Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Surat Keputusan Walikota Bogor: THM Tutup Total, Sahur On The Road dan Petasan Dilarang

Surat Keputusan Walikota Bogor: THM Tutup Total, Sahur On The Road dan Petasan Dilarang

  • account_circle AG
  • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
  • visibility 55
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 19 Februari 2026 | Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor menggelar musyawarah koordinasi pada Rabu (18/2/2026) guna merumuskan langkah strategis menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama Bulan Ramadan 1447 H/2026 M.

Rapat yang dihadiri unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, dan aparat penegak hukum tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan yang kemudian dituangkan dalam Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 000.1.10/Kep.66-Bakesbangpol/2026.

Keputusan itu ditetapkan langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim pada hari yang sama.

Dalam musyawarah tersebut, Forkopimda sepakat bahwa menjagah kondusivitas Ramadan menjadi prioritas bersama. Beberapa poin utama yang diputuskan antara lain,

Seluruh tempat hiburan malam
(THM), seperti karaoke, arena bernyanyi, panti pijat, dan usaha sejenis diwajibkan menutup operasional selama Ramadan.

Rumah makan dan warung diperbolehkan beroperasi pada siang hari. Namun, bagi yang menyediakan makan di tempat, area tersebut wajib ditutup menggunakan tirai atau penutup sebagai bentuk penghormatan kepada umat Islam yang berpuasa.

Produksi, penjualan, dan penyalaan petasan selama Ramadan hingga malam takbiran dilarang untuk mencegah gangguan ketertiban dan potensi bahaya.

Forkopimda juga melarang kegiatan sahur on the road di wilayah Kota Bogor, mengingat aktivitas tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan bazar Ramadan tetap dapat berjalan dengan kewajiban menjaga ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat kelurahan dan kecamatan.

Dalam forum tersebut, unsur kepolisian dan kejaksaan menyatakan komitmen untuk mendukung pelaksanaan keputusan ini secara profesional dan terukur.

Pengawasan akan dilakukan secara persuasif dan preventif, dengan mengedepankan pendekatan humanis sebelum penerapan sanksi administratif sesuai Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021.

Setiap individu atau badan usaha yang melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Forkopimda berharap seluruh elemen masyarakat turut menjaga situasi kondusif selama Ramadan.[]

  • Author: AG
  • Editor: Redaksi
  • Source: AG

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Layanan Rehabilitasi, Petugas Yayasan ULTRA Addiction Center Tingkatkan Kapasitas SDM dalam Krisis Intervensi

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 68
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 22 Desember 2025| Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (Napza), Yayasan ULTRA Addiction Center telah menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan fokus pada tema Krisis Intervensi. Kegiatan ini diikuti oleh para konselor dan asisten konselor yang terlibat langsung dalam proses pemulihan klien. Peningkatan kapasitas ini […]

  • Klinik Arief Medika Gelar Senam Prolanis, Pemeriksaan HbA1c Gratis, dan Doorprize Menarik

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 1.378
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bekasi- Klinik Arief Medika kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesehatan masyarakat dengan menggelar kegiatan senam Prolanis, pemeriksaan HbA1c gratis, serta pembagian doorprize bagi warga sekitar pada Sabtu (17/05/2025).   Acara dimulai sejak pukul 07.00 WIB di halaman Klinik Arief Medika yang berlokasi di Jl. Raya Sumbersari, Kp. Bojongsari RT 05 RW 01, Desa Sumbersari, Kecamatan […]

  • PT BNCT Gelar Pelatihan Lean Sustainability, Perkuat Efisiensi Operasional Berbasis Lingkungan

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle BNCT
    • visibility 123
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id – Medan | PT Belawan New Container Terminal (BNCT) terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan proses kerja yang efisien, berkelanjutan, dan bertanggung jawab secara sosial. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah menyelenggarakan pelatihan Lean Sustainability yang berlangsung selama tiga hari, pada 26–28 Mei 2025, bertempat di Gedung Pelindo Sumatera (GPS) Lantai 5 Gedung […]

  • Bencana Banjir Dahsyat, Indonesia Terbanyak Menelan Jiwa

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 394
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 6 Desember 2026| Banjir menerjang Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Sri Lanka pada akhir November 2025 lalu. Di Indonesia, banjir bandang menghantam beberapa daerah di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Sejumlah media asing melaporkan banjir dahsyat di empat negara tersebut menyebabkan lebih dari 1.150 orang kehilangan nyawa. Banyak bangunan tertimbun material banjir dan […]

  • Polsek Dramaga Polres Bogor Laksanakan Patroli KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polsek Dramaga

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 108
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar, melaksanakan Giat Patroli KRYD Pada Hari Senin Tanggal 19 Mei 2025 Pukul 21.00 Wb s.d selesai, kemudian dilanjutkan pada pukul 03.00 wib (dini hari) Selasa 20 Mei 2025 s.d Selesai, Guna Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Dramaga. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Dramaga IPTU DESI TRIANA, S.H., […]

  • Satnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Leles

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 518
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Garut, 22 Oktober 2025 (GMOCT)| Tim Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras daftar G tanpa izin resmi di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Penangkapan dilakukan pada hari Selasa, 21 Oktober 2025, sekitar pukul 15.10 WIB di sebuah warung kontainer yang berlokasi di Jl. Raya Leles No.13, Leles. Dalam operasi tersebut, […]

expand_less