Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Tambang Galian C di Pemalang Dipersoalkan: Truk Bebas Melintas, Reklamasi Diabaikan, Pengawasan Dipertanyakan

Tambang Galian C di Pemalang Dipersoalkan: Truk Bebas Melintas, Reklamasi Diabaikan, Pengawasan Dipertanyakan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 22 Des 2025
  • visibility 73
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Pemalang, 22 Desember 2025| Aktivitas pengangkutan material Galian C di Dukuh Clapar, Desa Karanganyar, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, memunculkan pertanyaan serius mengenai tata kelola pertambangan dan pengawasan negara. Puluhan truk bermuatan pasir dan batu melintas setiap hari melalui jalur yang dipersoalkan statusnya, sementara dampak lingkungan dan keselamatan warga terus berulang.

Warga sekitar menilai jalur tersebut berfungsi layaknya akses privat industri tambang. Tidak ditemukan papan informasi yang menjelaskan dasar hukum pemanfaatan jalan, izin kerja sama, maupun bentuk kontribusi kepada negara. “Yang kami lihat hanya truk lalu-lalang, jalan rusak, debu masuk ke rumah. Soal izin dan tanggung jawab lingkungan, kami tidak pernah diberi penjelasan,” kata seorang warga Clapar.

Kondisi fisik jalan menunjukkan kerusakan signifikan. Saat musim kemarau, debu tebal mengganggu kesehatan dan jarak pandang. Ketika hujan, jalan berubah menjadi licin dan berlumpur, meningkatkan risiko kecelakaan. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa aktivitas ekonomi berjalan tanpa pengendalian risiko yang memadai.

Klarifikasi KPH PEMALANG

Pihak KPH Pemalang menyatakan bahwa lintasan yang digunakan truk merupakan jalan DK eks jalan lori, bukan kawasan hutan. KPH juga mengonfirmasi adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor 11/044.3/PKS/ Sarpra/ Pml/2024 atas nama Tegar Prasetyadi, berlaku hingga 24 September 2026, yang mengatur penggunaan jalan untuk angkutan pasir.

Namun, bagi warga dan pemerhati kebijakan publik, klarifikasi administratif tersebut belum menyentuh persoalan utama. Transparansi isi perjanjian, mekanisme pengawasan di lapangan, serta evaluasi dampak lingkungan dinilai belum disampaikan secara terbuka kepada masyarakat terdampak.

“Legalitas dokumen tidak otomatis menjawab soal keselamatan warga dan kerusakan lingkungan. Itu dua hal berbeda yang sama-sama wajib dipenuhi,” ujar seorang pengamat kebijakan di Pemalang.

Reklamasi Jadi Titik Kritis
Sorotan tajam datang dari Agung Sulistio, Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia. Ia menilai persoalan reklamasi pascatambang menjadi titik paling krusial yang selama ini diabaikan.

“Banyak pengusaha tambang berdalih lahan milik pribadi, lalu menganggap reklamasi tidak wajib. Padahal, undang-undang tegas menyatakan kewajiban reklamasi berlaku tanpa melihat siapa pemilik lahannya,” kata Agung.

Menurutnya, pembiaran lubang bekas tambang bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan publik dan lingkungan.

Ia menegaskan, praktik semacam itu berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, yang mewajibkan reklamasi dan pascatambang, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang memuat ancaman pidana bagi perusakan lingkungan akibat kelalaian.

Antara Legalitas dan Tanggung Jawab Negara

Kasus di Pemalang ini mencerminkan persoalan klasik dalam tata kelola sumber daya alam: aktivitas ekonomi berjalan cepat, sementara pengawasan dan transparansi tertinggal.

Keberadaan PKS dan klaim legalitas akses jalan belum sepenuhnya menjawab keresahan warga terkait dampak nyata di lapangan.

Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah dan aparat pengawas. Apakah pengawasan reklamasi akan ditegakkan, dan apakah informasi kerja sama pemanfaatan aset negara akan dibuka secara transparan.

Tanpa itu, aktivitas truk yang terus melintas bukan hanya memicu protes warga, tetapi juga memperkuat dugaan lemahnya kehadiran negara dalam melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: PANJI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tokoh Berani Itu Telah Tiada: Mengenang Antasari Azhar dan Misteri Kasus yang Tak Pernah Terjawab!

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 36
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 27 Februari 2026| Dunia hukum Indonesia kembali kehilangan salah satu putra terbaiknya yang paling kontroversial sekaligus paling berani. Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang namanya pernah menggetarkan nyali para koruptor, telah berpulang pada 8 November 2025. Kepergiannya tidak hanya meninggalkan duka bagi keluarga, tetapi juga menyisakan lubang besar dalam sejarah hukum […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambangi Warga Desa Ciadeg, Pererat Kedekatan Polri dan Masyarakat

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 81
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka mempererat hubungan antara Kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Eko Bambang S., melaksanakan kegiatan sambang ke wilayah Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Minggu (29/06/2025). Kegiatan sambang ini merupakan upaya rutin yang dilaksanakan jajaran Polsek Cijeruk sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas […]

  • Horor di Perlintasan Kereta: Mobil Listrik “Lumpuh” Total, Pengemudi Taksi Online Nyaris Terjebak Maut

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 5
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi 28 April 2026 | Sebuah insiden mencekam menimpa seorang pengemudi taksi daring berinisial RR, saat mobil listrik jenis Figrin yang dikendarainya mendadak mati total (total blackout) tepat di tengah perlintasan kereta api aktif. Kegagalan sistem elektronik kendaraan tersebut nyaris berujung tragedi ketika fitur keamanan digital justru mengunci pengemudi di dalam kabin yang […]

  • SAKIP Cerminan Akuntabilitas Publik, Irjen dan Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Peran Strategis Pemimpin dan Integritas Kinerja

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle ATR/ BPN
    • visibility 87
    • 0Comment

        Tegar news. co. id | Jakarta Rabu 2 Juli 2025 Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bukan sekadar instrumen administratif, melainkan cerminan tanggung jawab kementerian kepada rakyat. Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan menegaskan, akuntabilitas bukan hanya soal pelaporan penggunaan anggaran, tetapi juga menyangkut substansi […]

  • Polres Bogor Rutin Gelar KRYD di Titik Rawan Guna Jaga Stabilitas Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 163
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor|Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Bogor menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyusuri rute strategis mulai dari Flyover Cibinong hingga Tugu Pancakarsa. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di malam hari. Minggu (4/5/2025) KRYD melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan, […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang Warga Dalam Rangka Harkamtibmas di Wilayah

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 115
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Aipda Thavit S.M. melaksanakan kegiatan kontrol dan patroli sambang warga di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Sabtu (21/06/2025). Kegiatan ini merupakan rutinitas untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus sebagai upaya deteksi dini dalam menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di […]

expand_less