Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Tanpa Amdal, PT RPR Diduga Buka Hutan Primer Dekat Hutan Lindung Muara Batang Gadis Sumut

Tanpa Amdal, PT RPR Diduga Buka Hutan Primer Dekat Hutan Lindung Muara Batang Gadis Sumut

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 20 jam yang lalu
  • visibility 11
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Mandailing Natal, 14 Februari 2026| Dugaan pembukaan hutan alam primer tanpa Amdal oleh PT Rendi Permata Raya menjadi sorotan serius pegiat lingkungan di Sumatera Utara.

Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) Sumut mengungkap adanya aktivitas pembukaan lahan ribuan hektar untuk kebun kelapa sawit seluas 1.250 hektare di Desa Singkuang, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal. Lokasi tersebut berada di titik koordinat 01°03’55″N dan 99°01’39″E dan berbatas langsung dengan Hutan Lindung Muara Batang Gadis.

Ketua LKLH Sumut, Indra Minka, pada Kamis 24 April 2025 menyampaikan bahwa data citra satelit Google Maps menunjukkan perubahan tutupan lahan yang drastis.

“Hutan yang tadinya lebat kini terbuka rata, tanah menguning sebagai bukti bahwa ekosistem telah terganggu dan berbatas langsung dengan kawasan lindung yang harus dilindungi,” ujarnya.

Menurut LKLH, pembukaan hutan alam primer memiliki dampak signifikan terhadap lingkungan, termasuk hilangnya fungsi hutan sebagai penyerap karbon dan habitat flora fauna endemik.

Kondisi ini dinilai berpotensi mengancam keseimbangan ekosistem kawasan Hutan Lindung Muara Batang Gadis serta kehidupan masyarakat sekitar.

PT RPR yang berbasis di Medan menyatakan telah mengantongi sejumlah dokumen perizinan, antara lain izin perkebunan dari Bupati Mandailing Natal melalui SK Tahun 2005 Nomor 525.25/075/Disbun/Tahun 2005 dan SK Perubahan Nomor 525.25/309/K/2007.

Selain itu, perusahaan memiliki Izin Penebangan Kayu dari Dinas Kehutanan Sumut Nomor 522.21/0424 Tahun 2017 serta dokumen UKL-UPL dari Bapedalda Mandailing Natal Nomor 503/003/BPDL-MN/2011.

Namun, LKLH menilai dokumen UKL-UPL tidak cukup untuk kegiatan dengan dampak besar seperti pembukaan hutan alam primer.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, usaha yang berdampak penting terhadap lingkungan wajib memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau Amdal.

Indra menegaskan, ketiadaan Amdal dalam proyek sebesar itu berpotensi menjadi pelanggaran serius terhadap regulasi lingkungan hidup.

Ia juga menyebutkan bahwa pembukaan lahan di sekitar kawasan lindung berisiko memperbesar ancaman degradasi hutan dan konflik ruang hidup masyarakat.

Siapa yang bertanggung jawab atas perubahan bentang alam tersebut dan bagaimana pengawasan pemerintah daerah berjalan menjadi pertanyaan publik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi tambahan dari pihak PT RPR terkait tudingan tidak adanya dokumen Amdal.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujud Polisi Humanis, AKP Iing Suhaeri Serahkan Bantuan Semen untuk Masjid

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi- 12 November 2025- Bentuk kepedulian sosial kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pebayuran. Kapolsek Pebayuran AKP Iing Suhaeri, S.H., bersama Kanit Reskrim Polsek Pebayuran Ipda Iim Nurahim, S.H., memberikan bantuan 10 sak semen untuk mendukung pembangunan Masjid Jami Al-Barokah, yang terletak di Kampung Babakan Kongsi, Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. […]

  • KabarSBI.com Terima Surat Penyelesaian Pengaduan dari Dewan Pers, Redaksi Resmi Sampaikan Jawaban Lengkap

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Tegarnrnews.co.id-Jakarta, 11 Desember 2025| Media kabarsbi.com menyatakan telah menerima surat resmi dari Dewan Pers mengenai pemberitaan dugaan perselingkuhan seorang dokter RSUD Kota Banjar. Menindaklanjuti surat tersebut, pihak Redaksi kabarsbi.com telah memberikan jawaban tertulis secara resmi kepada Dewan Pers dengan menjelaskan seluruh proses jurnalistik yang telah ditempuh. Dalam jawaban resmi itu, kabarsbi.com menegaskan bahwa pemberitaan dilakukan […]

  • Polsek Ciampea Polres Bogor Rutin Lakukan Pengaturan Lalu Lintas, Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat Sore Hari

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), anggota Lantas Polsek Ciampea, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, rutin melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di wilayah Kecamatan Ciampea setiap sore hari. Kegiatan pengaturan lalu lintas ini dilaksanakan pada Senin (09/06/2025) sore sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di jalan raya agar […]

  • Heboh! Beredar Foto Mesra Kepsek & Guru, Masyarakat Desak Kadisdik Bertindak Terkait Program ” Inspiring Teacher”

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 10 September 2025| Dunia pendidikan di Kabupaten Pemalang tengah diguncang isu serius. Sebuah program bertajuk “Inspiring Teacher” yang awalnya dimaksudkan untuk mengangkat semangat dan motivasi tenaga pendidik, kini justru menjadi sorotan dan menuai kontroversi. Masyarakat mempertanyakan integritas program ini, terutama setelah muncul dugaan bahwa acara tersebut dirancang oleh pihak ketiga yang tidak jelas kapasitasnya. […]

  • Statemen KDM Bikin Resah Insan Pers, Sebut Tak Perlu Kerja Sama Media

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 484
    • 1Komentar

    Tegarnews.co.id-Bekasi| Statemen Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang secara tegas menyatakan tidak perlu menjalin kerja sama dengan perusahaan media menimbulkan keresahan di kalangan insan pers. Pernyataan Gubernur yang pernah disebut sebagai “gubernur konten” oleh rekan sejawatnya itu disampaikan depan mahasiswa mahasiswi Universitas Pakuan (Unpak) Bogor sebagaimana diunggah melalui kanal YouTube UNPAK TV, pada Selasa, 24 […]

  • Kapolsek Dramaga Bersama Danramil Ciomas 2113 Hadiri Giat Munas BEM Se-Indonesia

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Kapolsek Dramaga Polres Bogor, IPTU Desi Triana.,S.H.,M.H Bersama Danramil 0621-13 Mayor Chb (K) Zurnalita menghadiri giat Munas BEM Se Indonesia sekaligus silahturahmi kegiatan cooling sistem Kunjungan Ke Kantor Rektorat IPB Dramaga yang di terima langsung oleh Rektor IPB University Prof. Dr. Arif Satria SP, M, Si, Selasa (24/06/2025) Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek Dramaga dan […]

expand_less