Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Sidang Praperadilan Adi Rikardi Ditunda, Desakan Transparansi Menguat

Sidang Praperadilan Adi Rikardi Ditunda, Desakan Transparansi Menguat

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
  • visibility 31

Tegarnews.co.id-Mungkid, Magelang, 1 Agustus 2025| (GMOCT)-Sidang praperadilan antara Adi Rikardi melawan Polresta Magelang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Mungkid pada Kamis, 1 Agustus 2025, pukul 09.00 WIB, berakhir tanpa putusan. Agenda penyerahan dan pembacaan kesimpulan dari kedua belah pihak telah dilakukan, namun putusan akhir ditunda hingga Selasa, 5 Agustus 2025, pukul 10.00 WIB. Penundaan ini menimbulkan beragam reaksi, terutama dari para pendukung Adi Rikardi yang mayoritas adalah para sopir truk.

Ketidakhadiran dan sikap menghindar dari kuasa hukum Polresta Magelang saat dikonfirmasi wartawan turut menambah sorotan terhadap transparansi dan profesionalitas penanganan kasus ini. Informasi ini didapatkan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Radarnet yang tergabung dalam GMOCT.

Kuasa hukum Adi Rikardi, Radetya Andreti H.N., S.H., menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap kliennya cacat hukum. Menurutnya, proses penetapan tersangka penuh kejanggalan, termasuk kekurangan alat bukti dan penyidikan yang tidak sesuai prosedur. Ia berharap hakim tunggal dapat menimbang fakta secara objektif dan membatalkan penetapan tersangka.

Di luar ruang sidang, puluhan sopir truk kembali menggelar aksi solidaritas, mendesak transparansi dan keadilan. Mereka membawa poster bertuliskan “Stop Kriminalisasi Pekerja Kecil!” dan “Hukum Harus Adil, Bukan Tebang Pilih!”. Salah satu sopir menyatakan akan hadir dengan massa lebih besar pada Selasa mendatang.

Putusan praperadilan pada 5 Agustus 2025 mendatang akan menentukan nasib Adi Rikardi. Jika dikabulkan, status tersangka akan gugur dan penyidikan dihentikan. Sebaliknya, jika ditolak, kasus akan berlanjut ke pengadilan pidana. Baik pihak pemohon maupun publik menantikan putusan tersebut dengan harapan keadilan ditegakkan dan transparansi diutamakan dalam proses penegakan hukum.

#noviralnojustice

#hukum

Team/Red (Radarnet)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GEMAPATAS Akselerasi PTSL Terintegrasi Dalam ILASPP, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pengukuran & Pemetaan 2 Juta Bidang Tanah

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Purworejo,7Agustus 2025 |Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) yang dicanangkan secara nasional pada Kamis (07/08/2025), diyakini akan menjadi langkah percepatan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terintegrasi melalui Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) tahun 2025. “Pencanangan GEMAPATAS ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan tonggak penting dalam mengawali akselerasi pelaksanaan PTSL yang terintegrasi […]

  • Bhabinkamtibmas Cipayung Girang Ajak Warga Tanam Pohon Dan Bersihkan Lingkungan

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan dan mempererat hubungan dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang, Polsek Megamendung, Aiptu M. Kholik, melaksanakan kegiatan penanaman pohon dan bersih-bersih lingkungan bersama warga pada Kamis, 5 Juni 2025, pukul 08.30 WIB. Kegiatan berlangsung di Kampung Cileutuh Cinangka RT 06/01, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Warga setempat turut […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Sambang Dan Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sinergitas TNI Polri melalui Bhabinkamtibmas Desa Parungpanjang Polsek Parung Panjang Bripka Yanto Suryanto bersama Babinsa Serda Kusnadi berusaha menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungan desa Parungpanjang Kec. Parungpanjang Kab. Bogor selasa (20/5/2025). Sebagai perpanjangan tangan Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. Suharto S.H., M.H. sesuai arahan dari Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., […]

  • Kapolsek Dramaga Laksanakan Ops Premanisme/Pungli Diwilayah Hukum Polsek Dramaga, Beri Himbauan Serta Pembinaan Dalam Menjaga Kondusifitas Cegah Tindakan Kriminalitas

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kamis 15 Mei 2025. Jam 10.00 Wib,S/d Kapolsek Dramaga IPTU DESI TRIANA, S.H M.H bersama Kanit Reskrim, Ps Kanit Intel dan Koramil (Danpos) telah melaksanakan kegiatan Ops Premanisme/Pungli di Wilayah Hukum Polsek Dramaga Dalam Rangka Menjaga Keamanan dam ketertiban masyarakat Kapolsek Dramaga memberikan arahan kamtibmas dan edukasi tentang Pelayanan Polri Untuk Masyarakat. Sesuai arahan […]

  • PORSENDAKA 2025 Jalan Sehat HUT RI ke-80 Resmi Dibuka, Semarak Olahraga, Seni, Budaya, dan Pramuka di Pebayuran

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 9 Agustus 2025] Ribuan warga tumpah ruah mengikuti Jalan Sehat PORSENDAKA 2025 dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80. Kegiatan ini sekaligus menjadi pembuka resmi Pekan Olahraga Seni Budaya dan Pramuka (PORSENDAKA) Kecamatan Pebayuran. Acara yang dipusatkan di panggung utama terbuka ini dihadiri oleh Camat Pebayuran Hasim Adnan Adha S.Stp., M.Si, […]

  • Aneh? Konsultan Supervisi “Melempem”, Diduga Tak Paham Spesifikasi Teknis

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi-Proyek Penataan Sarana Olahraga (SOR) di SDN Sukajadi 01, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, yang dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp98.448.000,00, kini menjadi sorotan. Sejumlah kejanggalan teknis ditemukan di lapangan, memunculkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dan pelaksanaan proyek tersebut. (Jumat, 9 Mei 2025)   Dalam pantauan awak media, […]

expand_less