Melanggar UU

Diduga Limbah CV Rhidho Palstik, Perusahaan Pengelohan Sampah Plastik Mencemari Lingkungan
- calendar_month Sel, 27 Mei 2025
- visibility 93
- 0Komentar
Tegarnews.co.id-Bekasi, 27 Mai 2025| CV Rhido Plastik yang bergerak di bidang pengelolaan sampah yang berlokasi di Jalan Raya Kodau, Kelurahan Jatimekar Kecamatan Jatiasih Bekasi ini di duga telah mencemari lingkungan dengan limbah dari pengelolaan sampah tersebut. Hal ini tentu melanggar UU Pasal NO.18 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah. Dimana pasal tersebut berbunyi mengatur tentang pengelolaan […]