Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Terindikasi Lakukan Penyimpangan Anggaran dan Zolimi ASN, Bupati Azhari jadi Sorotan Nasional

Terindikasi Lakukan Penyimpangan Anggaran dan Zolimi ASN, Bupati Azhari jadi Sorotan Nasional

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
  • visibility 95
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, 16 Januari 2026| Kasus dugaan penyimpangan anggaran dan tindakan sewenang-wenang terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencuat di Kabupaten Buton Tengah. Bupati H. Azhari menjadi sorotan setelah pada 8 Desember 2025 lalu menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada tujuh pejabat Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tiga pejabat dicopot dari jabatannya, sementara empat lainnya didemosi ke eselon III. Salah satu yang terkena demosi adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil), sehingga pelayanan dokumen kependudukan di daerah tersebut lumpuh.

Keputusan tersebut berdampak langsung pada masyarakat. Dengan dicopotnya Kadisdukcapil, pelayanan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP, akta kelahiran, maupun dokumen penting lainnya terhenti. Kondisi ini menimbulkan keresahan warga yang membutuhkan dokumen resmi untuk keperluan pendidikan, pekerjaan, hingga akses layanan kesehatan.

Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri bahkan telah mengirimkan surat resmi kepada Bupati Azhari agar mengembalikan Kadisdukcapil ke posisinya. Namun, surat tersebut tidak digubris hingga kini, terkesan dianggap hanya kertas tisyu toilet.

Tokoh nasional Wilson Lalengke mengecam keras tindakan Bupati Azhari. Ia menilai perilaku semau-gue seorang pejabat daerah adalah bentuk pelecehan terhadap sistem pemerintahan dan dapat dipandang sebagai Firaun masa kini.

“Perilaku semau-gue seorang pejabat yang tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan adalah pelecehan terhadap sistem pemerintahan. Ini ibarat sosok Firaun yang hidup di masa kini, yang tidak boleh dibiarkan,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, Kamis, 15 Desember 2026.

Wilson Lalengke, oleh karena itu, mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Menurutnya, seorang bupati tidak boleh bertindak seperti raja di wilayahnya dengan mengabaikan aturan dan menindas bawahannya.

“Saya mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara agar turun tangan. Jangan biarkan seorang bupati bertindak seperti raja yang boleh bertindak seenak perutnya di daerahnya,” ujarnya.

Selain itu, tokoh HAM internasional ini juga meminta Kementerian Dalam Negeri, DPR RI, serta Sekretariat Negara untuk menindak tegas kepala daerah yang membangkang terhadap instruksi pemerintah pusat. “Pembangkangan kepala daerah terhadap instruksi pusat adalah pelecehan terhadap sistem pemerintahan dan disiplin birokrasi. Jika dibiarkan, ini akan melemahkan otoritas pemerintah pusat,” sebutnya.

Wilson Lalengke turut menyoroti lemahnya peran Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dalam melindungi ASN. Menurutnya, organisasi yang seharusnya menjadi wadah perjuangan ASN justru terkesan hanya berfungsi sebagai tukang stempel kegiatan sosial dan pelengkap penderita agar dianggap ada kebebasan berserikat di kalangan ASN.

“Korpri selama ini sangat lemah, hanya berguna sebagai tukang stempel aktivitas sosial organisasi tanpa kepedulian terhadap nasib anggotanya,” kritik Wilson Lalengke yang lebih lanjut menegaskan perlunya reformasi organisasi ASN agar Korpri benar-benar mampu melindungi anggotanya dari tindakan sewenang-wenang pejabat.

Kasus di Buton Tengah mencerminkan masalah serius dalam tata kelola pemerintahan daerah. Ketika seorang kepala daerah berani mengabaikan instruksi resmi dari pemerintah pusat, hal itu bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk pembangkangan terhadap sistem pemerintahan. Jika dibiarkan, praktik semacam ini dapat menjadi preseden buruk bagi daerah lain.

Disiplin birokrasi adalah tulang punggung pemerintahan. Tanpa kepatuhan terhadap aturan dan hierarki, pelayanan publik akan terganggu, dan masyarakatlah yang paling dirugikan.

Publik menuntut agar setiap kebijakan pejabat daerah didasarkan pada aturan hukum, bukan kepentingan pribadi atau politik. Dugaan penyimpangan anggaran yang ditujukan kepada Bupati Azhari semakin memperburuk citra kepemimpinannya. Transparansi anggaran dan kebijakan publik harus menjadi prioritas utama agar praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dapat diminimalisir.

