Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Sinergitas antara GMOCT dengan LBH Mata Elang Perihal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim di Pengadilan Agama Ambarawa, Begini Selengkapnya

Sinergitas antara GMOCT dengan LBH Mata Elang Perihal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim di Pengadilan Agama Ambarawa, Begini Selengkapnya

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
  • visibility 149
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Ambarawa, Jawa Tengah| (GMOCT)- Puluhan media online dan cetak tergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) memberitakan temuan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Elang terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim di Pengadilan Agama Ambarawa. Temuan ini menyoroti proses pencabutan gugatan yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Ketua Yayasan LBH Mata Elang, Bayu Syamtalira, menjelaskan bahwa meskipun Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama (sebagaimana telah diubah) mengatur hukum acara di Pengadilan Agama, aturan mengenai pencabutan gugatan tidak dirinci. Beliau menekankan Pasal 54 UU tersebut yang menyatakan bahwa hukum acara perdata di peradilan umum berlaku di Pengadilan Agama, kecuali ada pengaturan khusus.

Karena UU Peradilan Agama tidak mengatur secara spesifik pencabutan gugatan pasca-jawaban tergugat, LBH Mata Elang berpendapat bahwa Pasal 271 dan 272 Reglement op de Rechtsvordering (Rv) – yang berlaku di peradilan umum – juga berlaku di Pengadilan Agama. Artinya, setelah tergugat memberikan jawaban, replik, dan duplik, penggugat membutuhkan persetujuan tergugat untuk mencabut gugatan. Tanpa persetujuan tersebut, pencabutan gugatan tidak sah.

Bayu Syamtalira menyampaikan terima kasih kepada GMOCT atas dukungannya dalam mengawal kasus ini, serta kepada media lain yang turut berperan.

Sementara itu, Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, mengatakan sinergitas antara GMOCT dan LBH Mata Elang sangat penting dalam mengawal aspirasi masyarakat yang mencari keadilan.

Ditempat terpisah Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, menambahkan bahwa masyarakat saat ini membutuhkan keadilan dan kebenaran, bukan pembenaran.

Kasus ini menjadi sorotan penting dalam upaya menjaga integritas dan transparansi peradilan di Indonesia.

#No Viral No Justice

#LBH Mata Elang

#Sinergitas Antar Lembaga

Team/Red (Jelajahperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Kontrol Petugas Keamanan Perumahan Troya Selaras, Sampaikan Pesan Antisipasi Tindak Kriminal

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 102
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Bojong jengkol, Polsek Ciampea, Polres Bogor, Aiptu Yongky Novara, S.E., melakukan kegiatan kontrol dan pengecekan terhadap petugas keamanan (security) di Perumahan Troya Selaras, Kampung Bojong jengkol RT 02 RW 04, Desa Bojong jengkol, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Rabu (18/06/2025). […]

  • Operasi Gigi Berujung Luka Serius Dan Patah Tulang, Tim Kuasa Hukum Duga Ada Malpraktik Berat di RS. Hermina Grand Wisata Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle M.Ifsudar / Irvan
    • visibility 52
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 13 Januari 2026| Sebuah tindakan medis yang seharusnya bersifat rutin berubah menjadi tragedi bagi seorang pasien bernama Lilis Sumarnah yang menjalani operasi cabut gigi pada 23 Desember 2025 lalu. Ia mengaku mengalami sejumlah cedera pasca operasi. Dia juga mengeluhkan adanya kebocoran di bagian kepala, lebam pada mata, hingga patah tulang klavikula (selangka). Yang awalnya […]

  • Kapolres Bogor Pimpin Pelaksanakan Patroli Rutin Ditingkatkan Di Malam Minggu

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 79
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan patroli rutin yang ditingkatkan pada malam Minggu, 12 Juli 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Bogor, khususnya di akhir pekan yang cenderung meningkat aktivitas masyarakatnya. Dalam patroli tersebut, Kapolres Bogor turun langsung bersama personel […]

  • Waketum GMOCT: Warga Bandung Gugat Pemkot Bandung Terkait Transparansi Informasi Pembangunan Pasar Gedebage

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 161
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 04 Mei 2025| Dedi Kurniawan, warga Kota Bandung, menggugat Pemerintah Kota Bandung terkait sengketa informasi publik mengenai pembangunan Pasar Gedebage. Gugatan dengan nomor register 2468/K-A38/PSI/KI-JBR/VII/2024 diajukan melalui Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Dedi meminta informasi mengenai kerjasama Pemkot Bandung dengan PT Ginanjar terkait pembangunan Pasar Gedebage, serta salinan dokumen kerjasama antara PT Ginanjar dan […]

  • Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya Komitmen Kolaborasi Dengan Kejari Kota Bogor

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 113
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 30 Agustus 2025| Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya menegaskan sikapnya untuk terus hadir sebagai garda terdepan dalam mengawal tegaknya hukum dan pemberantasan korupsi di Kota Bogor, Jawa Barat. Organisasi KPP Bogor Raya yang diketuai Beni Sitepu, menekankan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor untuk memastikan setiap langkah penegakan hukum […]

  • Oknum DPRD Terseret Skandal Aset, Kejari Jangan Bungkam

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • account_circle AG
    • visibility 40
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor,16 Februari 2026| Aroma skandal dugaan penyerobotan aset daerah mencuat di wilayah RT 04 RW 08 Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara. Lahan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) yang seharusnya menjadi milik pemerintah daerah dan dimanfaatkan untuk kepentingan warga, diduga dikuasai oleh pihak yang memiliki kedekatan dengan oknum anggota DPRD Kota Bogor dari […]

expand_less