Breaking News
light_mode
Home » Info Publik » SURAT TERBUKA: Desakan Investigasi Pelanggaran HAM dan Maladministrasi Hukum Terhadap Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing

SURAT TERBUKA: Desakan Investigasi Pelanggaran HAM dan Maladministrasi Hukum Terhadap Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
  • visibility 215
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 24 Januari 2026| Kepada Yth.
1. Presiden Republik Indonesia
2. Ketua Komisi Nasional Hak Asasi                Manusia (Komnas HAM)
3. Ketua Komisi Kepolisian
Nasional (Kompolnas)                                    Republik Indonesia
4. Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak)              Republik Indonesia
5. Ketua Dewan Pengawas                                Mahkamah Agung
6. Ketua Team Reformasi Polri
Di Jakarta

Dengan hormat,

Melalui Surat Terbuka ini, kami bermaksud menyampaikan keprihatinan mendalam dan protes keras atas dugaan perlakuan tidak manusiawi serta penyimpangan hukum (due process of law) yang menimpa Saudara Jekson Sihombing, seorang aktivis anti-korupsi yang saat ini ditahan di Direktorat Tahti Polda Riau.

Berdasarkan fakta-fakta yang ada, Saudara Jekson telah ditahan selama hampir empat bulan dan ditempatkan di sel isolasi (strapsel) layaknya narapidana kasus terorisme atau kejahatan luar biasa, padahal statusnya masih merupakan tahanan titipan yang berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P21). Bahkan, dari sumber terpercaya disebutkan bahwa Jekson Sihombing menjadi target operasi untuk dilenyapkan alias dibunuh secara perlahan-lahan oleh oknum Pimpinan Polda Riau dan kelompoknya.

Landasan Argumen Hukum dan Pelanggaran HAM

Kami mendasarkan desakan ini pada poin-poin pelanggaran hukum sebagai berikut:

1. Pelanggaran Hak atas Kebebasan Pribadi dan Proses Hukum yang Adil. Berdasarkan Pasal 9 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Pasal 18 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi dan tidak boleh ditangkap atau ditahan secara sewenang-wenang. Penahanan Jekson di sel kepolisian yang berlarut-larut pasca P21 (sejak 16 Desember 2025) tanpa pemindahan ke Rutan merupakan bentuk maladministrasi dan pengabaian terhadap KUHAP.

2. Larangan Perlakuan Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat. Penempatan Jekson di sel isolasi (strapsel) tanpa alasan disipliner yang jelas melanggar Pasal 5 DUHAM dan Pasal 33 ayat (1) UU No. 39 Tahun 1999, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang kejam dan merendahkan martabat manusia. Tindakan isolasi ini secara psikologis merupakan bentuk penyiksaan yang tidak dibenarkan bagi tersangka kasus pemerasan.

3. Pengabaian terhadap Perlindungan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defenders). Sebagai aktivis yang vokal membongkar korupsi korporasi lahan sawit ilegal, Jekson seharusnya dilindungi oleh negara sesuai dengan Deklarasi Pembela HAM PBB dan mandat perlindungan saksi/pelapor dalam UU Pemberantasan Tipikor. Tindakan “kriminalisasi” dan perlakuan diskriminatif ini justru memberikan sinyal buruk bagi gerakan anti-korupsi di Indonesia.

4. Kontribusi Nyata dalam Penyelamatan Keuangan Negara dan Sumber Daya Alam. Negara wajib mempertimbangkan rekam jejak Saudara Jekson Sihombing sebagai mitra strategis dalam pemberantasan korupsi sektor kehutanan. Berdasarkan data advokasi yang dilakukannya:
– Pengungkapan Okupasi Lahan Ilegal: Saudara Jekson secara konsisten menyuarakan keberadaan ribuan hektar perkebunan kelapa sawit dalam kawasan hutan tanpa izin (ilegal) di Riau yang selama ini merugikan negara dari sektor pajak dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

– Penyelamatan Aset Triliunan Rupiah: Suara vokal Jekson berperan dalam mendorong Satgas PKH melakukan penyitaan lahan sawit ilegal yang diperkirakan bernilai Triliunan Rupiah.

– Efek Jera Korporasi: Advokasi yang dilakukan telah membantu negara dalam menegakkan aturan Perpres terkait pemulihan kawasan hutan, yang merupakan langkah vital bagi keadilan ekologis dan ekonomi nasional.

Dengan rekam jejak tersebut, sangat tidak logis dan mencederai rasa keadilan apabila seorang “Penyelamat Uang Negara” justru dikurung dalam sel isolasi tanpa prosedur yang transparan, sementara para pelaku kejahatan korporasi yang ia bongkar masih menghirup udara bebas.

