Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Wakaf Aman Bikin Umat Nyaman, Inilah Cara Daftarkan Tanah Wakaf

Wakaf Aman Bikin Umat Nyaman, Inilah Cara Daftarkan Tanah Wakaf

  • account_circle RLS/Red
  • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
  • visibility 133
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta |  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid berkomitmen akan menuntaskan pendaftaran tanah wakaf di Indonesia. Di tahun 2025 ini, Kementerian ATR/BPN menargetkan untuk mendaftarkan 561.909 tanah wakaf.

Pendaftaran tanah penting dilakukan agar status tanah wakaf diakui secara hukum dan manfaatnya bisa terus berlanjut untuk kepentingan umat. Proses pendaftaran dan sertipikasi tanah bisa dilakukan oleh nadzir atau kuasanya dengan cara datang langsung ke Kantor Pertanahan di daerah setempat.

Untuk mengurus sertipikasi tanah wakaf, pemohon perlu membawa dokumen, seperti formulir permohonan, identitas diri, bukti kepemilikan tanah, serta akta ikrar wakaf atau surat ikrar wakaf.

Perlu diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 25 Tahun 2016, untuk mengurus tanah wakaf ini pemohon tidak dibebankan biaya sepeser pun. Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pengelolaan tanah keagamaan dan sosial, di mana wakif sebagai pihak yang mewakafkan tanah diberikan tarif Rp0,00 untuk layanan pengukuran, pemeriksaan, hingga pendaftaran tanah pertama kali.

Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik secara transparan dan akuntabel. Kepastian hukum hak atas tanah, termasuk tanah wakaf, merupakan bagian dari pelayanan yang Kementerian ATR/BPN prioritaskan demi mendukung kehidupan sosial keagamaan masyarakat Indonesia.

Para nadzir diharapkan untuk segera mendaftarkan tanah wakaf yang berada dalam pengelolaannya agar memiliki kepastian hukum yang kuat. Dengan adanya sertipikat tanah wakaf, risiko sengketa atau penyalahgunaan tanah dapat dicegah, sekaligus memastikan tanah tersebut digunakan sesuai dengan tujuan wakaf yang telah diikrarkan.

Berbagai upaya terus dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN untuk mempermudah proses pendaftaran, mulai dari penyederhanaan persyaratan hingga penyediaan layanan informasi di Kantor Pertanahan maupun kanal digital resmi. Hal ini diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk segera mendaftarkan tanah wakaf demi kebermanfaatan jangka panjang.[*]

 

  • Author: RLS/Red
  • Editor: Darmayanti
  • Source: ATR/BPN

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Merajut Persaudaraan, Membangun Ekonomi: Ketua DPD GMOCT Jateng Dampingi Ketua KSP Makmur Mandiri di Acara Adat Batak Semarang

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 119
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang, 13 Juli 2025| (GMOCT)-Ketua KSP Makmur Mandiri, Drs. Tumbur Naibaho, MM, turut serta dalam acara adat Batak Mangain Boru, Marhata Sinamot dohot Maria Raja di Sopo Godang HKBP Kertanegara, Semarang. Acara adat yang merupakan rangkaian pernikahan Doinus Hilarius Hot Raja Girsang, BA dan Dinda Sri Estu br. Tumanggor, S. Hub. Int. (yang akan dilangsungkan […]

  • Perang di Timur Tengah: Seruan Keadilan dan Perdamaian dari Indonesia

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 31
    • 0Comment

    Tegarnews.co id-Jakarta, 3 Maret 2026| Dunia kembali diguncang oleh eskalasi perang di Timur Tengah. Serangan yang melibatkan Israel, Amerika Serikat, dan Iran telah menimbulkan kekhawatiran besar akan meluasnya konflik yang dapat menghancurkan stabilitas kawasan dan membawa penderitaan bagi jutaan rakyat sipil. Situasi ini menuntut respons cepat, bijak, dan berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan universal. Aktivis HAM […]

  • Klarifikasi: Nama Agus Suryaman Dicatut Dalam Kasus Inspektorat Lebak, Tidak Pernah Beri Pernyataan

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 72
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Lebak, 20 November 2025| Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan yang mencantumkan nama Agus Suryaman, Koordinator Forum Aktivis Anti Korupsi dan monopoli (FAKM), dalam konteks kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang honorer di lingkungan Inspektorat Kabupaten Lebak, berikut kami sampaikan klarifikasi resmi. Saya, Agus Suryaman, menegaskan bahwa: 1. Tidak pernah dimintai konfirmasi oleh pihak manapun terkait pemberitaan […]

  • Kapolda Riau dan Kriminalisasi Aktivis, Wilson Lalengke: Ini Kejahatan terhadap Bangsa dan Dunia

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 32
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pekanbaru, 3 Februari 2026| Kasus kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan dan anti-korupsi, Jekson Sihombing, di Riau, terus disuarakan tanpa henti. Upaya untuk menghentikan seruan pembelaan terhadap Jekson, terutama melalui media massa, terus dilakukan oleh Kapolda Riau dan jaringannya. Terbaru, Ketua DPD KNPI Riau, Larshen Yunus, menyampaikan kepada Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson […]

  • Kebakaran di Kanwil BPN Sumut, Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan Normal 

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 84
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 5 Agustus 2025| Kebakaran yang terjadi di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Sumatera Utara, Jalan Brigjen Katamso, Medan, Kamis (4/9/2025) pagi. Meski sempat menimbulkan kepanikan, peristiwa itu tidak mengganggu pelayanan masyarakat maupun mengancam sistem data pertanahan. Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Sumut, Erni Hasibuan, menjelaskan kebakaran berasal dari salah satu ruangan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Laksanakan Pengamanan Ibadah Di Gereja Youkubus Rosuul

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Megamendung, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung secara aktif melaksanakan pengamanan di tempat-tempat ibadah. Salah satunya adalah pengamanan ibadah Minggu di Gereja Youkubus Rosuul, Kampung Cinangka RT 01/02, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Kegiatan pengamanan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang, Aiptu […]

expand_less