Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » SPSI Kab Nagan Raya Dinilai Gagal: Iuran Bertahun-tahun Raib, Karyawan Tanpa KTA dan Demo Pecah di Perusahaan

SPSI Kab Nagan Raya Dinilai Gagal: Iuran Bertahun-tahun Raib, Karyawan Tanpa KTA dan Demo Pecah di Perusahaan

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
  • visibility 281
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 2 September 2025| Keberadaan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kab. Nagan Raya kembali menjadi sorotan tajam. Hingga saat ini, puluhan anggota SPSI Kab. Nagan Raya yang merupakan karyawan aktif perusahaan mengaku tidak pernah menerima Kartu Tanda Anggota (KTA), meski iuran wajib telah dipungut bertahun-tahun.

Pertanyaan besar pun mencuat: ke mana sebenarnya uang iuran yang selama ini dikutip dari keringat para buruh tersebut?

Kekecewaan semakin memuncak ketika SPSI Kab. Nagan Raya dinilai tak hadir dalam memperjuangkan hak-hak anggota. Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh Pasal 4 ayat (1), serikat pekerja wajib memperjuangkan, melindungi, dan membela hak serta kepentingan pekerja/buruh, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Tidak hanya itu, Pasal 25 UU No. 21 Tahun 2000 juga menegaskan bahwa serikat pekerja wajib membuat laporan pertanggungjawaban kepada anggotanya, termasuk soal penggunaan iuran. Sayangnya, hingga kini transparansi penggunaan dana iuran masih gelap dan tak jelas arahnya.

Akibat lemahnya peran SPSI Kab. Nagan Raya, puluhan karyawan terpaksa turun melakukan aksi demo, memohon agar aturan baru perusahaan dipertimbangkan kembali. Situasi memanas itu bahkan menimbulkan kegaduhan di internal perusahaan, hingga menimbulkan kerugian yang justru ditanggung para karyawan sendiri.

Para pekerja menuding, kepemimpinan SPSI Kab. Nagan Raya saat ini sudah tidak layak dipertahankan. Mereka menilai organisasi yang seharusnya menjadi benteng perlindungan buruh, justru berubah menjadi beban tanpa program, tanpa transparansi, dan tanpa kepastian hukum organisasi.

Pekerja juga menegaskan bahwa kondisi ini bertentangan dengan Pasal 28 UU No. 21 Tahun 2000, yang menyatakan bahwa serikat pekerja dalam melaksanakan kegiatan wajib melindungi dan membela kepentingan anggotanya serta tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Kami hanya ingin kejelasan, ke mana uang iuran kami. Jika SPSI Kab. Nagan Raya tidak aktif, bubarkan saja,/Ganti Ketua SERIKAT nya segera” tegas salah seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini membuka tabir baru tentang carut-marut pengelolaan SPSI Kab. Nagan Raya di tingkat daerah. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka SPSI bukan hanya gagal menjalankan amanah organisasi, tetapi juga berpotensi menyeret perusahaan mitra ke dalam kerugian yang lebih besar.

(Sumber:Bongkarperkara.com /Ridwanto)

DPD Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT)
Provinsi Aceh.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenko Polkam Bidik Pemblokiran Efektif Dan Regulasi VPN

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 79
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 15 Agustus 2025| Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyiapkan dua langkah strategis pemberantasan judi daring, yakni memperkuat teknologi pemblokiran konten ilegal dan menyusun regulasi penggunaan Virtual Private Network (VPN) yang kerap digunakan untuk mengakses situs terlarang. Pemerintah menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik judi daring yang dinilai semakin meresahkan masyarakat. Asisten Deputi […]

  • Terjadi Pelecehan Seksual dan Pemerasan di Duren Sawit, PDSB & Satgas RW 014 Sigap Amankan Pelaku.

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 93
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 09 Desember 2025 | Pemuda Duren Sawit Bersatu (PDSB) dan Sastgas keamanan RW 014 Kel. Duren Sawit sigap mengamankan pelaku pelecehan seksual dan pemerasan yang menimpa seorang mahasiswi pada Selasa, 09/12/2025. Kejadian bermula saat korban mengadu kepada saudaranya dengan histeris akibat mendapatkan ancaman dari pelaku yang notabennya sebagai mantan kekasih korban. Pelaku […]

  • Wujudkan Rasa Aman, Kapolres Bogor Dan Jajaran Gelar Patroli Bermotor Berantas Premanisme

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 124
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menciptakan rasa aman dan menekan aksi premanisme di wilayah hukum Polres Bogor, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Wakapolres Kompol Rizka Fadhila, S.H., S.I.K., bersama jajaran melaksanakan patroli dialogis bermotor yang menyasar sejumlah titik rawan aksi premanisme dan gangguan kamtibmas, pada Selasa (27/05/2025). Kegiatan patroli difokuskan pada lokasi-lokasi […]

  • Pemasangan Tiang Wifi, Kepala Desa Sukajaya Bantah Beri Izin Provider

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Rls/Asep Hidayat
    • visibility 35
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Tamansari, 12 Maret 2026 | Pemasangan tiang wifi tanpa izin resmi semakin marak di Kabupaten Bogor, kali ini terjadi di wilayah RW.002, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Kamis, (12/3/2026). Diketahui salah satu provider internet pascabayar tengah memasang tiang wifi sejumlah kurang lebih mencapai 20 pcs di wilayah tersebut. Diketahui, bernama Oji selaku […]

  • Pengamanan Kegiatan Pemberangkatan Jemaah Haji Kabupaten Bogor Musim Haji 1446 H / 2025 M Berjalan Aman Dan Kondusif

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 98
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Melalui Sat Samapta melaksanakan pengamanan kegiatan pemberangkatan jemaah haji tingkat Kabupaten Bogor musim haji 1446 H / 2025 M yang berlangsung di Lapangan Jalan Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, pada Jumat (30/05/2025). Kegiatan pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., dengan didampingi Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila, S.H., […]

  • Wartawan Radar Situbondo Alami Kekerasan Saat Meliput Aksi Demo Bupati

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 111
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Situbondo Jatim, 3 Agustus 2025| (GMOCT) Humaidi, wartawan Jawa Pos Radar Situbondo, menjadi korban kekerasan saat meliput aksi demonstrasi di depan Alun-Alun Situbondo (31/7 ) sekitar pukul 09.30 WIB. Aksi demonstrasi tersebut dilakukan oleh sejumlah anggota LSM yang memprotes pernyataan Bupati Situbondo, Rio Wahyu Prayogo, terkait sebuah video TikTok. Humaidi, yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya, […]

expand_less