Tuntutan Kami

Mengingat Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi supremasi HAM, kami mendesak:

1. Bapak Presiden RI: Memerintahkan Kapolri untuk mengevaluasi kinerja Polda Riau dan memastikan tidak ada “intervensi otoritas” yang melampaui aturan perundang-undangan dalam kasus ini.

2. Komnas HAM: Segera menurunkan tim pemantauan untuk melakukan investigasi langsung ke Dit Tahti Polda Riau guna memeriksa kondisi fisik dan psikologis Saudara Jekson di sel isolasi.

3. Kejaksaan Agung: Memastikan transparansi pelaksanaan Tahap II dan segera memindahkan penahanan ke Rutan demi tegaknya hak-hak tersangka.

4. Mahkamah Agung: Mengawasi dan memastikan proses persidangan terhadap Jekson Sihombing berlangsung secara terbuka, jujur, dan bebas dari intervensi pihak tertentu, bebas dari korupsi suap-menyuap dan rekayasa hukum.

Negara tidak boleh membiarkan warganya “dihukum” secara sewenang-wenang sebelum adanya putusan pengadilan yang tetap. Kejujuran dalam penegakan hukum adalah kunci martabat bangsa.

Demikian surat terbuka ini kami sampaikan agar menjadi perhatian serius demi tegaknya keadilan di Bumi Lancang Kuning dan Indonesia secara umum.[]

Jakarta, 23 Januari 2026

Hormat Kami,

Atas Nama Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI)

Wilson Lalengke (Ketua Umum)

Fachrul Razi (Sekretaris Jenderal)

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rayakan Hut Jakarta Ke-498, Pemprov DKI Jakarta Siapkan Acara Spesial!

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan acara spesial untuk merayakan hari ulang tahun Kota Jakarta ke-498. Rangkaian acara puncak HUT Jakarta 2025 akan digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (22/6/2025) mulai pukul 16.00 WIB. Acara ini bersifat gratis dan terbuka untuk umum. Tersedia berbagai pertunjukan seni budaya Betawi, parade budaya kolosal, hingga panggung […]

  • Tradisi Penyambutan Dandim Baru dan Paripurna Persit Warnai Hari Bersejarah Kodim 0509/Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 90
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi – Kodim 0509/Kabupaten Bekasi menggelar tradisi penyambutan Komandan Kodim (Dandim) yang baru serta kegiatan Paripurna Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXIII, pada Selasa (8/7/2025), bertempat di Markas Kodim 0509, Kabupaten Bekasi. Dalam suasana penuh semangat dan kekeluargaan, Letkol Arh Sabdho Aji Wibowo, M.Han., secara resmi diterima sebagai Dandim 0509/Kabupaten Bekasi menggantikan Letkol […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Sambang Warga Beri Pesan Dan Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Petir Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar. Aiptu Andi Riswandi, berusaha menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungan desa Petir Kec. Dramaga Kab. Bogor, (7/6). Sebagai perpanjangan tangan *Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana, S.H., M.H., sesuai arahan dari Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K, M.H. di wilayah desa binaan […]

  • Semarak Kemerdekaan: Yayasan ULTRA Addiction Center Gelar 9 Ball Fun Game Meriah

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 548
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 Agustus 2025 (GMOCT)| Dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Yayasan ULTRA Addiction Center sukses menyelenggarakan 9 Ball Fun Game Billiard 2025 di Maestro Billiard Signature, Lebak Bulus. Ajang ini mengusung tema “Beyond the Game: It’s Not About Winning, It’s Bringing Us Together”, dengan semangat menjadikan olahraga bukan sekadar kompetisi, melainkan sarana kebersamaan […]

  • Menko Polkam RI: Anggota Polri Jangan Merasa Rendah Diri Meskipun Mendapat Kritikan Dari Masyarakat

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 20
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Jakarta, 13 Maret 2026 | Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago memberikan dukungan moral kepada anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar tidak merasa rendah diri meskipun kerap mendapat kritik dari masyarakat. Hal tersebut disampaikan Djamari saat memberikan kuliah umum kepada para peserta pendidikan di Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Lembaga […]

  • Belgia Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 13
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Rabat, 3 Maret 2026| Kerajaan Belgia kembali menegaskan dukungannya yang tetap dan konsisten terhadap Inisiatif Otonomi Sahara di bawah kedaulatan Maroko, yang dianggap sebagai dasar paling layak, serius, kredibel, dan realistis untuk mencapai solusi politik yang adil, langgeng, dan saling diterima atas sengketa regional Sahara. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Perdana Menteri dan Menteri Luar […]

expand_less