Perampasan
Gibran Setuju Miskinkan Koruptor: Desak RUU Perampasan Aset
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 1
- 0Komentar
Tegarnews.co.id-Jakarta, 16 Februari 2026| Bayangkan sebuah tumpukan uang senilai Rp 310 triliun. Angka raksasa ini bukanlah fiksi, melainkan taksiran kerugian negara akibat tindak pidana korupsi yang ditangani kejaksaan sepanjang tahun 2024. Namun, dari lautan harta tersebut, yang berhasil ditarik kembali ke kas negara hanyalah “recehan” sebesar Rp 1,6 triliun. Lantas, ke mana sisa kekayaan rakyat […]

