Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Statemen KDM Bikin Resah Insan Pers, Sebut Tak Perlu Kerja Sama Media

Statemen KDM Bikin Resah Insan Pers, Sebut Tak Perlu Kerja Sama Media

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
  • visibility 463
  • comment 1 komentar

Tegarnews.co.id-Bekasi| Statemen Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang secara tegas menyatakan tidak perlu menjalin kerja sama dengan perusahaan media menimbulkan keresahan di kalangan insan pers.

Pernyataan Gubernur yang pernah disebut sebagai “gubernur konten” oleh rekan sejawatnya itu disampaikan depan mahasiswa mahasiswi Universitas Pakuan (Unpak) Bogor sebagaimana diunggah melalui kanal YouTube UNPAK TV, pada Selasa, 24 Juni 2025.

“Pernyataan KDM menabrak semangat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menegaskan fungsi pers sebagai pilar demokrasi sekaligus kontrol sosial,” ungkap Direktur perusahaan Media Informa Indonesia, Doni Ardon, Minggu, 29 Juni 2025.

Meski dipandang sah-sah saja sebagai pendapat pribadi, namun hal tersebut tidak pantas disampaikan secara resmi dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik.

Terlebih, hal yang disampaikam menimbulkan keresahan di kalangan insan pers.

“KDM selaku gubernur harua mengklarifikasi pernyataannya sehingga tidak bertabrakan dengan peran pers sebagai pilar keempat demokrasi. Ini jelas-jelas menyepelekan pers dan merugikan masyarakat yang membutuhkan informasi yang berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Doni Ardon.

Ditambahkannya bahwa dalam pernyataannya, KDM juga mengeluhkan seringnya video yang dipotong, untuk diunggah demi kepentingan tertentu dan merugikan dirinya selaku Gubernur.

“Itukan kerjaannya para konten kreator dan diunggah melalui medsos, jangan sedikit-sedikit menyalahkan media (pers),” jelasnya.

Doni Ardon mengingatkan KDM untuk dapat membedakan antara produk pers dengan media sosial.

“Dari sisi produksi, berita dari produk pers harus diolah oleh wartawan yang memiliki kemampuan jurnalistik secara terukur, sedangkan produk media sosial dapat diunggah oleh siapapun tanpa memandang latar belakang pengunggahnya,” ujar dia.

Produk pers, lanjutnya memiliki status hukum karena diterbitkan oleh perusahaan pers yang memiliki badan hukum dan mengacu kepada standar perusahaan pers yang ditetapkan Dewan Pers.

“Penerbitnya memiliki identitas dan bisa ditelusuri sedangkan produk media sosial bisa dipalsukan identitas pengunggahnya, dan informasi yang disebarkan bisa sewaktu-waktu hilang,” tandasnya.

Selain itu, produk pera berupa iklan, advetorial dan sejenisnya memberikan kontribusi kepada negara dalam hal pengenaan pajak, sementara media sosial sedikit yang memiliki tanggungjawab dalam hal perpajakan.

“Hal ini menjadi persoalan serius mengingat pendapatan yang diperoleh melalui media sosial, baik melalui iklan maupun layanan berlangganan, tidak berkontribusi terhadap pendapatan negara,” pungkasnya.

Sementara Wakil Ketua SMSI Bidang Keorganisasian mempertanyakan dan menegaskan bahwa, ” Kenapa seorang Gubernur lebih mengutamakan wadah yang tidak berbadan hukum dan tidak ada provit feedback untuk Pajak Pemerintah baik Pusat, Provinsi maupun Kota dan Kabupaten seperti Medsos, sementara Medsos hanya sebagai sarana pelengkap Website Media,” ujar Irwan Awaluddin.

Dirinya juga menilai bahwa, Gubernur Dedi Mulyadi bekerja hanya untuk kepentingan pribadi dengan meraup keuntungan dari hasil bermedsos tanpa memikirkan dampak buruk bagi perkembangan usaha Media baik Televisi, Cetak maupun Online.

