Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Uang Puluhan Juta Sudah Diserahkan, Surat Damai Tak Kunjung Ada: Kasus Salah Sasaran di Kab. Semarang Jadi Tanda Tanya

Uang Puluhan Juta Sudah Diserahkan, Surat Damai Tak Kunjung Ada: Kasus Salah Sasaran di Kab. Semarang Jadi Tanda Tanya

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
  • visibility 197
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kabupaten Semarang, 8 Januari 2026 (GMOCT)| Kasus dugaan salah sasaran pengeroyokan dan perusakan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kabupaten Semarang kembali jadi sorotan. Bukan hanya soal kejadian di lapangan, tapi juga soal proses perdamaian yang kini memunculkan banyak pertanyaan.

Informasi yang dihimpun GMOCT menyebutkan, pihak yang diduga berasal dari kelompok Bandungan mengaku sudah menyerahkan uang sebesar Rp38.550.000, yang dikumpulkan dari sekitar tujuh orang. Namun hingga kini, mereka mengaku belum menerima surat kesepakatan perdamaian atau SKB dari kuasa hukum korban.

Tak hanya itu, narasumber juga menyebut adanya permintaan tambahan dana sekitar Rp6 juta lebih, disertai kekhawatiran akan diviralkan atau dilaporkan kembali ke kepolisian jika kekurangan tersebut tidak segera dipenuhi. Bahkan disebutkan, total nilai yang diminta dalam proses damai ini mencapai Rp100 juta.

Padahal, dalam musyawarah awal yang difasilitasi pihak kepolisian, keluarga dari pihak Bandungan mengaku hanya sanggup menyumbang sekitar Rp1 juta. Namun setelah ada pembicaraan lanjutan, kedua pihak akhirnya sepakat pada angka Rp100 juta.

Ironisnya, di awal pihak keluarga korban sempat menyampaikan bahwa tidak perlu biaya pengobatan, cukup mengganti kerusakan sepeda motor saja.
Peristiwa ini sendiri terjadi di sekitar kawasan Suharno 3, melibatkan dua kelompok anak muda dari Bandungan dan Bergas. Korban disebut sebagai orang yang salah sasaran, bukan bagian dari kedua kelompok tersebut.
Kantor hukum IBAS Lawyer & Partners, yang beralamat di Bergas Kidul, ditunjuk sebagai kuasa hukum keluarga korban untuk menangani perkara ini, baik di luar pengadilan maupun jika berlanjut ke ranah hukum.

Saat dikonfirmasi GMOCT, pengacara Ari Imam Basuki menyampaikan bahwa uang yang diserahkan memang masih berada padanya dan pembuatan SKB tidak harus dilakukan bersamaan dengan penyerahan uang.

Ia juga menyarankan agar hal-hal teknis seperti visum dan proses hukum ditanyakan langsung ke Unit PPA Polres Semarang.
Sementara itu, keterangan dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa tidak ada laporan polisi resmi terkait kasus ini.

Semua pihak hanya dimintai keterangan, dan polisi mengarahkan agar persoalan diselesaikan secara kekeluargaan di luar jalur kepolisian, setelah keluarga korban menunjuk kuasa hukum.

Dari sisi keluarga korban, Mahmud, paman korban, mengaku awalnya hanya ingin sepeda motor keponakannya diperbaiki karena motor tersebut sangat disayangi korban. Namun karena terjadi perbedaan cerita di lapangan, seluruh proses akhirnya diserahkan kepada pengacara.

“Terus terang, soal penyerahan uang itu saya baru tahu belakangan. Saya juga tidak tahu apakah ibu kandung korban yang tanda tangan surat kuasa sudah benar-benar tahu soal nominal dan uang yang sudah diserahkan,” ujar Mahmud.

Di sisi lain, keluarga dari pihak Bandungan mengaku sangat terbebani. Untuk memenuhi sebagian pembayaran saja, mereka harus meminjam uang, bahkan sampai ke rentenir. Mereka khawatir jika masih diminta tambahan dana, kondisi ekonomi keluarga akan semakin terpuruk.

