo, Mekarsari, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam rilis resminya, Forum Jabar Bersih bersama Forum Aktivis Anti Korupsi dan Monopoli (FAAKM) menilai bahwa seluruh perusahaan pengolahan kayu harus memastikan kepatuhan terhadap regulasi terbaru, terutama setelah pemerintah memperbarui aturan mengenai legalitas dan peredaran kayu melalui PP No. 23 Tahun 2021 dan Permen LHK No. 8 Tahun 2021.

Aktivis: Perusahaan Harus Buka Sumber Log Secara Transparan

Koordinator Nasional Forum Aktivis Anti Korupsi dan Monopoli, Agus Suryaman, menegaskan bahwa publik berhak memperoleh informasi terkait asal-usul bahan baku kayu yang digunakan perusahaan, terutama di tengah maraknya kasus kayu ilegal di Jawa dan Kalimantan.

“Setelah terbongkarnya penyelundupan kayu Rp230 miliar oleh Kejagung, semua perusahaan wajib menunjukkan transparansi. Kami meminta PT Indopallet Mulia Pratama membuka asal log mereka, termasuk bukti SVLK sesuai regulasi terbaru,” ujar Agus .

Ia menambahkan bahwa keterbukaan tersebut bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga mencegah praktik monopoli pasokan dan potensi rantai distribusi ilegal yang dapat merugikan negara.

Pengelolaan Limbah Juga Disorot

Selain bahan baku, aktivis juga mempertanyakan pengelolaan limbah produksi, terutama jika proses industri menghasilkan debu kayu, serbuk, limbah cair, atau emisi udara.

Menurut Agus, perusahaan harus menunjukkan bahwa limbah tersebut dikelola sesuai standar PP No. 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, termasuk apakah limbah tertentu termasuk kategori B3 atau tidak.

“Kita tidak menuduh, tetapi perusahaan perlu menjelaskan secara resmi bagaimana limbah dikelola. Publik butuh kepastian bahwa operasional mereka tidak mencemari udara maupun lingkungan,” tegas Agus.

Masih Menunggu Tanggapan Perusahaan

FJB dan FAAKM menyampaikan bahwa klarifikasi ini akan menjadi bahan konferensi pers nasional, dan mereka berharap perusahaan memberikan jawaban resmi untuk menjaga kepercayaan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak PT. Indopallet Mulia Pratama di Cileungsi untuk meminta konfirmasi dan tanggapan resmi.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nah Loe … Banyak ASN DKI Jakarta, Yang Dimintain Uang Oleh Sekda, Tapi Enggak Kunjung Dilantik ???

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, Kamis 26 Juni 2025| Sebelumnya telah diungkap dengan terang benderang tentang aturan ‘Proses Promosi Melalui Manajemen Talenta’ dan ‘Rotasi dan Mutasi Jabatan melalui Evaluasi Kinerja. Lengkap dengan contoh nama dan jabatan yang dilanggar. Kamis, 26 Juni 2025. Pada bagian ketiga ini akan dikupas tentang aturan ‘Rotasi dan Mutasi Jabatan melalui Uji Kompetensi (Job Fit). […]

  • GMOCT Ungkap Dugaan Pengangsu Solar Ilegal di SPBU Tengaran, Diduga Milik Oknum Brimob

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle RLS/Red
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Semarang, 20 Desember 2025| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), melalui informasi yang diperoleh dari media online Katatribun yang tergabung di dalamnya, telah mendapatkan temuan terkait praktik pengangsu solar bersubsidi ilegal di salah satu SPBU yang berlokasi di Tengaran, Kabupaten Semarang. Tim liputan khusus GMOCT melakukan penelusuran setelah mendapatkan informasi awal mengenai aktivitas mencurigakan […]

  • Terjadi Pelecehan Seksual dan Pemerasan di Duren Sawit, PDSB & Satgas RW 014 Sigap Amankan Pelaku.

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 09 Desember 2025 | Pemuda Duren Sawit Bersatu (PDSB) dan Sastgas keamanan RW 014 Kel. Duren Sawit sigap mengamankan pelaku pelecehan seksual dan pemerasan yang menimpa seorang mahasiswi pada Selasa, 09/12/2025. Kejadian bermula saat korban mengadu kepada saudaranya dengan histeris akibat mendapatkan ancaman dari pelaku yang notabennya sebagai mantan kekasih korban. Pelaku […]

  • Musrembang Desa Neglasari Prioritaskan Infrastruktur di Tahun 2026

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Rls/Asep
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id,Bogor, 30 September 2025| Pemerintah Desa Neglasari megelar musyawarah perencanaan pembangunan Desa (MUSREMBANGDES), untuk menyepakati dan menetapkan Rencana Kerja Tahun 2026 DU -RKP Tahun 2027. Bertempat di aula Desa Neglasari kecamatan Dermaga Kabupaten Bogor Jawa Barat Selasa (30/9/2025). Hadir dalam kegiatan acara perwakilan dari Kecamatan Dramaga, (Sekcam) Ine Handayani beserta jajarannya, kepala Desa Neglasari, Yayan […]

  • Kebakaran Warnet Grand Galaxy Di Bekasi Diduga Akibat Korsleting Listrik

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle M.Ifsudar
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kota Bekasi| Sebuah insiden kebakaran yang diduga kuat disebabkan oleh korsleting listrik terjadi di salah satu ruko yang difungsikan sebagai warnet di kawasan Grand Galaxy, Bekasi Kota, pada Kamis (10/7/2025). Peristiwa ini sempat menimbulkan kepanikan di para pengujung, warga dan pengguna jalan yang melintas. Panel listrik yang terbakar menjadi pemicu utama kepanikan tersebut. Menurut keterangan […]

  • Kurang Dari 6 Jam Setelah Kejadian Polsek Ciomas Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 597
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 9 Agustus 2025| Unit Reskrim Polsek Ciomas, Polres Bogor, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Perumahan Nuansa Asri, Desa Pagelaran, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, pada Jumat (8/8/2025) kemarin. Penangkapan dilakukan kurang dari enam jam setelah kejadian dilaporkan. Peristiwa terjadi sekitar pukul 16.30 WIB saat anak korban baru pulang sekolah dan memarkirkan […]

expand_less