Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Tambang Ilegal PT Uniagri Prima Teknindo di Jember Diduga Dibacking Oknum APH

Tambang Ilegal PT Uniagri Prima Teknindo di Jember Diduga Dibacking Oknum APH

  • account_circle Tom/Red
  • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
  • visibility 78
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Jember, Jawa Timur, 5 Agustus 2025|(GMOCT)- Aktivitas pertambangan galian C di Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, kembali menjadi sorotan. PT. Uniagri Prima Tekhnindo diduga menjalankan operasi penambangan ilegal tanpa izin resmi, memicu kecurigaan adanya pembiaran bahkan dukungan dari oknum Aparat Penegak Hukum (APH).

Informasi yang diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online KabarSBI, anggota GMOCT, menyebutkan bahwa tambang tersebut beroperasi selama berbulan-bulan tanpa tindakan dari pihak kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup, atau instansi terkait lainnya. Kabiro SBI Jember, Gunawan, menyatakan keprihatinannya atas dugaan ini. “Sudah jelas ini tambang ilegal, tidak punya Izin Usaha Industri (IUI), Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), atau AMDAL, tetapi tidak ada tindakan dari APH setempat. Justru banyak laporan masyarakat yang seolah-olah tidak digubris,” tegas Gunawan.

Aktivitas ini melanggar Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba, yang mengancam pelaku penambangan tanpa izin dengan pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp100 miliar. Selain itu, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mewajibkan AMDAL untuk kegiatan berdampak lingkungan. Ketiadaan AMDAL dapat berujung pada sanksi administratif hingga pidana.

Keberadaan PT. Uniagri Prima Tekhnindo tanpa izin jelas melanggar hukum. Ketidakberesan ini diperparah dengan dugaan pembiaran atau bahkan dukungan dari APH setempat, yang menimbulkan spekulasi tentang pelanggaran etik, kelalaian jabatan, atau penyalahgunaan wewenang.

Lemahnya penegakan hukum memicu tuntutan dari masyarakat sipil dan pegiat lingkungan Jember. Mereka mendesak penyelidikan serius dari institusi independen seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komnas HAM, dan Ombudsman RI untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum APH.

“Jika aparat tidak bisa menindak, maka patut diduga ada kongkalikong. Ini bukan sekadar soal kerusakan lingkungan, tapi soal penegakan hukum dan kepercayaan publik,” pungkas Gunawan. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam serta penegakan hukum di Indonesia.

#noviralnojustice

#jember

#polripresisi

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Penulis: Tom/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Hadir dengan Pelayanan Cepat, Transparan, dan Berstandar Prima

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Medan, 15 November2025 | Kantor Pertanahan Kota Medan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui berbagai inovasi dan peningkatan kualitas layanan. Setiap proses pelayanan—mulai dari informasi pertanahan, pengukuran, pendaftaran tanah, hingga penerbitan sertipikat—dilaksanakan dengan standar profesionalisme yang tinggi, didukung oleh petugas yang kompeten, ramah, dan responsif Upaya perbaikan layanan juga […]

  • KabarSBI.com Terima Surat Penyelesaian Pengaduan dari Dewan Pers, Redaksi Resmi Sampaikan Jawaban Lengkap

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Tegarnrnews.co.id-Jakarta, 11 Desember 2025| Media kabarsbi.com menyatakan telah menerima surat resmi dari Dewan Pers mengenai pemberitaan dugaan perselingkuhan seorang dokter RSUD Kota Banjar. Menindaklanjuti surat tersebut, pihak Redaksi kabarsbi.com telah memberikan jawaban tertulis secara resmi kepada Dewan Pers dengan menjelaskan seluruh proses jurnalistik yang telah ditempuh. Dalam jawaban resmi itu, kabarsbi.com menegaskan bahwa pemberitaan dilakukan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Silaturahmi Bersama Ketua Karang Taruna dan Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Silaturahmi Bersama Ketua Karang Taruna dan Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas   Tegarnews.co.id – Ciampea – Polres Bogor, Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Tapos II Polsek Ciampea, Polres Bogor, Bripka Ade Afriansyah, melaksanakan kegiatan silaturahmi dan dialog kamtibmas dengan Ketua Karang Taruna dan warga masyarakat […]

  • Perkuat Nilai Spiritual, Kantor Pertanahan Kota Medan Laksanakan Kajian Rutin Bulanan

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Medan, 23 Januari 2026| Kantor Pertanahan Kota Medan melaksanakan kajian rutin bulanan sebagai bagian dari upaya pembinaan mental dan spiritual bagi seluruh pegawai. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta membentuk karakter aparatur yang berintegritas dan berakhlak dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Kajian rutin tersebut diisi oleh penceramah Bapak H. Ahmad Syafii Harahap, […]

  • Diduga Tampung Buah Ilegal, LSM Gakorpan Minta Polres Siak Tindak RAM Km. 54 Dayun

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Siak, Riau 12 September 2025| Rumah Agribisnis/Ramp atau yang biasanya disebut RAM adalah tempat penampungan dan titik jual beli sementara untuk Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang berfungsi sebagai perantara antara Petani atau Agen dengan Pabrik Pengolah Sawit atau Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Namun demi memperoleh untung besar, acapkali RAM melakukan tindakan-tindakan yang dapat […]

  • Satria Eks Marinir Ikut Perang Rusia Minta Jadi WNI Lagi

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle M. Dekra
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta 22 Juli 2025| Mantan prajurit marinir satria arta kumbara yang bergabung dengan tentara Rusia meminta untuk kembali lagi menjadi warga negara Indonesia. Kementerian Luar Negeri menanggapi hal tersebut. “Permintaan satria tersebut diunggah melalui akun media sosialnya. satria meminta maaf karena kesepakatannya bergabung tentara Rusia membuat status WNI dirinya dicabut. izin bapak. saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila […]

expand_less