Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Tambak Udang Dikeluhkan Tak Berizin, Kuasa Hukum Resmi Laporkan ke PUPR Pemalang

Tambak Udang Dikeluhkan Tak Berizin, Kuasa Hukum Resmi Laporkan ke PUPR Pemalang

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 5 Des 2025
  • visibility 75
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Pemalang, 5 Desember 2025| Pembangunan tambak udang vaname di Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, kembali menjadi sorotan setelah kuasa hukum Kepala Desa Nyamplungsari melayangkan laporan resmi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pemalang.

Laporan tersebut tertuang dalam surat bernomor 150/12/KH-BLLF/XII/2025 yang dikirim oleh Kantor Hukum Bambang Listi Law Firm pada Kamis (4/12/2025). Surat itu ditandatangani oleh tim kuasa hukum yang mewakili Abdul Wahid selaku Kepala Desa Nyamplungsari.

Dalam isi surat yang diterima redaksi, kuasa hukum menilai bahwa pembangunan tambak udang yang didirikan dan dikelola oleh Dr. Julius Martin diduga kuat beroperasi tanpa mengantongi izin resmi, termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Kegiatan tambak udang tersebut belum memperoleh jawaban maupun izin dari instansi berwenang, namun aktivitas pembangunan tetap berlangsung,” tulis kuasa hukum dalam surat tersebut.

Kuasa hukum juga menyoroti potensi pelanggaran terhadap ketentuan tata ruang sebagaimana tercantum dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Aturan tersebut mengatur ancaman pidana hingga tiga tahun penjara dan denda maksimal Rp500 juta bagi pihak yang mengubah fungsi ruang tanpa sesuai rencana tata ruang. Apabila pelanggaran berdampak signifikan hingga menimbulkan kerugian besar atau korban jiwa, ancaman hukuman dapat meningkat hingga 15 tahun.

Selain itu, laporan tersebut turut merujuk pada Yurisprudensi Nomor 486/Pdt/2019/PN MDN yang menegaskan bahwa pembangunan tanpa IMB yang menimbulkan dampak tata ruang dapat berujung pada sanksi pidana.

Dengan mempertimbangkan berbagai aspek hukum tersebut, kuasa hukum meminta Dinas PUPR Kabupaten Pemalang untuk segera menjatuhkan sanksi administratif, termasuk penghentian seluruh aktivitas pembangunan tambak udang hingga seluruh izin resmi dipenuhi dan dinyatakan sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerhati Minta Aparat Hentikan Intimidasi Wartawan dalam Liputan RSUD Majalengka

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle TIM/Red
    • visibility 82
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta (GMOCT) 21 Agustus 2025| Dugaan kecurangan dalam pembangunan RSUD Majalengka telah memicu perhatian serius dari berbagai pihak. Temuan ini, yang telah diberitakan oleh berbagai media, menyoroti potensi penyimpangan besar terkait penggunaan anggaran negara, dan memerlukan perhatian dari tingkat pusat, provinsi, hingga pemerintah daerah Kabupaten Majalengka. Salah satu isu yang mencuat adalah tindakan intimidasi terhadap […]

  • Pawai Ta’arup Hiasi Gelaran Acara MTQ Ke 47, Tingkat Kecamatan Tamansari Kab Bogor Jawa Barat

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Rls/Asep
    • visibility 551
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor. 23 Agustus 2025| Kecamatan Tamansari. Kabupaten Bogor menggelar acara Musabaqah Tillawatil Qur’an (MTQ) ke-47 tingkat Kecamatan di halaman Kantor Kecamatan Tamansari, yang di awali dengan Pawai Ta’aruf pada Sabtu, (23/8/2025). Alhamdulillah acara tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Desa, Muspika Kecamatan Tamansari dan dimeriahkan oleh masyarakat ke-8 desa yang berada di wilayah Kecamatan Tamansari dengan […]

  • FABEM Jawa Timur Dukung KPK Tangkap Khofifah Dalam Kasus Dana Hibah

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Surabaya| Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Jawa Timur menyatakan sikap tegas mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. FABEM mendesak agar Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang dijadwalkan akan diperiksa oleh KPK di Polda Jatim, segera ditangkap jika terbukti terlibat. “Pemanggilan […]

  • Dubes Sergei Tolchenov: Ini Soal Hubungan Bisnis, Rusia Siap Pasok Minyak ke Indonesia

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 12
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 3 April 2026 | Di tengah gejolak pasar energi global akibat konflik di Timur Tengah, Rusia menyatakan kesiapannya untuk memasok minyak mentah ke Indonesia. Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Sergei Tolchenov, menegaskan bahwa tawaran ini didasarkan pada hubungan bisnis yang saling menguntungkan (B2B) dan bukan merupakan agenda politik terselubung. Moskow memandang Indonesia […]

  • Personil Polsek Cibinong Ikuti Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Tahun 2025

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 126
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 tahun 2025, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cibinong menggelar upacara peringatan Harkitnas, Selasa (20/5/2025). Upacara tingkat Kecamatan Cibinong tersebut dilaksanakan di Lapangan SMAN 4 Kecamatan Cibinong dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Kegiatan berlangsung khidmat dan tertib, diikuti […]

  • Fatinaso Buulolo Ngaku Wartawan Online KPK Tipikor Id, Setelah Jadi Tersangka

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nias Selatan 4 Agustus 2025| Sebuah peristiwa mengejutkan mengguncang Desa Amorosa, Kecamatan Ulunoyo, Kabupaten Nias Selatan. Fatinaso Buulolo, yang akrab disapa Dohu, mendadak mengaku sebagai wartawan dalam sebuah pemberitaan media online KPK Tipikor id. Pengakuan tersebut memicu kemarahan warga dan tokoh masyarakat Desa Amorosa, karena dinilai tidak berdasar dan mencederai nama baik profesi wartawan. Sejumlah […]

expand_less