“Dedi Mulyadi patut diduga hanya mementingkan pribadi dengan meraup keuntungan dari bermedsos tanpa memikirkan perkembangan dan pertumbuhan usaha dan perekonomian masyarakatnya. Ini jelas Gubernur Jawa Barat selain tidak berpihak pada perekonomian masyarakat Jawa Barat dan terkesan mau menang sendiri alias Monopoli Usaha, ” tandas Wakil Ketua Bidang Organisasi, Irwan Awaluddin.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (1)

  • 🖇 ⚡ Fast Deposit: 1.9 BTC received. Finalize here >> https://graph.org/GET-FREE-BITCOIN-07-23?hs=7c1d7ed0c4c5970adba6c48d8bdaad81& 🖇

    3ju2hj

    Balas5 September 2025 9:36 am

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HKTI Hadir untuk Sumatra: Bantuan Darurat dan Pemulihan Lahan Pertanian

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 1 Januari 2026| Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menyalurkan bantuan kemanusiaan tahap kedua bagi korban bencana alam di Pulau Sumatra yang meliputi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Penyaluran yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu (31/12/2025) ini untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat terdampak sekaligus menjaga keberlanjutan kehidupan di wilayah yang banyak bergantung pada sektor pertanian. […]

  • Korupsi Berulang di BUMD Kabupaten Serang, BCW dan Pengamat Desak Evaluasi Total

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Serang, 19 September 2025| Penetapan Direktur Utama PT Serang Berkah Mandiri (SBM), Isbandi Ardiwinata Mahmud, sebagai tersangka korupsi Rp2,3 miliar menambah panjang daftar kelam BUMD milik Pemerintah Kabupaten Serang. Sebelumnya, mantan Dirut SBM, Setiawan Arief Widodo, juga divonis bersalah dalam kasus korupsi tambang pasir. Dua kasus berturut-turut ini membuat kepercayaan publik runtuh. Sekretaris Jenderal Banten […]

  • Menteri Purbaya Tegas Menolak Usulan Pajak Tambahan Yang di Ajukan DPR

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 390
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 29 Oktober 2025| Menkeu Purbaya “Negara jangan rakus, pendapatan boleh naik, tapi bukan dari keringat rakyat kecil,” katanya keras.! Ia bahkan menyindir kebijakan Fiskal yang selama ini menguntungkan segelintir Elit, “Kalau mau cari duit, perbaiki kebocoran anggaran bukan peras rakyat dengan aturan baru.! Langkah berani Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bikin publik angkat topi. […]

  • Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H.,S.I.K., M.H. Laksanakan Salat Idul Adha Dan Qurban Bersama Anggota Polres Bogor

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Cibinong, Bogor| Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan Shalat Idul adha bersama para pejabat utama, anggota, serta masyarakat sekitar di halaman Polres Bogor, Jumat (06/06/2025). Suasana penuh khidmat dan kekhusyukan menyelimuti pelaksanaan salat ied yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB. Dalam kegiatan […]

  • Presawat ATR 42-500 Ditemukan di Kawasan Bantimurung

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Maros Sulawesi Selatan, 18 Januari 2026| Pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport yang sebelumnya dilaporkan hilang kontak akhirnya ditemukan. Informasi tersebut disampaikan oleh petugas SAR gabungan, Agung Laksamana dan aparat di lapangan pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 16.33 WITA. Berdasarkan laporan awal, pesawat ditemukan di kawasan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, tepatnya […]

  • Sekjen KNPI Kota Bogor Soroti Potensi Masalah Dalam PPDB Kota Bogor

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Egi Hendrawan
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor| Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD KNPI Kota Bogor, M. Mahdum, menyoroti potensi masalah dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bogor tahun 2025. Menurut Mahdum, terdapat beberapa aspek krusial yang perlu mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan Kota Bogor. Mahdum menekankan pentingnya kejelasan dalam penerapan sistem domisili. Meskipun kebijakan baru memungkinkan jalur domisili […]

expand_less