Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Tak Hadir di Sidang, Empat Desa di Sukakarya Tetap Dilanjutkan ke PA3

Tak Hadir di Sidang, Empat Desa di Sukakarya Tetap Dilanjutkan ke PA3

  • account_circle Husen
  • calendar_month Rab, 3 Des 2025
  • visibility 53
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Bekasi, 3 Desember 2025– Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap keterbukaan informasi, Komisi Informasi (KI) Jawa Barat memulai rangkaian sidang sengketa Informasi Publik awal bulan. Langkah ini menegaskan komitmen lembaga dalam memastikan hak publik atas informasi berjalan sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

 

Data persidangan menunjukkan bahwa sengketa informasi mayoritas berkaitan dengan permohonan data keuangan dan aset desa. Pada Selasa (2/12/2025), sidang yang diajukan oleh pemohon Affandi melalui Kuasa Hukum Soni Sopian Hadis digelar pukul 10.00 WIB dengan agenda Pemeriksaan Awal kedua (PA2) untuk empat register sekaligus.

 

Persidangan menyangkut permohonan informasi terkait peraturan desa tentang alokasi APBDes, perubahan APBDes, dan pengelolaan aset desa pada empat desa di Kecamatan Sukakarya, yaitu Desa Sukaindah, Sukakarya, Sukamakmur, dan Sukalaksana.

 

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Erwin Kustiman, didampingi anggota Nuni Nurbayani dan Yadi Supriadi, serta Panitera Pengganti U. Maman Suparman.

Keempat perkara yang diajukan memperlihatkan tingginya kesadaran publik terhadap pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.

 

Menariknya, persidangan tersebut hanya dihadiri oleh pihak Pemohon. Pihak Termohon (desa) tidak hadir tanpa keterangan. Atas kondisi itu, Ketua Majelis memutuskan empat register perkara dilanjutkan ke tahap PA3, dan akan segera dijadwalkan lebih lanjut.

 

Usai persidangan, Affandi menegaskan pentingnya keterbukaan informasi untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.

 

“Transparansi publik harus menjadi teladan. Ini prioritas untuk memastikan pemerintahan berjalan bersih, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

 

Ia juga menekankan bahwa keterbukaan informasi sangat penting bagi masyarakat untuk:

 

memantau kinerja pemerintah desa,

mengawasi penggunaan anggaran,

memastikan pemerintah bekerja untuk kepentingan masyarakat,

serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

 

Affandi menambahkan:

 

“Jika pemerintah desa bersih dan transparan, tidak ada alasan merasa risih dengan keterbukaan informasi publik. Pemerintah desa justru harus proaktif menyediakan informasi dan menjawab pertanyaan masyarakat,” pungkasnya.

  • Author: Husen
  • Editor: Husen
  • Source: Rls/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • TNI

    MCK Jadi Prioritas TMMD Ke-127 untuk Tingkatkan Sanitasi dan Kesehatan Masyarakat

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 14
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 24 Februari 2026| Kepedulian terhadap kesehatan lingkungan terwujud melalui pembangunan fasilitas mandi cuci kakus (MCK) oleh Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-127 bersama Kodim 0116/Nagan Raya, Senin (23/2/2026). Pembangunan sarana sanitasi ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Saat ini, anggota Satgas TMMD tengah melaksanakan pekerjaan plester dinding bangunan, […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Peringati Hari Agraria dan Tata Ruang 2025

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 87
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan |Suasana halaman Kantor Pertanahan Kota Medan diwarnai khidmat saat bendera merah putih dikibarkan dalam upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2025, Rabu, 24 September 2025. Pegawai berseragam rapi berdiri tegak, menyimak pidato Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid yang dibacakan oleh Bapak Rivaldi,S.SiT.,M.M.,QRMP. selaku Kepala Kantor Pertanahan Kota […]

  • “STOP PERS”. …!!!

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Comment

    STOP PRESS. …!!! Tegarnews.co.id-Bogor, 3 Maret 2026 | Pemberitahuan bahwa nama dibawah ini : Nama : Arfian Ramadhan No Id : TGR/XV/97/2025 Jabatan : Wartawan Wilayah : Bekasi Domisilih: Jatiasih Wilayah : Kota Bekasi Dengan ini kami sampaikan bahwa nama tersebut diatas bukan lagi sebagai wartawan tegarnews.co.id terhitung tanggal 3 Maret 2026. karena yang bersangkutan […]

  • Polres Serang Tangkap 3 Anggota Geng Motor Pelaku Pengeroyokan Remaja

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang, 25 Januari 2026| Petugas gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang dan Unit Reskrim Polsek Kopo menangkap tiga anggota geng motor yang diduga mengeroyok seorang remaja hingga mengalami luka serius di bagian kepala. Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 20 Januari 2026. Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap di Desa […]

  • Agendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Menteri Nusron Komitmen Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 268
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta ,24 Agustus 2025 | Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis, menyampaikan bahwa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, akan melakukan kunjungan kerja ke Maluku Utara yang juga dikenal dengan julukan Moloku Kie Raha. Di kunjungan ini, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, juga […]

  • Sidang Mediasi atas “Gugatan Abunawas” Paulus George Hung di PN Sorong Gagal, Kini Masuk Sidang Pokok Perkara

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sorong| Sidang mediasi atas gugatan perdata terkait sengketa tanah yang terletak di Kelurahan Supraw, Kecamatan Maladum Mes, Kota Sorong, Papua Barat Daya, yang digelar di PN Sorong akhirnya dinyatakan gagal total. Gugatan yang dikenal dengan “gugatan tipu-tipu ala Abunawas” yang diajukan oleh Paulus George Hung alias Ting-Ting Ho alias Mr. Ching terhadap Samuel Hamonangan Sitorus […]

expand_less