Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Sosper Perdana di Awal 2026, Antonius Tumanggor Dorong 1 Becak Sampah Tiap Lingkungan, Warga Sei Agul Antusias dan Siap Bayar Retribusi

Sosper Perdana di Awal 2026, Antonius Tumanggor Dorong 1 Becak Sampah Tiap Lingkungan, Warga Sei Agul Antusias dan Siap Bayar Retribusi

  • account_circle Rls/Tim
  • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
  • visibility 79
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Medan, 17 Januari 2026| Pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di awal tahun 2026 oleh Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai NasDem, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos, disambut antusias oleh ratusan warga Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.

Kegiatan yang berlangsung di Jalan Karya Mesjid Lingkungan VIII, Sabtu (16/1/2026) itu dimulai pukul 15.00 WIB hingga selesai dan dihadiri lebih dari seribu warga masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Sei Agul Surya Setia Harahap serta Kepala Lingkungan VIII Timbul Siahaan dan seribuan warga masyarakat di kelurahan Sei Agul.

Dalam sambutannya, Antonius terlebih dahulu menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru kepada seluruh warga yang hadir. Ia mengaku bersyukur karena Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2014 mengenai Pengelolaan Persampahan menjadi salah satu prioritas utama yang terus ia dorong di tahun 2026.

Menurut anggota Komisi IV DPRD Medan ini, persoalan sampah masih menjadi keluhan utama masyarakat, terutama akibat minimnya sarana dan prasarana pengangkutan.

“Saya sudah menyampaikan dan membawanya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV, Dinas Lingkungan Hidup, serta Pemerintah Kota Medan agar dianggarkan sebanyak 2.001 becak sampah untuk setiap lingkungan di Kota Medan,” tegas Antonius.

Ia menjelaskan, keterbatasan armada selama ini membuat pengangkutan sampah kerap terlambat, sehingga menimbulkan kekecewaan masyarakat.

“Apalagi sekarang pengelolaan sampah sudah diserahkan ke kecamatan. Maka becak sampah ini sangat penting, terutama untuk wilayah padat penduduk dan jalan yang sulit dijangkau truk sampah,” ujarnya.

Antonius menambahkan, keberadaan becak sampah akan memudahkan kepala lingkungan dan petugas kebersihan dalam mengangkut sampah langsung dari rumah warga.

Ia pun berharap, apabila armada tersebut telah tersedia, masyarakat juga siap menjalankan kewajiban membayar retribusi sampah.
“Retribusi ini penting karena dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya kembali untuk pembangunan infrastruktur Kota Medan yang kita cintai,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut langsung disambut tepuk tangan meriah warga. Salah seorang perwakilan masyarakat, Risdani Br. Sitorus, menyampaikan dukungan penuh terhadap usulan wakil rakyat dari Dapil I Medan tersebut.

“Terima kasih Pak Antonius. Kami warga sangat senang jika becak sampah tersedia di setiap lingkungan. Kami juga siap membayar retribusi. Kami bangga punya wakil rakyat yang benar-benar peduli dengan masyarakat,” ujarnya, disambut sorak dan aplaus hadirin.

Suasana kegiatan semakin semarak karena bertepatan dengan hari ulang tahun Antonius Tumanggor, sekaligus syukuran awal tahun bersama keluarga. Tak heran, warga yang hadir pun membludak dan memenuhi lokasi kegiatan.

Sementara itu, Lurah Sei Agul Surya Setia Harahap menyampaikan apresiasi kepada Antonius Tumanggor atas kepeduliannya terhadap persoalan lingkungan di wilayahnya.

“Kami atas nama pemerintah kelurahan mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan Sosperda Pengelolaan Persampahan ini. Semoga apa yang disampaikan dapat terealisasi dan Kelurahan Sei Agul benar-benar menjadi lingkungan yang bersih dan bebas sampah,” ucapnya.

Kegiatan ditutup dengan pembagian suvenir, foto bersama, serta pemberian nasi dan kue kotak kepada para peserta.

  • Author: Rls/Tim
  • Editor: Darmayanti
  • Source: DPRD

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • SURAT TERBUKA: Desakan Investigasi Pelanggaran HAM dan Maladministrasi Hukum Terhadap Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 247
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 24 Januari 2026| Kepada Yth. 1. Presiden Republik Indonesia 2. Ketua Komisi Nasional Hak Asasi                Manusia (Komnas HAM) 3. Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)                                    Republik Indonesia 4. Ketua Komisi Kejaksaan […]

  • Kapolres Bogor Pimpin Apel Kenaikan Pangkat, Lanjutkan Penanaman Pohon

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 131
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya| Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin langsung apel kenaikan pangkat personel Polres Bogor yang dilaksanakan di lapangan apel Polres Bogor, pada jumat, 2 Januari 2026. Apel tersebut diikuti oleh para Pejabat Utama Polres Bogor, para Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Bogor. Dalam amanatnya, Kapolres Bogor menyampaikan bahwa kenaikan pangkat […]

  • Ketua Umum DPP BBRP Michal Wilson: “Semangat Perjuangan Almarhum Drs. Atma Wirya Akan Terus Kami Lanjutkan”

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 83
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 30 Oktober 2025| Dalam rangkaian kegiatan Babakti Memperingati Milad ke-14 Barisan Benteng Raya Padjajaran (BBRP), Dewan Pengurus Pusat (DPP) BBRP bersama jajaran pengurus melaksanakan ziarah ke makam pendiri sekaligus Ketua Umum pertama BBRP, almarhum Drs. Atma Wirya, Kamis 30 Oktober 2025. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini menjadi bentuk penghormatan atas jasa besar almarhum dalam […]

  • Camat Medan Dipecat! “Maimun Terseret Judol, KKPD Rp1,2 Miliar Ludes”

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 132
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 28 Januari 2026| Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja, resmi diberhentikan dari jabatannya setelah diduga menyalahgunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk bermain judi online. Sanksi disiplin berat tersebut berlaku sejak 23 Januari 2026. “Camat Maimun dihukum disiplin berat karena penyalahgunaan KKPD. Yang bersangkutan dibebaskan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana. Terhitung mulai tanggal 23 Januari […]

  • Kapolsek Dramaga Hadir Dalam Giat Sosialisasi Program Kerja PKK Bersinergi Bersama Mitra Kerja Tingkat Kecamatan Dramaga 2025

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 194
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana S.H M.H hadiri Giat sosialisasi kerja PKK bersinergi bersama Mitra Kerja Tingkat Kecamatan Dramaga Tahun 2025, bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Dramaga, Jl. Pasar Dramaga No. 74 Desa Dramaga Kec. Dramaga Kab. Bogor, (14/7). Kegiatan ini diikuti langsung Kapolsek Dramaga, Camat Dramaga, Ketua PPK dan para Ketua Kader PKK […]

  • Sungai Batahan Keruh, Diduga Kehadiran Tambang Emas Ilegal Aek Nabirong Sumbar & Aek Bontar Madina

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 232
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Madina, 15 September 2025| Posisi Indonesia yang sangat strategis dalam peta emas dunia, tapi bicara masa depan, tak hanya sebatas cadangan emas tersisa. Tapi juga bagaimana negara ini bisa mengelola sumber daya tersebut dengan berkelanjutan dan adil. Baik terhadap masyarakat dan juga lingkungan Dalam hal ini terkait operasi tambang emas ilegal di Aek Nabirong  Kecamatan […]

expand_less