Tim GMOCT menilai, jika benar adanya ancaman viral atau pelaporan ulang ke polisi terkait kekurangan pembayaran, hal ini patut menjadi perhatian bersama agar proses perdamaian tidak berubah menjadi tekanan sepihak.

Kasus ini pun diharapkan bisa mendapat kejelasan, baik soal status uang yang sudah diserahkan, kejelasan surat perdamaian, maupun perlindungan hukum bagi semua pihak, terutama korban yang sejak awal disebut sebagai salah sasaran.

#noviralnojustice
#polressemarang
#polsekbandungan

Team/Red: Jelajahperkara
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor Sambangi Warga Desa Bojong Indah, Pererat Silaturahmi Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 86
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam upaya memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Parung, Aipda Hermansyah, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi ke Kantor Desa Bojong Indah, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor (10/07). Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat serta bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Parung. Kunjungan tersebut disambut […]

  • Izin PT Rea Kaltim Terancam Dicabut Akibat Dugaan Pengabaian Pembangunan Plasma Masyarakat

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 128
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kutai Kartanegara,17 September 2025| Beberapa kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Persatuan Kepala Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, mengadakan rapat dengan PT. Rea Kaltim Plantations pada Senin, 15 September 2025. Rapat tersebut diwarnai dengan kritik tajam terkait perbedaan persepsi mengenai regulasi pembangunan kebun plasma masyarakat. Cawal SE, Kepala […]

  • Sekjen LIMIT Jambo Nada, “Pembungkaman Rakyat Adalah Pengkhianatan Terhadap Demokrasi”

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle AG
    • visibility 128
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor,10 Desember 2025| Memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM), Liga Mahasiswa Indonesia Timur (LIMIT) Bogor Raya melontarkan peringatan tajam terhadap pemerintah. Sorotan utama datang dari Sekretaris Jenderal LIMIT, Jambo Nada, yang tampil sebagai suara paling lantang dalam menolak segala bentuk pembatasan ruang kebebasan berpendapat di Indonesia. Dalam pernyataannya, Jambo Nada menegaskan bahwa hari HAM bukan […]

  • Resmi Laporan Polisi: Ketua DPD GMOCT Aceh Jadi Korban Percobaan Pembunuhan, Diduga Terkait Investigasi Sengketa Lahan PT SPS2 dengan Masyarakat

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 91
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh (GMOCT) 19 Agustus 2025 – Setelah resmi membuat laporan Polisi dengan nomor LP/B/96/VIII/2025/SPKT/POLRES NAGAN RAYA/POLDA ACEH., Ketua DPD Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) Provinsi Aceh, Ridwanto, menjadi korban percobaan pembunuhan pada tanggal 18 Agustus 2025. Insiden ini terjadi saat Ridwanto tengah melakukan investigasi terkait lahan yang diduga melibatkan PT SPS2. […]

  • Ajang MTA 2025: Peran PR PHI Diakui Nasional, Dony Indrawan Jadi Tokoh Berpengaruh

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 141
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Yogyakarta, 7 Sepetember 2025| PT. Pertamina Hulu Indonesia (PHI) kembali menorehkan prestasi di bidang komunikasi Publik. Dalam ajang MAW Talk Awards (MTA) 2025 yang berlangsung di Yogyakarta, Kamis (28/8/2025), Manager Communication Relations & CID PHI, Dony Indrawan, dinobatkan sebagai Tokoh PR Berpengaruh. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi Dony dalam membangun strategi komunikasi yang efektif, memperkuat […]

  • Polsek Babakan Madang Amankan Pelaksanaan Sholat Idul Adha Di Masjid Al-Ikhlas Desa Sentul

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 91
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Babakan Madang, Bogor |Dalam rangka mendukung kelancaran perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 H, Polsek Babakan Madang melalui Bhabinkamtibmas Desa Sentul melaksanakan kegiatan pengamanan sholat Idul Adha di Masjid Al Ikhlas RT 2 RW 2 Desa Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jumat (6/6/2025). Kapolsek Babakan Madang, AKP Anggi Eko Prasetyo, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa […]

expand_less