Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » “Tambang Pasuruan Diduga Ilegal Beroperasi Terus, Dugaan Pembiaran Sistematis Muncul”

“Tambang Pasuruan Diduga Ilegal Beroperasi Terus, Dugaan Pembiaran Sistematis Muncul”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
  • visibility 73
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Pasuruan, 18 Januari 2026 (GMOCT)| Aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal milik TV Batu Alam Bekas Jaya di Dusun Dukuh Wetan, Desa Sumberejo, Kabupaten Pasuruan, semakin menguat sebagai potret buram penegakan hukum serta sektor pertambangan. Meski telah berulang kali diseret media dan memicu reaksi publik secara nasional, tambang tersebut tetap beroperasi tanpa tindakan tegas, memunculkan dugaan serius adanya pembiaran sistematis hingga pertumbuhan oknum tertentu.

Informasi terkait kasus ini diperoleh GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama dari media online SenyapNews.id yang tergabung di dalamnya.

Bagas, putra daerah yang juga aktivis serta wartawan media besar bidang cyber dan jurnalistik, bertandang mengungkapkan bahwa sejak awal beroperasi, pihak perusahaan tidak pernah melakukan sosialisasi pada masyarakat terdampak. Menurutnya, kondisi tersebut memperkuat dugaan bahwa operasional tambang dijalankan tanpa prosedur yang sah sekaligus mengabaikan hak-hak dasar masyarakat sekitar.

“Bakat”, seorang warga yang berbicara secara terbuka, mempertanyakan keberadaan dan keabsahan dokumen AMDAL serta izin lingkungan tambang tersebut. “Tanpa sosialisasi mustahil AMDAL dilakukan sesuai aturan. Kalau AMDAL saja tidak ada atau tidak sah, maka secara hukum tambang ini layak diduga ilegal. Pertanyaannya sederhana: mengapa aktivitasnya terus berjalan?” tegasnya.

Kuberlanjutan operasi tambang di tengah protes warga dan sorotan publik dinilai mengarah pada indikasi “tebal hukum” – sebuah kondisi yang berpotensi mencederai keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Dilaporkan, aktivitas tambang yang tampaknya tanpa izin dapat dikenai pasal-pasal serius dalam perundang-undangan, antara lain:

– Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal 100 miliar rupiah.
– Pasal 109 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terkait usaha tanpa izin lingkungan.
– Pasal 98 dan 99 UU Lingkungan Hidup apabila terjadi pencemaran yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Karena dilakukan atas nama badan usaha, pertanggungjawaban pidana korporasi juga dapat dikenakan kepada perusahaan beserta pengurusnya sebagaimana diatur dalam Pasal 116 Undang-Undang Lingkungan Hidup.

Fakta bahwa tambang tetap beroperasi meski telah menjadi perhatian publik nasional memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran oleh pihak berwenang. Apabila terbukti terdapat unsur penyalahgunaan kewenangan atau perlindungan terhadap aktivitas mereka, hal tersebut dapat berkembang menjadi dugaan tindak pidana lanjutan.

Masyarakat Desa Sumberejo mendesak Polresta Pasuruan, Polda Jawa Timur, Dinas ESDM Jawa Timur, serta instansi lingkungan hidup untuk segera melakukan audit perizinan secara menyeluruh, menghentikan aktivitas tambang, dan menindak pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum.

“Kami tidak menentang investasi, tapi hukum harus ditegakkan. Jangan sampai lingkungan dirusak, kerja masyarakat kecil dikorbankan demi kepentingan- kepentingan tertentu,” ujar Bagas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak TV Batu Alam Bekas Jaya belum memberikan klarifikasi. Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

#noviralnojustice

#gmoct

Team/Red (Senyapnews)GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Darah dan Ambisi: Silsilah Keluarga Donald Trump dari Imigran Eropa hingga Presiden Amerika Serikat

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 59
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 9 Maret 2026| Tidak banyak yang tahu bahwa perjalanan keluarga Donald Trump dimulai dari sebuah Desa kecil di Eropa. Dari garis keturunan sederhana, keluarga ini perlahan membangun kekayaan, pengaruh, dan akhirnya mencapai salah satu kursi kekuasaan paling kuat di dunia: Gedung Putih. Berikut silsilah keluarga yang membentuk perjalanan hidup Donald Trump, Presiden […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Kembali Buka Layanan Usai Libur Tahun Baru Imlek

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 91
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 18 Februari 2026| Pelayanan pertanahan di Kota Medan kembali berjalan normal setelah masa libur Tahun Baru Imlek. Masyarakat kini sudah dapat mengakses seluruh layanan administrasi pertanahan seperti pendaftaran tanah, peralihan hak, informasi berkas, hingga konsultasi pertanahan secara langsung di kantor. Layanan dibuka kembali oleh Kantor Pertanahan Kota Medan sebagai bagian dari jajaran Badan Pertanahan […]

  • Denny Charter: KKN Kini Dibungkus Narasi Keberlanjutan

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 48
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 18 Februari 2026| Tren kemunduran demokrasi di Indonesia kini memasuki fase yang mengkhawatirkan dengan munculnya gejala “Normalisasi KKN” sebagai instrumen legal pemerintahan. Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang secara historis merupakan kejahatan luar biasa, kini diduga kuat sedang bertransformasi menjadi mekanisme distribusi sumber daya negara demi menjaga loyalitas aliansi politik. Fenomena ini menandai pergeseran […]

  • Babak Baru Ahmad Sahroni: Kembali Memimpin Pasca-Enam Bulan ‘Menepi’

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 47
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 21 Februari 2026| ​Angin perubahan kembali berhembus di lorong-lorong Senayan. Setelah melewati masa jeda selama enam bulan, Ahmad Sahroni kini kembali menduduki kursi pimpinan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Kembalinya politisi Partai NasDem ini seolah menandai lembaran baru setelah badai kontroversi yang sempat mengguncang langkah politiknya pada pertengahan 2025 silam. ​Penetapan ini […]

  • Yudhie Haryono & Agus Rizal: Ekonomi Pancasila Bermula Dari Koperasi

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 455
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Dari mana mula ekonomi Indonesia? Dari Koperasi (dengan K besar). Apa lembaga utama keekonomian kita? Jawabannya jelas Koperasi (dengan K besar). Karena itu, menghidupkan koperasi dan membuatnya sebagai soko guru perekonomian nasional adalah keniscayaan, cita-cita bernegara, mandat konstitusi sekaligus antiteasa dari sistem keekonomian lainnya. Tanpa koperasi, republik ini tak layak disebut Negara Pancasila. Ya, […]

  • Bapenda Kota Bekasi Tunjukkan Pelayanan Baik dan Humanis Saat Kunjungan Tim Media

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 147
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 23 Desember 2025| Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi menyajikan gambaran pelayanan publik yang baik dan humanis selama kunjungan tim media ke kantornya yang beralamat di Jl. Insinyur H. Juanda No.100, RT.001/RW.005, Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, 23 Desember 2025. Kedatangan tim media bertujuan untuk melakukan konfirmasi dan meminta arahan terkait kasus salah seorang masyarakat […]

expand_less