Terungkap Siapa Pembunuh Penagih Hutang, di Sarjo Pasangkayu Sulbar
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Sel, 23 Sep 2025
- visibility 15

Tegarnews.co.id-Sulawesi Barat, 23 September 2025| Polisi akhirnya menetapkan Risman (33) sebagai tersangka pembunuhan Hijrah, Penagih Koperasi PNM yang ditemukan meninggal.
Korban ditemukan meninggal di kebun kelapa miliki warga di Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu (20/9/2025) pagi.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, tragedi itu bermula pada Kamis (18/9/2025) ketika Hijrah mendatangi rumah nasabah koperasi tempatnya bekerja.
Nama nasabah itu Nurlina, rumahnya di Dusun Urubanua, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Saat itu, korban bertemu dengan suami Nurlina, Risman (33) yang saat ini berstatus tersangka.
Kedatangan Hijrah menagih angsuran, namun Risman mengaku belum memiliki uang.
Malam harinya, sekitar pukul 21.00 WITA, korban kembali mendatangi rumah Risman dan mendesak agar pembayaran segera dilakukan.
Kepada polisi Risman mengaku sempat berusaha mencari pinjaman ke tetangga bersama korban, tetapi tidak berhasil.
Dalam perjalanan pulang, terjadi adu mulut antara pelaku dan korban.
“Kalau tidak bisa bayar hutang, jangan berhutang!” ucapan itu diduga kemudian memicu emosi pelaku hingga terjadi tindak kekerasan.
Korban ditendang hingga terjatuh, kepalanya dibenturkan ke tanah, lalu dicekik menggunakan tangan.
Tak berhenti di situ, Risman juga menggunakan jilbab korban untuk menjerat lehernya hingga meninggal dunia.
Usai aksinya, Risman menyembunyikan motor korban sekitar 100 meter dari lokasi kejadian, kemudian pulang dengan berjalan kaki seolah-olah tidak terjadi apa-apa.
Keesokan harinya, Sabtu (20/9/2025), jasad korban ditemukan oleh warga bernama Gufran bersama anggota Linmas Hamal di area kebun kelapa, Dusun Tangga-Tangga, Desa Sarjo.[]
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Sumber: Tim/Red
Saat ini belum ada komentar