Breaking News
light_mode
Beranda » TNI & Polri » Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Desa Parungpanjang Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Desa Parungpanjang Sampaikan Imbauan Kamtibmas

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
  • visibility 33

Tegarnews.co.id-Bogor| Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Parungpanjang Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Yanto Suryanto bersama Babinsa Serda Kusnadi melaksanakan kegiatan sambang dan imbauan kamtibmas kepada warga masyarakat, Senin (30/6/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergitas TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Kehadiran kedua aparat negara ini menjadi wujud komitmen dalam menciptakan rasa aman dan memperkuat hubungan emosional dengan warga.

Dalam sambangnya, Bripka Yanto Suryanto dan Serda Kusnadi berdialog dengan warga serta para tokoh lingkungan setempat. Mereka memberikan imbauan kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan lingkungan, mematuhi peraturan hukum, serta tidak segan melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau tindak kriminal kepada pihak kepolisian.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah. Kami berharap setiap warga ikut serta dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman,” ungkap Bripka Yanto saat berdialog dengan salah satu tokoh masyarakat.

Sebagai bentuk implementasi dari arahan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H. menegaskan bahwa kegiatan sambang rutin seperti ini harus terus dilaksanakan oleh seluruh Bhabinkamtibmas agar kedekatan Polri dengan masyarakat terus terjalin dan berkembang.

“Kehadiran Polri harus dirasakan nyata oleh masyarakat. Kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman serta mendorong masyarakat untuk tidak apatis terhadap persoalan keamanan di lingkungannya,” ujar Kompol D.R. Suharto.

Selain itu, warga juga diberikan pemahaman mengenai bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap berkedok lowongan kerja tidak resmi dengan iming-iming gaji besar. Masyarakat diminta waspada terhadap tawaran kerja yang tidak memiliki kejelasan hukum atau legalitas.

Plt Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menegaskan bahwa masyarakat dapat melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas, dugaan tindak kriminal, atau indikasi TPPO ke Call Center Polri (021) 110 atau melalui nomor pengaduan resmi Polres Bogor 0812 1280 5587 yang aktif 24 jam.

“Polres Bogor siap menerima dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Jangan ragu melapor jika mengetahui adanya pelanggaran hukum, termasuk kasus perdagangan orang atau perekrutan tenaga kerja ilegal,” jelas Ipda Yulista.

Dengan terwujudnya kemitraan yang kuat antara aparat dan masyarakat, diharapkan lingkungan Desa Parungpanjang tetap aman, tertib, dan terbebas dari ancaman kejahatan maupun praktik-praktik ilegal yang meresahkan.[*]

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Cipayung Giat Pengamanan Gereja GPIB Nehemia Dalam Rangka Hari Kenaikan Isa Al Masih

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar. Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di daerah hukum Polsek Megamendung, anggota Bhabinkamtibmas melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya dengan kegiatan pengamanan gereja di wilayah megamendung, Kamis (29/5/2025) jam 09.00 Wib. Bertempat di gereja GPIB Nehemia Jl. Raya puncak Kp. Cibogo II Rt. […]

  • Polda Jabar Ungkap 12 Tersangka Kasus Bom Molotov, 11 Dihadirkan dalam Konferensi Pers

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bandung, 5 September 2025| Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana penyebaran rasa permusuhan dan aksi pelemparan bom molotov saat demonstrasi di Gedung DPRD Jawa Barat. Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., bersama Dirressiber Polda Jabar, dipaparkan 12 orang tersangka, […]

  • Usulan KDM KB Vaksetomi Jadi Syarat Bansos Dinilai Lecehkan HAM

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle FC-Goest
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-DEPOK| KB vasektomi kini jadi sorotan, setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) melontarkannya sebagai usulan untuk kaum pria sebagai syarat satu keluarga menerima bermacam bantuan sosial mulai dari beasiswa hingga bantuan-bantuan lainnya. Sementara dari sudut Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menegaskan, sterilisasi pada pria atau vasektomi sangat tidak diperbolehkan atau haram […]

  • Media Trip Taman Nasional Ujung Kulon Berlangsung Sukses, Dari Spot Surfing Hingga Kiara Ratusan Tahun

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Pandeglang| Dalam rangka promosi ekowisata dan publikasi pengelolaan program perlindungan Badak Jawa, Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) mengadakan kegiatan media trip dengan mengundang puluhan pekerja media online, cetak, dan radio, baik lokal maupun nasional. Acara tersebut dilaksanakan pada tanggal 8-9 Juli 2025 bertempat di kompleks The Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA) dan Pulau […]

  • PT SMB (Sukses Mandiri Berkah) Diduga Langgar Aturan BPJS Ketenagakerjaan, Disnaker Semarang Turun Tangan

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Semarang, 11 Agustus 2025| (GMOCT)- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengatur pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Setiap perusahaan wajib mendaftarkan diri dan seluruh pekerjanya dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun, dengan batas waktu pendaftaran pekerja baru adalah 30 hari sejak […]

  • Majalengka Gempar: Dugaan Pengkondisian Proyek oleh Oknum Pengusaha Mencuat, Bupati Turun Tangan, GMOCT Kawal sampai Tuntas

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Majalengka, (GMOCT) 24 Agustus 2025| Kabar tak sedap berhembus kencang di Kabupaten Majalengka. Sejumlah media online ramai memberitakan dugaan praktik pengkondisian proyek yang melibatkan oknum pengusaha. Informasi ini semakin santer diperbincangkan di berbagai platform media sosial dan grup percakapan. Saeful Yunus, seorang aktivis anti-korupsi asal Majalengka, mengungkapkan kepada media kabarsbi.com (24/08/2025) bahwa Bupati Majalengka, Drs. […]

expand_less