Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Skandal Buton Tengah: Kriminalisasi Sekda Konstantinus Bukide dan Krisis Tata Kelola

Skandal Buton Tengah: Kriminalisasi Sekda Konstantinus Bukide dan Krisis Tata Kelola

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
  • visibility 43
  • comment 0 comment

Tegarnews co.id-Jakarta, 4 Maret 2026| Kondisi politik lokal Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, diguncang dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh Bupati Azhari, yang dinilai melakukan kriminalisasi Sekretaris Daerah (Sekda) yang sah, H. Konstantinus Bukide, S.H., M.Si. Skandal ini menarik perhatian nasional, bukan hanya karena ketidakadilan yang diderita Bukide, tetapi juga karena mencerminkan masalah struktural yang buruk dalam tata kelola dan akuntabilitas daerah.

Konstantinus Bukide, yang menjabat sebagai Sekda definitif Buton Tengah, mengaku secara sistematis dimarginalkan dan dicabut kewenangannya secara un-procedural alias sewenang-wenang. Kantornya dibuka paksa, kendaraan dinasnya disita, dan gaji serta tunjangannya ditahan hingga hari ini. Sebagai gantinya, Bupati Azhari menunjuk sejumlah pejabat pelaksana sesuai keinginannya. Secara berturut-turut, Azhari menunjuk Asisten 3 Setda, Syamsudin Pamone (sebagai Plh. Sekda); kemudian Kadis Perikanan, Muh. Rijal (sebagai Plt. Sekda); dan saat ini Kadis BPMDES, Armin (sebagai PJ Sekda).

Konstantinus Bukide telah meminta dukungan, khususnya dalam memantau audit yang sedang berlangsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Tenggara, karena khawatir bukti salah urus atau korupsi mungkin disembunyikan, diubah, atau dihancurkan oleh oknum Bupati Azhari bersama kelompoknya. Permohonannya mengindikasikan kerentanan para pejabat yang menentang kekuasaan sewenang-wenang dan kebutuhan mendesak akan pengawasan eksternal.

Pola Penyalahgunaan Kewenangan

Kasus ini mengungkapkan pola penyalahgunaan kewenangan yang amat brutal. Bupati Azhari memainkan strategi busuk dengan cara memanipulasi penunjukan pejabat birokrasi untuk mengkonsolidasikan kendali atas anggaran daerah, mengingat Sekda juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Daerah. Dengan mengesampingkan Bukide, Bupati secara efektif memastikan bahwa keputusan keuangan dapat didikte tanpa perlawanan.

Penyalahgunaan wewenang semacam ini tidak hanya merusak integritas pemerintahan tetapi juga mengikis kepercayaan publik. Ketika pejabat yang sah didelegitimasi dan dikriminalisasi, lalu digantikan oleh pejabat yang patuh, mekanisme pengawasan dan keseimbangan yang penting bagi demokrasi akan runtuh.

Aktivis HAM international dan jurnalis terkemuka Indonesia, Wilson Lalengke, telah mengeluarkan beberapa kritik paling kerasnya terkait kasus ini. “Apa yang telah dilakukan Bupati Azhari bukanlah pemerintahan; itu adalah tirani. Mengkriminalisasi seorang Sekda yang sah, menyita kantornya, kendaraan dinasnya, dan gajinya adalah tindakan barbar. Ini bukan kepemimpinan tetapi penjarahan. Azhari telah mengkhianati rakyat Buton Tengah, mengkhianati Pancasila, dan mengkhianati Republik,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Wilson Lalengke lebih lanjut memperingatkan implikasi yang lebih luas terkait kasus tersebut. “Jika penyalahgunaan ini ditoleransi, maka setiap bupati di Indonesia akan berani dan merasa dibenarkan memperlakukan bawahannya sebagai pion semata. Ini adalah kematian akuntabilitas. Rakyat harus melawan, dan pemerintah pusat harus bertindak tegas. Jika tidak, korupsi dan otoritarianisme akan menyebar seperti wabah,” tambahnya lebih keras lagi.

