Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Terungkap !! Serangan Berita Dugaan Pungli, Kades Tanjung Pasir Arun Merupakan “Musuh Bebuyutan”Nya

Terungkap !! Serangan Berita Dugaan Pungli, Kades Tanjung Pasir Arun Merupakan “Musuh Bebuyutan”Nya

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
  • visibility 77
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kabupaten Tangerang, 8 September 2025| Terkait adanya pemberitaan- pemberitaan yang dipublish bertubi-tubi. Lagi-lagi Dugaan Pungli PTSL di Desa Tanjung Pasir yang tidak berujung mau di kemanakan arahnya, satu-persatu mulai terkuak !!

Sebelumnya Team Kuasa Hukum dari Kepala Desa Arun,S.Ip menyampaikan sedang mengali dan mengumpulkan bukti lanjutan terkait pemberitaan yang seolah memojokan Kliennya tanpa ada dasar yang kuat, maka satu persatu mulai di gelar…

Saat ini Noven Saputera,S.H. Kuasa Hukum dari saudara Arun,S.Ip kembali mengungkapkan telah ditemukan lagi satu kejanggalan dimana menyebutkan dalam bukti chat yang secara otomatis pengakuan atas dirinya sendiri bahwa beliau atau diduga salah satu aktor dari serangan pemberitaan yang dimuat yang tentunya memojokan Klien kami tersebut menyebutkan Kades Arun,S.Ip merupakan Musuh Bebuyutannya.

“Pernyataan tersebut terbukti dari ditemukannya bukti Chat oknum yang bersangkutan inisial DT yang menyebutkan beliau merupakan pemilik media sekaligus Musuh Bebuyutan dari Kades Tanjung Pasir Arun,S.Ip.” jelasnya.

Jika temanya “Musuh Bebuyutan” teramat sayang sekali Profesi Mulia sebagai Kontrol Sosial ditunggangi dengan kepentingan pribadi untuk pelampiasan dendam , karena sudah pasti jika di jalankan secara beriringan otomatis akan hilang sikap keprofesionalan karena telah bercampur menghalalkan berbagai cara dan patut diduga apapun akan dilakukan baik menggunakan kekuasaan atau pengaruh, mengadu domba, menggunakan fitnah dan kebohongan , menghasut, mengancam dan sebagainya.

Sudah jelas jika motifnya Musuh bebuyutan maka dampak yang terjadi Klien kami menjadi korban mengalami kerugian seperti Kerusakan Reputasi nama baik, dan menganggu ketenangan sehingga menggangu kinerja kerja Klien kami dalam menjalankan amanahnya dikarenakan dugaan-dugaan yang kami anggap suatu tuduhan atau fitnah yang belum memiliki dasar kuat menurut hukum atau belum tentu benar.

Salah satu yang kita lihat adanya pemberitaan yang memuat narasi “Lagi-lagi oknum Aparatur Desa Tanjung Pasir Lakukan Pungli ke Warga” terkait program PTSL dengan Foto Bukti Transfer bernilai Rp.150.000,- yang ditransfer ke Rekening Panitia PTSL, yang sudah jelas diketahui atau beliau belum mengetahui atau memang secara sengaja menggiring opini negatife yang bertujuan menjatuhkan reputasi Klien kami.,dikarenakan nilai tersebut merupakan salah satu bagian tertanggung pemohon atau warga sesuai dengan keputusan SKB 3 Menteri yang masuk dalam kategori V untuk bagian Pulau Jawa Bali sebesar Rp.150.000,-(Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

Silahkan secara bijak menilai sendiri apakah pemberitaan yang di muat dengan dasar tersebut benar atau merupakan Hoax ?, dan oknum yang bersangkutan apakah telah melanggar kode etik profesinya sebagai Jurnalis karena jika memuat suatu pemberitaan dengan dasar dendam besar kemungkinan bisa melanggar kode etik , karena seorang jurnalis harus kedepankan :

1.Objektivitas : Jurnalis harus menjaga Objektivitas dan tidak membiarkan emosi atau dendam mempengaruhi pemberitaan.

2.Netralitas : Jurnalis harus netral dan tidak memihak, serta tidak menggunakan pemberitaan untuk mempromosikan kepentingan pribadi atau dendam.

3.Kebenaran : Jurnalis harus memastikan bahwa pemberitaan akurat dan berdasarkan fakta, bukan berdasarkan emosi atau dendam.

4.Etika Jurnalis : Kode Etik Jurnalis menekankan pentingnya kejujuran, keadilan dan tanggung jawab dalam pemberitaan.

