Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Surat Keputusan Walikota Bogor: THM Tutup Total, Sahur On The Road dan Petasan Dilarang

Surat Keputusan Walikota Bogor: THM Tutup Total, Sahur On The Road dan Petasan Dilarang

  • account_circle AG
  • calendar_month 1 hour ago
  • visibility 9
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 19 Februari 2026 | Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor menggelar musyawarah koordinasi pada Rabu (18/2/2026) guna merumuskan langkah strategis menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama Bulan Ramadan 1447 H/2026 M.

Rapat yang dihadiri unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, dan aparat penegak hukum tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan yang kemudian dituangkan dalam Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 000.1.10/Kep.66-Bakesbangpol/2026.

Keputusan itu ditetapkan langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim pada hari yang sama.

Dalam musyawarah tersebut, Forkopimda sepakat bahwa menjagah kondusivitas Ramadan menjadi prioritas bersama. Beberapa poin utama yang diputuskan antara lain,

Seluruh tempat hiburan malam
(THM), seperti karaoke, arena bernyanyi, panti pijat, dan usaha sejenis diwajibkan menutup operasional selama Ramadan.

Rumah makan dan warung diperbolehkan beroperasi pada siang hari. Namun, bagi yang menyediakan makan di tempat, area tersebut wajib ditutup menggunakan tirai atau penutup sebagai bentuk penghormatan kepada umat Islam yang berpuasa.

Produksi, penjualan, dan penyalaan petasan selama Ramadan hingga malam takbiran dilarang untuk mencegah gangguan ketertiban dan potensi bahaya.

Forkopimda juga melarang kegiatan sahur on the road di wilayah Kota Bogor, mengingat aktivitas tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan bazar Ramadan tetap dapat berjalan dengan kewajiban menjaga ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat kelurahan dan kecamatan.

Dalam forum tersebut, unsur kepolisian dan kejaksaan menyatakan komitmen untuk mendukung pelaksanaan keputusan ini secara profesional dan terukur.

Pengawasan akan dilakukan secara persuasif dan preventif, dengan mengedepankan pendekatan humanis sebelum penerapan sanksi administratif sesuai Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021.

Setiap individu atau badan usaha yang melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Forkopimda berharap seluruh elemen masyarakat turut menjaga situasi kondusif selama Ramadan.[]

  • Author: AG
  • Editor: Redaksi
  • Source: AG

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Ungkap Pesan Presiden Saat Tinjau Merak, Beri Pelayanan Terbaik Hingga Waspadai Bencana

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 62
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Banten, 22 Desember 2025| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan peninjauan ke Pelabuhan Merak, Banten. Hal itu dilakukan untuk memastikan pengamanan dan pelayanan saat Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dalam kesempatan tersebut, Sigit menyampaikan pesan ataupun atensi khusus dari Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Presiden mengingatkan masyarakat harus mendapatkan pelayanan terbaik saat momen arus mudik maupun […]

  • Indonesia Gelontorkan Anggaran 16,9 Triliun dari APBN untuk Dewan Perdamaian dan Rekonstruksi Gaza

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 12
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 31 Januari 2026| Menteri Keuangan Purbaya menyampaikan pengumuman penting bahwa Indonesia akan berkontribusi sebesar US$ 1 miliar kepada Dewan Perdamaian (Board of Peace). Dana yang sangat besar ini akan dialokasikan khusus untuk mendukung upaya perdamaian dunia serta proses rekonstruksi wilayah Gaza, Palestina. Langkah ini merupakan bentuk nyata keberpihakan Indonesia terhadap nilai kemanusiaan secara global. […]

  • GMOCT Berduka Atas Wafatnya Pejuang HAM Johnson Panjaitan

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 81
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 27 Oktober 2025|Gabungan Media Online & Cetak Ternama (GMOCT) menyampaikan duka mendalam atas berpulangnya Johnson Panjaitan, mantan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), pada Minggu, 26 Oktober 2025. Informasi ini diterima GMOCT dari media online Jelajahperkara yang tergabung dalam jaringan GMOCT. Kabar duka ini dikonfirmasi melalui akun resmi PBHI Nasional […]

  • Menuju Keceran Nasional, KESTI TTKKDH Lebak Gelar Latihan Gabungan

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Egi Hendrawan
    • visibility 89
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lebak Banten , 30 Agustus 2025| Dalam rangka persiapan menghadapi Keceran Nasional KESTI TTKKDH yang akan digelar pada 6 September 2025 di Kota Cilegon, DPD KESTI TTKKDH Kabupaten Lebak melaksanakan Latihan Gabungan (Latgab) pada Sabtu (30/8). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal DPD KESTI TTKKDH Kabupaten Lebak, Sahabat Abdulrohim Mushanif atau yang akrab […]

  • Kapolri Tinjau GPM Di Kalbar, 310,25 Ton Beras SPHP Telah Polri Distribusikan

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 169
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kalimantan Barat, 9 Agustus 2025| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa, Polri sudah mendistribusikan 310,25 ton beras SPHP di empat Polda jajaran yakni, Jawa Tengah, Banten, Jawa Timur dan Kalimantan Barat. Hal tersebut disampaikan Sigit saat meninjau Gerakan Pangan Murah (GPM) di Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), Jum’at (8/8/2025) kemarin. “Sampai saat ini, Polri berhasil […]

  • Diduga Tambang Emas Ilegal Beroperasi di Ujung Lami, Alat Berat Terparkir di Lokasi

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 78
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id.Nagan Raya- Aceh, 13 Oktober 2025 (GMOCT)| Aktivitas tambang emas ilegal diduga kembali marak di wilayah Desa Ujung Lami, Kecamatan Darul Makmur. Informasi ini mencuat setelah tim liputan khusus GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) melakukan investigasi langsung ke lokasi pada malam hari sekitar 23.43 WIB. Berdasarkan informasi dari sumber yang enggan disebutkan namanya, […]

expand_less