Kata-katanya bergema sebagai seruan untuk bertindak, menuntut akuntabilitas tidak hanya untuk Azhari tetapi juga untuk lembaga-lembaga yang membiarkan penyalahgunaan tersebut terus berlanjut.

Refleksi Filosofis tentang Kekuasaan dan Keadilan untuk Bupati Buton Tengah

Skandal ini memantik refleksi melalui pendekatan filsafat dunia. Plato (428–347 SM) dari zaman Yunani kuno memperingatkan bahwa ketika penguasa bertindak tanpa keadilan, masyarakat akan jatuh ke dalam tirani. Tindakan Bupati Azhari mencontohkan bahaya ini, karena kekuasaan digunakan bukan untuk kebaikan bersama tetapi untuk kendali pribadi.

Immanuel Kant (1724-1804) dari Jerman menegaskan bahwa individu harus diperlakukan sebagai tujuan dalam dirinya sendiri, bukan sebagai alat. Dengan mengkriminalisasi Bukide untuk mengamankan kendali anggaran, Azhari telah mereduksi seorang pegawai negeri menjadi sekadar penghalang, melanggar imperatif kategoris Kant. Lebih daripada itu, para pejabat yang diangkat oleh yang bersangkutan tidak lebih sebagai alat (pion) untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.

Filsuf Inggris, John Locke (1632-1794) menekankan setiap pejabat harus mematuhi kontrak sosial antara dua pihak atau lebih. Penguasa memperoleh otoritas dari persetujuan yang diperintah. Ketika otoritas disalahgunakan, kontrak tersebut dilanggar, dan legitimasi runtuh.

Pemimpin spiritual terkenal dari India, Mahatma Gandhi (1869-1948) memperingatkan bahwa korupsi mengikis jiwa suatu bangsa. Kasus ini menggambarkan bagaimana penyalahgunaan kekuasaan mengikis kepercayaan, martabat, dan tatanan moral pemerintahan. Prinsip-prinsip ini bertemu pada satu kebenaran: pemerintahan tanpa keadilan adalah tidak sah.

Dari perspektif Pancasila, yang merupakan landasan filosofis Indonesia, kasus ini merupakan penghinaan langsung terhadap nilai-nilai dasar negara. Penyalahgunaan kekuasaan dan ketidakjujuran mengkhianati prinsip-prinsip moralitas Ilahi yang terkandung dalam Sila Pertama Pancasila. Mengkriminalisasi pejabat yang sah merupakan penghinaan terhadap martabat manusia, menistakan keadilan, dan tidak beradab.

Korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan merusak persatuan dan kepercayaan dalam masyarakat. Kepemimpinan yang membungkam dan meminggirkan bawahan mengabaikan kebijaksanaan dan tanggung jawab. Keadilan tidak mungkin terwujud ketika pejabat seperti Bukide menjadi korban sementara Bupati Azhari sebagai pelaku dilindungi. Kasus ini hakekatnya bukan sekadar skandal lokal tetapi krisis filosofis dan konstitusional.

Peran Lembaga Pengawas

Audit yang sedang berlangsung oleh BPK Provinsi Sulawesi Tenggara saat ini sangat penting. Pengawasan independen adalah satu-satunya pengaman terhadap manipulasi bukti dan penyembunyian perilaku korupsi. Permohonan Bukide untuk memantau audit mencerminkan kekhawatiran bahwa otoritas lokal mungkin mencoba menghalangi terwujudnya keadilan.

Lembaga-lembaga nasional, termasuk Markas Besar Kepolisian Nasional, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Presiden, harus memperhatikan peringatan ini dan memastikan bahwa audit berjalan secara transparan. Kegagalan untuk bertindak akan menandakan keterlibatan dan semakin mengikis kepercayaan publik.

Seruan untuk Akuntabilitas

Skandal Buton Tengah lebih dari sekadar perselisihan lokal. Ini adalah ujian bagi komitmen Indonesia terhadap keadilan, akuntabilitas, dan prinsip-prinsip Pancasila. Dugaan kriminalisasi Sekda Konstantinus Bukide oleh Bupati Azhari merupakan penyalahgunaan kekuasaan yang mendalam, yang merusak tata kelola dan mengkhianati rakyat.