Untuk menyelesaikan kasus ini, langkah penegakan hukum harus segera dilakukan. Aparat penegak hukum perlu menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran dan tindakan sewenang-wenang terhadap ASN. Jika terbukti bersalah, Bupati Azhari harus diberi sanksi tegas sesuai ketentuan hukum.

Selain itu, reformasi birokrasi di tingkat daerah harus diperkuat. Pemerintah pusat perlu memastikan bahwa setiap kepala daerah memahami batas kewenangannya dan menjalankan tugas sesuai aturan. Organisasi ASN seperti Korpri juga harus diberdayakan agar mampu melindungi anggotanya.

Kasus Bupati Buton Tengah, H. Azhari, menjadi cermin rapuhnya sistem birokrasi ketika pejabat daerah bertindak semaunya. Hukuman disiplin terhadap ASN yang berujung pada lumpuhnya pelayanan publik adalah bukti nyata bahwa tindakan sewenang-wenang tidak hanya merugikan pegawai, tetapi juga masyarakat luas.

Kecaman dari Wilson Lalengke dan desakan kepada pemerintah pusat serta daerah menunjukkan bahwa publik tidak akan tinggal diam menghadapi praktik semacam ini. Penegakan hukum, penguatan birokrasi, dan reformasi organisasi ASN menjadi kunci untuk mencegah kasus serupa di masa depan.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eksplorasi Minyak Pertamina di Pebayuran dan Cabangbungin Bakal Dilaporkan ke Bareskrim

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 199
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 8 Sept 2025– Dua titik eksplorasi minyak milik PT Pertamina yang berlokasi di Desa Karangsegar, Kecamatan Pebayuran (kegiatan CKR-ST002), serta pengeboran minyak Sumur PDL-C di Desa Lenggahsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terancam dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri oleh masyarakat.   Alasan pelaporan ini lantaran aktivitas eksplorasi tersebut […]

  • Maraknya Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Bekasi “Ancaman Serius”

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle M.Ifsudar
    • visibility 448
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 20 Agustus 2025| Sering terjadi penjualan obat-obatan ilegal yang sangat meresahkan masyarakat namun sampai saat ini kegiatan ini seperti punya kartu sakti agar bisa terus berjalan dan melebar luas. Hal ini bukan rahasia umum dan sudah beredar luas di beberapa media online sehingga menjadi sorotan publik terkait marahknya penjual obat-obatan, modusnya berkedok toko kelontong, […]

  • PHM & PHSS Buktikan Migas Bisa Ramah Lingkungan, Sukses Ukir Prestasi di Ajang CSR 2025

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 229
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Oktober 2025| PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) dan PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), dua anak usaha PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), kembali menorehkan prestasi di tingkat Nasional. Keduanya meraih penghargaan dalam ajang Corporate Social Responsibility & Pembangunan Desa Berkelanjutan (CSR & PDB) Awards 2025, Yang digelar Indonesian Social Sustainability Forum (ISSF) bekerja […]

  • Dewan Pers Akan Cabut Ijin Media Yang Meminjam Nama Lembaga Negara Jika Tidak Segera Mengganti

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 215
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 6 Agustus 2025| Dewan Pers menegaskan, akan mengambil langkah tegas terhadap media yang menggunakan nama atau menyerupai nama lembaga Negara tanpa memiliki keterkaitan resmi. Langkah ini dilakukan, untuk mencegah kesalahpahaman publik yang dapat berujung pada penyalahgunaan citra lembaga Negara. Muhammad Jazuli, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers menyebutkan, pihaknya menemukan sejumlah […]

  • Kapolsek Serang Baru Pimpin Operasi Kejahatan Jalanan dalam Rangka Ops Berantas Jaya 2025

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 351
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi – Kapolsek Serang Baru AKP Hotma Sitompul, S.H., M.H. memimpin langsung Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 17-18 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar untuk memberantas aksi kriminal dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.   Petugas menyisir wilayah Jl. […]

  • Maklumat Sesepuh Kerajaan Nusantara: Desakan Kembali ke UUD 1945 Asli

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 36
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 13 Februari 2026| Delapan puluh tahun setelah Indonesia merdeka, berbagai kalangan menilai bahwa cita-cita luhur bangsa belum terwujud. Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN), wadah politik yang menghimpun raja, sultan, dan pemangku adat dari seluruh Nusantara, menyampaikan maklumat penting yang menyoroti kondisi bangsa. Mereka menilai bahwa pemerintahan saat ini menghadapi tantangan besar: supremasi hukum yang […]

expand_less