Lanjutnya, terkait perihal pemberitaan yang dibangun dengan narasi warga dimintai uang jutaan rupiah untuk mengikuti program PTSL., Kembali kami tekankan kembali atas nama warga siapa ? dan apakan sudah ditanyakan sebelumnya kepada atas nama warga tersebut apakah sudah memiliki surat-surat sebelumnya yang dibutuhkan untuk mengikuti Program PTSL yang pastinya ada dasar-dasar yang diperlukan dan sudah ditetapkan pemerintah bagi warga yang hendak mengikuti program PTSL.

“Kami sedang gali lebih dalam atas modus ini dan kami sudah mengantongi sejumlah nama dan beberapa rekaman video warga terkait keabsahan kronologis atas hal tersebut dan bukti terkait oknum yang memflaming suatu pembungkaman kemaren”.pungkasnya.

“Sekali lagi kami tegaskan, kami sangat meghormati dan menghargai profesi mereka sebagaimana mestinya , kami kedepankan azas praduga, untuk selanjutnya biarkan bukti-bukti yang kami sajikan nanti, bagaimana menurut kacamata hukum atas perkara ini !! ”tutupnya.[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Reshuffle 5 Kementerian, Dan Melantik Kementerian Baru Urusan Haji & Umrah

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Rls Red
    • visibility 161
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 8 September 2025| Atas berbagai pertimbangan, masukan, dan evaluasi, yang dilakukan terus menerus oleh Presiden, maka pada sore ini sekaligus Presiden putuskan untuk melakukan perubahan susunan Kabinet Merah Putih pada beberapa jabatan kementerian. Presiden RI Prabowo Subianto melakukan perombakan atau reshuffle di lima kementerian strategis, serta melantik satu pejabat instansi baru di Kabinet Merah […]

  • Polisi Berhasil Bubarkan Bentrokan Antar Warga di Pasar Pondok Gede Bekasi

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle M.Ifsudar
    • visibility 270
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 31 Agustus 2025| Kerusuhan terjadi di wilayah Pasar Pondok Gede Bekasi, warga saling serang ,(3125)  padaMinggu malam. Bermula terjadi bentrokan di kawasan tersebut adanya sekumpulan massa yang mencoba mendatangi Polsek Pondok Gede yang berlokasi di dekat pasar tersebut. Namun oleh salah seorang warga pasar yang tidak ingin adanya keributan diarea pasarnya diganggu. Diduga ada […]

  • Sinergitas TNI–Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang sambangi warga dan beri imbauan kamtibmas di Desa Cikuda

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bogor – Wujudkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Polres Bogor Aiptu Soma bersama Babinsa Serda Kristiono Sasongko melaksanakan kegiatan sambang warga dan menyampaikan imbauan kamtibmas di wilayah Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Rabu (18/06/2025).   Kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu […]

  • Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro Pimpin Apel Pagi Sat Lantas Polres Bogor

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 92
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung pelaksanaan apel pagi yang diikuti oleh seluruh personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor, Selasa (24/06/2025). Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Bogor ini menjadi momen untuk memberikan arahan dan penekanan langsung kepada seluruh anggota dalam rangka meningkatkan kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan […]

  • LHP Rahasia Bongkar Penyimpangan Dana Desa Cihaurkuning, Kepala Desa Terancam Jerat Pidana Jika 60 Hari Tak Kembalikan Kerugian Negara

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 333
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Garut,1 Oktober 2025– Tabir penyimpangan Dana Desa dan penyertaan modal BUMDes Cihaurkuning, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, akhirnya terbuka lebar. Inspektorat Daerah Kabupaten Garut resmi menerbitkan Laporan Hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (LHP ATT) bernomor 700.1.2.1/1993/insp tertanggal 29 Agustus 2025.   Dokumen yang berstatus “Rahasia” itu mengungkap penyimpangan penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2021–2024 […]

  • Kapolsek Dramaga Bersama Forkompincam Laksanakan Apel Gabungan Lanjut Giat OPSIH (Operasi Bersih) Tingkat Kecamatan Dramaga

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 87
    • 0Comment

    Tegarmews.co.id-Bogor| Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana S.H M.H Bersama Forkompimcam Melaksanakan Kegiatan Apel Gabungan Di Halaman Masjid Darul Akhyar Desa Ciherang Dan Dilanjutkan Giat ( Opsih )Operasi Bersih Bersih Di sepanjang Jahan raya Ciherang Bersama Forkompimcam. Jumat, 04 Juli 2025. Dengan Giat Operasi Bersih Masyarakat kita ciptakan lingkungan bersih, sehat, asri dan nyaman menuju bagi […]

expand_less