Komentar pedas Wilson Lalengke menunjukkan urgensi: lembaga penegak hukum dan pengawas harus bertindak tegas untuk memulihkan keadilan. Prinsip-prinsip filosofis dari Plato hingga Gandhi mengingatkan kita bahwa kekuasaan tanpa keadilan adalah tirani, sementara Pancasila menuntut integritas dan keadilan sebagai jiwa Republik.

Bagi Konstantinus Bukide, keadilan tetap sulit diraih. Bagi Indonesia, tantangannya jelas: berantas korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, pulihkan kepercayaan, dan pastikan para pemimpin tidak lagi memperlakukan pemerintahan sebagai wilayah kekuasaan pribadi.[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran Warnet Grand Galaxy Di Bekasi Diduga Akibat Korsleting Listrik

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle M.Ifsudar
    • visibility 305
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bekasi| Sebuah insiden kebakaran yang diduga kuat disebabkan oleh korsleting listrik terjadi di salah satu ruko yang difungsikan sebagai warnet di kawasan Grand Galaxy, Bekasi Kota, pada Kamis (10/7/2025). Peristiwa ini sempat menimbulkan kepanikan di para pengujung, warga dan pengguna jalan yang melintas. Panel listrik yang terbakar menjadi pemicu utama kepanikan tersebut. Menurut keterangan […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Mengucapkan Selamat Hari Natal 2025

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 25 Desember 2025| Dalam suasana penuh sukacita dan kedamaian, Kantor Pertanahan Kota Medan menyampaikan ucapan Selamat Hari Natal 2025 kepada seluruh masyarakat, khususnya umat Kristiani yang merayakan. Natal menjadi momentum yang sarat makna untuk menumbuhkan semangat kasih, persaudaraan, serta kepedulian terhadap sesama, sekaligus mempererat kebersamaan dalam keberagaman. Melalui perayaan Natal ini, Kantor Pertanahan Kota […]

  • Tampilkan Sexy Dancer, DPRD Kota Batam Akan Panggil Super Z Club & Pihak Terkait

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 159
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Batam, 18 Agustus 2025| Penampilan Sexy Dancer & Tarian Erotis yang ditampilkan oleh Tempat Hiburan Malam (THM) Super Z Club yang berlokasi di Lt. 2 Pasar Aviari Kel. Buliang Kec. Batu Aji Kota Batam membuat Anggota DPRD Kota Batam angkat bicara. Safari Ramadhan, S.Pd.I, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam Fraksi PAN yang juga Anggota […]

  • Jalin Kedekatan dengan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Rutin Sambang Warga di Desa Ciburuyut

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Aiptu Rohmat melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat di wilayah Desa Ciburuyut, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Senin (23/06/2025).   Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan diri kepada warga sekaligus mempererat hubungan emosional dan sinergitas antara Polri dan masyarakat […]

  • Sinergitas Tni-Polri, Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Sambang Warga Desa Pasir Jaya, Ciptakan Situasi Aman Dan Kondusif

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Dalam upaya memperkuat sinergitas TNI dan Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Bripka Debri Yudistira bersama Babinsa Serda Maman Sopian melaksanakan kegiatan sambang warga binaan di Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (21/06/2025).   Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga untuk memberikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus edukasi terkait […]

  • BPD Pasang Kuda-Kuda Awasi Dana Banprov dan Pokir Tidak Ada Ruang Untuk Penyimpangan

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 176
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 10 September 2025| Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kabunan Kecamatan Taman Pemalang Jawa Tengah, tidak boleh hanya menjadi pelengkap dalam struktur pemerintahan Desa. BPD sebagai lembaga yang lahir dari mandat rakyat, BPD sejatinya adalah penyambung lidah masyarakat. Tugas itu menuntut keberanian, ketegasan, dan integritas, terutama ketika berhadapan dengan persoalan dana Banprov (Bantuan Provinsi) dan […]

expand_less