Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » SPSI Kab Nagan Raya Dinilai Gagal: Iuran Bertahun-tahun Raib, Karyawan Tanpa KTA dan Demo Pecah di Perusahaan

SPSI Kab Nagan Raya Dinilai Gagal: Iuran Bertahun-tahun Raib, Karyawan Tanpa KTA dan Demo Pecah di Perusahaan

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
  • visibility 71

Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 2 September 2025| Keberadaan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kab. Nagan Raya kembali menjadi sorotan tajam. Hingga saat ini, puluhan anggota SPSI Kab. Nagan Raya yang merupakan karyawan aktif perusahaan mengaku tidak pernah menerima Kartu Tanda Anggota (KTA), meski iuran wajib telah dipungut bertahun-tahun.

Pertanyaan besar pun mencuat: ke mana sebenarnya uang iuran yang selama ini dikutip dari keringat para buruh tersebut?

Kekecewaan semakin memuncak ketika SPSI Kab. Nagan Raya dinilai tak hadir dalam memperjuangkan hak-hak anggota. Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh Pasal 4 ayat (1), serikat pekerja wajib memperjuangkan, melindungi, dan membela hak serta kepentingan pekerja/buruh, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Tidak hanya itu, Pasal 25 UU No. 21 Tahun 2000 juga menegaskan bahwa serikat pekerja wajib membuat laporan pertanggungjawaban kepada anggotanya, termasuk soal penggunaan iuran. Sayangnya, hingga kini transparansi penggunaan dana iuran masih gelap dan tak jelas arahnya.

Akibat lemahnya peran SPSI Kab. Nagan Raya, puluhan karyawan terpaksa turun melakukan aksi demo, memohon agar aturan baru perusahaan dipertimbangkan kembali. Situasi memanas itu bahkan menimbulkan kegaduhan di internal perusahaan, hingga menimbulkan kerugian yang justru ditanggung para karyawan sendiri.

Para pekerja menuding, kepemimpinan SPSI Kab. Nagan Raya saat ini sudah tidak layak dipertahankan. Mereka menilai organisasi yang seharusnya menjadi benteng perlindungan buruh, justru berubah menjadi beban tanpa program, tanpa transparansi, dan tanpa kepastian hukum organisasi.

Pekerja juga menegaskan bahwa kondisi ini bertentangan dengan Pasal 28 UU No. 21 Tahun 2000, yang menyatakan bahwa serikat pekerja dalam melaksanakan kegiatan wajib melindungi dan membela kepentingan anggotanya serta tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Kami hanya ingin kejelasan, ke mana uang iuran kami. Jika SPSI Kab. Nagan Raya tidak aktif, bubarkan saja,/Ganti Ketua SERIKAT nya segera” tegas salah seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini membuka tabir baru tentang carut-marut pengelolaan SPSI Kab. Nagan Raya di tingkat daerah. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka SPSI bukan hanya gagal menjalankan amanah organisasi, tetapi juga berpotensi menyeret perusahaan mitra ke dalam kerugian yang lebih besar.

(Sumber:Bongkarperkara.com /Ridwanto)

DPD Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT)
Provinsi Aceh.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Team Bidang Hukum GMOCT Menyikapi UU ITE vs UU Pers: Lindungi Kebebasan Pers Dan Hak Asasi Manusia Di Era Digital

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kuningan Jawa Barat (GMOCT) 29 Juni 2025| Perkembangan pesat media sosial dan teknologi digital menghadirkan tantangan baru dalam konteks kebebasan pers dan hak asasi manusia. Seringkali, unggahan di media sosial yang berupa kritik, opini, atau bahkan karya jurnalistik, berujung pada tuduhan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun, perlu dipahami bahwa UU ITE […]

  • Kepala Dinas Pendidikan Kuningan Diduga Hedonis, Mobil Mewah Milik Anak Jadi Sorotan, Disinyalir Hindari LHKPN

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat (GMOCT) 26 Juli 2025| Gaya hidup seorang pejabat publik kembali menjadi sorotan. Kali ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan menjadi pusat perhatian karena diduga menunjukkan gaya hidup hedonis yang mencolok, bahkan melebihi kepala daerah. Informasi ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online KabarSBI yang tergabung dalam GMOCT. […]

  • Akhirnya Konflik Agraria Tumang, Sepakati Mengentikan Sementara Kegiatan di Lahan Sengketa PT SSL

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle M.Ifsudar / Irvan
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bekasi| Bupati Siak Afni Z. menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan konflik lahan antara masyarakat Kampung Tumang dan PT SSL yang beroperasi di wilayah Kecamatan Siak. Pernyataan itu disampaikan Afni saat memimpin rapat tindak lanjut atas insiden yang terjadi pada Rabu lalu. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Kamis (12/6). “Sebelum saya […]

  • Dekatkan Polisi Dengan Dunia Pendidikan, Bhabinkamtibmas Ciampea Hadiri Upacara Di SDN 04 Bojongrangkas

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam upaya mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan dunia pendidikan, Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Polres Bogor, Aiptu Bagja, melaksanakan kegiatan sambang dan mengikuti upacara bendera bersama siswa-siswi di SD Negeri 04, Desa Bojongrangkas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini menjadi bagian dari program pembinaan dan penyuluhan kamtibmas yang rutin dilakukan oleh jajaran Polres Bogor, (14/7). […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Jalin Kedekatan Dengan Warga Desa Binaan, Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Polres Bogor Polda Jawa Barat, dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Bripka Afrian Eko Susanto, melaksanakan sambang ke tokoh masyarakat di Desa Dago, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (24/05/2025). Kehadiran Bripka Afrian Eko Susanto di tengah-tengah warga disambut hangat dan menjadi momen […]

  • Sinergi, Bhabinkamtibmas & Babinsa Koramil 0621/22 Dan Polsek Parung, Berikan Himbauan Kamtibmas kepada Warga Desa Putat Nutug

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka mempererat kemitraan dan menjaga keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Parung Aiptu N. Tri Handoko bersama Babinsa Koramil 0621/22 Peltu Ari Arinto melaksanakan kegiatan sambang ke warga Desa Putat Nutug, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (5 Juli 2025). Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari sinergitas TNI–Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, […]

expand_less