Breaking News
light_mode
Home » Info Narkoba » Video Sabu Viral Gegerkan Publik, Satresnarkoba Polres Majalengka Bergerak Cepat Tegakkan Hukum

Video Sabu Viral Gegerkan Publik, Satresnarkoba Polres Majalengka Bergerak Cepat Tegakkan Hukum

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
  • visibility 52
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Majalengka, 20 Januari 2026| Video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pemuda diduga tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu sontak menggegerkan masyarakat Kabupaten Majalengka. Rekaman tersebut beredar luas pada Sabtu (17/1/2026) dan memicu keresahan publik. Menyikapi hal itu, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majalengka langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan sebagai wujud respons tegas negara terhadap dugaan tindak pidana narkotika.

Langkah sigap aparat kepolisian tersebut mendapat apresiasi dari Agung Sulistio, pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com) sekaligus Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT). GMOCT mendapatkan informasi terkait kasus ini dari media online Kabarsbi yang tergabung di dalamnya. Ia menilai respons cepat Satresnarkoba Polres Majalengka mencerminkan komitmen kuat penegakan hukum dan kepedulian aparat terhadap keresahan masyarakat akibat penyalahgunaan narkoba, khususnya yang tersebar melalui ruang digital.

Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Sigit Purnomo, menjelaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan dan informasi warga begitu video tersebut diketahui beredar luas. Penyelidikan awal dilakukan untuk memastikan kebenaran isi video sekaligus mengidentifikasi orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Menurutnya, setiap laporan masyarakat akan ditangani secara serius dan profesional.

Berdasarkan hasil penelusuran awal, identitas terduga diketahui berinisial AWW (40), warga Desa Pagandon, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka. Petugas kemudian mendatangi kediaman yang bersangkutan guna melakukan klarifikasi dan pendalaman. Namun saat itu terduga tidak berada di rumah, dan petugas hanya dapat berkomunikasi dengan pihak keluarga untuk menggali informasi awal.

Meski belum berhasil menemui terduga, Satresnarkoba Polres Majalengka menegaskan bahwa proses penyelidikan tidak berhenti. Upaya pencarian dan pengumpulan alat bukti terus dilakukan hingga yang bersangkutan dapat dimintai keterangan secara langsung. Kepolisian memastikan tidak ada ruang kompromi terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika yang berpotensi merusak tatanan sosial dan masa depan generasi muda.

Secara hukum, dugaan perbuatan tersebut dapat dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 127 ayat (1) huruf a mengatur bahwa setiap penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri dapat dipidana dengan ancaman penjara paling lama empat tahun. Apabila dalam pengembangan perkara ditemukan unsur kepemilikan, penyimpanan, atau peredaran gelap, maka pelaku dapat dikenakan Pasal 112 atau Pasal 114 dengan ancaman pidana yang jauh lebih berat.

Polres Majalengka juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Sinergi antara aparat penegak hukum, media, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan Kabupaten Majalengka yang aman, bersih dari narkoba, serta menjunjung tinggi supremasi hukum.

#noviralnojustice
#stopnarkoba
#polresmajalengka
#gmoct

Team/Red (Kabarsbi)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolsek Dramaga Sambang Pelaku Usaha Rumahan Beri Himbauan Kamtibmas Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 83
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Dalam hal menjaga harkamtibmas tidak mengenal lelah Personil Polri melakukan upaya-upaya pendekatan kepada warga masyarakat. Kali ini Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana,S.H.,M.H lakukan giat sambang pada pelaku usaha rumahan, di mana Hal ini dilakukan agar kehadiran Polri bisa dekat langsung pada warga bisa membuat warga merasa terayomi,terlayani dan terlindungi pada Rabu (7/5/2025) Dalam […]

  • Durhaka Tanpa Ampun! Pemuda Bekasi Hajar Ibu Kandung Gegara Tak Dikasih Uang!”

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 139
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kota Bekasi– Jagat maya dihebohkan oleh beredarnya video tragis yang memperlihatkan aksi brutal seorang pemuda yang tega menganiaya ibu kandungnya sendiri. Kejadian memalukan ini berlangsung di Perumahan Irigasi, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Minggu. 22/06/2025   Dalam video berdurasi singkat itu, pelaku terlihat menghantam kepala ibunya berkali-kali dan melempar sandal […]

  • Tegar Mencium Aroma Pengondisian Proyek di Dinas Kesehatan Lampung Selatan

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Naryoto
    • visibility 48
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lamsel, 11 Desember 2025| Lembaga swadaya masyarakat Tegak kan Amanat Rakyat (LSM TEGAR), meyoroti pengerjaan  rehabilitasi PUSTU (Puskesmas Pembantu) di Desa Sukabanjar, Kecamatan Sidomulyo yang dikerjakan secara asal-asalan, dan serat berbau korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Dari hasil investigasi di lapangan yang disampaikan oleh ketua Investigasi dan laporan lembaga swadaya masyarakat LSM TEGAR Hanif.SE, mengatakan […]

  • Ribuan Nyawa Terselamatkan, Polda Jabar Ungkap Jaringan Narkoba Asal Aceh

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 472
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung,1 Agustus 2025| Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap penindakan yang dilakukan sejak Januari hingga Juli 2025. Salah satu pengungkapan yang terbesar pada periode itu adalah jaringan Aceh–Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan, dari jaringan itu dilakukan penangkapan tiga tersangka, yakni RTH, ARM, dan H. Mereka […]

  • Warga Desa Babah Lueng Tuliskan Seruan Aduan ke Presiden RI, Harapkan Ungkap Dugaan Kriminalisasi dan Ketidakadilan

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 75
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya Aceh, (GMOCT) 1 November 2025| Konflik agraria antara warga Desa Babah Lueng dengan PT SPS 2 Agrina kembali mencuat, kali ini dengan tulisan seruan langsung kepada Presiden RI, para petinggi negara, dan Gubernur Aceh. Perwakilan warga menyampaikan keluh kesah mereka melalui surat terbuka yang viral di media sosial, menyoroti dugaan kriminalisasi dan ketidakadilan […]

  • TNI

    Gotong Royong Jadi Nafas TMMD ke 127 Kodim 0116 Nagan Raya di Ujong Blang

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 15
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 26 Februari 2026| Semangat gotong royong sebagai warisan luhur bangsa Indonesia kembali tumbuh subur di Desa Ujong Blang, Kecamatan Beutong, Selasa (24/02/2026). Kebersamaan tersebut menjadi landasan utama pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang digagas oleh Kodim 0116/Nagan Raya. Dansatgas TMMD Ke-127 Kodim 0116/Nagan Raya, Letkol Inf Irfan Hade Fitrianto menegaskan bahwa […]

expand_less