Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » SPSI Kab Nagan Raya Dinilai Gagal: Iuran Bertahun-tahun Raib, Karyawan Tanpa KTA dan Demo Pecah di Perusahaan

SPSI Kab Nagan Raya Dinilai Gagal: Iuran Bertahun-tahun Raib, Karyawan Tanpa KTA dan Demo Pecah di Perusahaan

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
  • visibility 267
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 2 September 2025| Keberadaan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kab. Nagan Raya kembali menjadi sorotan tajam. Hingga saat ini, puluhan anggota SPSI Kab. Nagan Raya yang merupakan karyawan aktif perusahaan mengaku tidak pernah menerima Kartu Tanda Anggota (KTA), meski iuran wajib telah dipungut bertahun-tahun.

Pertanyaan besar pun mencuat: ke mana sebenarnya uang iuran yang selama ini dikutip dari keringat para buruh tersebut?

Kekecewaan semakin memuncak ketika SPSI Kab. Nagan Raya dinilai tak hadir dalam memperjuangkan hak-hak anggota. Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh Pasal 4 ayat (1), serikat pekerja wajib memperjuangkan, melindungi, dan membela hak serta kepentingan pekerja/buruh, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Tidak hanya itu, Pasal 25 UU No. 21 Tahun 2000 juga menegaskan bahwa serikat pekerja wajib membuat laporan pertanggungjawaban kepada anggotanya, termasuk soal penggunaan iuran. Sayangnya, hingga kini transparansi penggunaan dana iuran masih gelap dan tak jelas arahnya.

Akibat lemahnya peran SPSI Kab. Nagan Raya, puluhan karyawan terpaksa turun melakukan aksi demo, memohon agar aturan baru perusahaan dipertimbangkan kembali. Situasi memanas itu bahkan menimbulkan kegaduhan di internal perusahaan, hingga menimbulkan kerugian yang justru ditanggung para karyawan sendiri.

Para pekerja menuding, kepemimpinan SPSI Kab. Nagan Raya saat ini sudah tidak layak dipertahankan. Mereka menilai organisasi yang seharusnya menjadi benteng perlindungan buruh, justru berubah menjadi beban tanpa program, tanpa transparansi, dan tanpa kepastian hukum organisasi.

Pekerja juga menegaskan bahwa kondisi ini bertentangan dengan Pasal 28 UU No. 21 Tahun 2000, yang menyatakan bahwa serikat pekerja dalam melaksanakan kegiatan wajib melindungi dan membela kepentingan anggotanya serta tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Kami hanya ingin kejelasan, ke mana uang iuran kami. Jika SPSI Kab. Nagan Raya tidak aktif, bubarkan saja,/Ganti Ketua SERIKAT nya segera” tegas salah seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini membuka tabir baru tentang carut-marut pengelolaan SPSI Kab. Nagan Raya di tingkat daerah. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka SPSI bukan hanya gagal menjalankan amanah organisasi, tetapi juga berpotensi menyeret perusahaan mitra ke dalam kerugian yang lebih besar.

(Sumber:Bongkarperkara.com /Ridwanto)

DPD Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT)
Provinsi Aceh.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebun Negara: Ketika Sawit Dijual dan Media Disogok, Semua Diam-Diam?

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 322
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 31 Juli 2025| Pemerintah Hadir Untuk Menjajah Rakyat Jelata Atau Untuk Mengembalikan Fungsi Hutan Riau? Sangat miris dan memprihatinkan kinerja pemerintah saat ini melalui Satgas PKH, jika untuk mengembalikan fungsi hutan, kita mendukung 1 juta Persen kinerja satgas PKH, Pemerintah melalui Satgas PKH telah menertibkan dan menyita kebun-kebun bermasalah, setelah itu pengelolaannya diberikan ke […]

  • Breaking News! KPK Tak Akan Periksa Jokowi Terkait Korupsi Kouta Haji

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 223
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 17 Januari 2026| Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa KPK tidak akan memeriksa Jokowi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK menilai penyimpangan terjadi pada level teknis operasional di Kementerian Agama, bukan pada kebijakan atau arahan strategis Presiden. KPK saat ini fokus pada tersangka utama, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang […]

  • Denny Charter Kritik DPR: Seleksi Hakim MK Jangan Jadi Ajang Bagi-bagi Jatah

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 191
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 29 Januari 2026| Penunjukan figur politisi aktif ke dalam jajaran hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai menjadi sinyalemen kuat terjadinya kemunduran demokrasi di Indonesia. Fenomena ini memicu kekhawatiran akan terjadinya “political capture of the judiciary” atau penyanderaan kepentingan politik terhadap kekuasaan kehakiman yang seharusnya independen. ​Politisi Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Denny Charter, menegaskan bahwa pengangkatan […]

  • Kapolres Bogor Dan Ketua Bhayangkari Cabang Bogor Gelar Bhakti Sosial

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 118
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 26 Juni 2025| Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Bogor Ny. Dessy Rio Wahyu menggelar kegiatan Bhakti Sosial di depan Mako Polres Bogor, pada Kamis (26/6). Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, serta […]

  • “Mata Hukum Minta Audit BGN: Belanja Rp60 Juta Printer Tak Sesuai Prioritas”

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Heriyanto
    • visibility 146
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 27 Januari 2026| Di tengah sorotan publik terhadap rendahnya kesejahteraan guru dan ketimpangan alokasi anggaran pendidikan, Badan Gizi Nasional (BGN) justru menuai kritik tajam. Taun lalu saja Lembaga ini tercatat mengalokasikan anggaran fantastis senilai Rp60 miliar hanya untuk pengadaan 5.000 unit printer inkjet multifungsi pada tahun anggaran 2025. Berdasarkan dokumen resmi pengadaan yang beredar, […]

  • Kapolres Bogor Pimpin Apel Pengecekan Personel Lantas Untuk Pengamanan Jalur Puncak Di Akhir Pekan

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor,12 Juli 2025| Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. memimpin langsung apel pengecekan personel Satuan Lalu Lintas Polres Bogor yang akan melaksanakan tugas pengamanan jalur Puncak Gadog pada akhir pekan ini. Apel pengecekan dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan Polres Bogor dalam menghadapi peningkatan volume kendaraan yang kerap terjadi setiap akhir pekan, khususnya di […]

expand_less