Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Sinergitas antara GMOCT dengan LBH Mata Elang Perihal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim di Pengadilan Agama Ambarawa, Begini Selengkapnya

Sinergitas antara GMOCT dengan LBH Mata Elang Perihal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim di Pengadilan Agama Ambarawa, Begini Selengkapnya

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
  • visibility 89

Tegarnews.co.id-Ambarawa, Jawa Tengah| (GMOCT)- Puluhan media online dan cetak tergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) memberitakan temuan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Elang terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim di Pengadilan Agama Ambarawa. Temuan ini menyoroti proses pencabutan gugatan yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Ketua Yayasan LBH Mata Elang, Bayu Syamtalira, menjelaskan bahwa meskipun Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama (sebagaimana telah diubah) mengatur hukum acara di Pengadilan Agama, aturan mengenai pencabutan gugatan tidak dirinci. Beliau menekankan Pasal 54 UU tersebut yang menyatakan bahwa hukum acara perdata di peradilan umum berlaku di Pengadilan Agama, kecuali ada pengaturan khusus.

Karena UU Peradilan Agama tidak mengatur secara spesifik pencabutan gugatan pasca-jawaban tergugat, LBH Mata Elang berpendapat bahwa Pasal 271 dan 272 Reglement op de Rechtsvordering (Rv) – yang berlaku di peradilan umum – juga berlaku di Pengadilan Agama. Artinya, setelah tergugat memberikan jawaban, replik, dan duplik, penggugat membutuhkan persetujuan tergugat untuk mencabut gugatan. Tanpa persetujuan tersebut, pencabutan gugatan tidak sah.

Bayu Syamtalira menyampaikan terima kasih kepada GMOCT atas dukungannya dalam mengawal kasus ini, serta kepada media lain yang turut berperan.

Sementara itu, Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, mengatakan sinergitas antara GMOCT dan LBH Mata Elang sangat penting dalam mengawal aspirasi masyarakat yang mencari keadilan.

Ditempat terpisah Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, menambahkan bahwa masyarakat saat ini membutuhkan keadilan dan kebenaran, bukan pembenaran.

Kasus ini menjadi sorotan penting dalam upaya menjaga integritas dan transparansi peradilan di Indonesia.

#No Viral No Justice

#LBH Mata Elang

#Sinergitas Antar Lembaga

Team/Red (Jelajahperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gudang Beras Diduga Ilegal di Sekupang Masih Terus Beroperasional, Disperindag Tidak Kerja?

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Sekupang, Batam, 6 September 2025| Salah satu gudang beras yang diduga ilegal berlokasi di Kawasan Industri Sekupang masih terus beroperasional dengan bebas tanpa pengawasan yang ketat oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam. Padahal, sebelumnya gudang beras tersebut sempat viral di beberapa pemberitaan pada tahun 2024 yang lalu. Namun, hingga saat ini seolah olah […]

  • Gugur Saat Menjalankan Tugas, Bripka Cecep Diberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jawa Barat,20 Juli 2025| Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa Anumerta kepada Alm. Bripka Cecep Saeful Bahri. Dari kenaikan pangkat ini, ia memperoleh gelar Aipda Anumerta. Kenaikan pangkat itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor : Kep/1085/VII/2025 tertanggal 18 Juli 2025. Kenaikan pangkat anumerta ini merupakan bentuk penghormatan serta apresiasi […]

  • Sinergitas IHC dan DMI Pimpinan Wilayah DKI Jakarta Resmi Terjalin Dalam Membangun Ekosistem Halal

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 26 Juli 2025| Dalam rangkaian kegiatan Istiqlal Halal Walk 2025, Penandatangan Kerjasama antara Istiqlal Halal Center (IHC) dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Pimpinan Wilayah DKI Jakarta resmi digelar di Aula PKU Masjid Istiqlal, Rabu (23/7). Agenda Penandatangan Kerjasama IHC & DMI PW DKI Jakarta dihadiri langsung oleh Direktur Istiqlal Halal Center, H. Nur Hayyin […]

  • Bertemu Ketua Parlemen Jepang, Ketua DPR Minta Dukungan Transisi Energi Hijau Di RI

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Red
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Ketua DPR RI, Puan Maharani bertemu dengan Ketua Parlemen Jepang, Nukaga Fukushiro di sela kunjungan kerjanya di Tokyo. Puan meminta dukungan Jepang dalam bidang transisi energi hijau di Indonesia. Diketahui, pertemuan keduanya digelar sebelum acara peresmian Patung Presiden RI Pertama Sukarno di KBRI Tokyo hari ini. Fukushiro datang sebagai tamu undangan dalam acara peresmian. […]

  • Kapolsek Dramaga Hadir Dalam Kegiatan Undangan Rapat Koordinasi Panitia Inti HUT RI Ke-80 Tahun 2025

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor, 23 Juli 2025| Kapolsek Dramaga Polres Bogor, IPTU Desi Triana.,S.H.,M.H, Menghadiri Kegiatan Undangan Rapat Koordinasi Panitia Inti HUT RI Ke-80 Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Dramaga, di Aula Kantor Kecamatan Dramaga. (22/7) Dalam kegiatan ini pun adalah sebagai ajang silaturahmi untuk mendekatkan diri dengan para instansi stakeholders terkait yang ada di wilayah kecamatan Dramaga dan […]

  • Aksi Heroik Dua Warga Yang Gagalkan Asksi Pencurian Dapat Penghargaan Dari Kapolres Depok

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Depok, 23 Juli 2025| Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Depok memberikan langsung penghargaan kepada dua warga Kota Depok kepada Tri Agus Wiyono (Satpam) dan Burhanudin (Karyawan Swasta), atas aksi keberanian mereka dalam aksinya menggagalkan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Bojongsari, Depok. Kejadian tersebut berlangsung di depan Bengkel Final Gear, Jalan Parung […]

expand_less