Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Wakaf Aman Bikin Umat Nyaman, Inilah Cara Daftarkan Tanah Wakaf

Wakaf Aman Bikin Umat Nyaman, Inilah Cara Daftarkan Tanah Wakaf

  • account_circle RLS/Red
  • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
  • visibility 50

Tegarnews.co.id – Jakarta |  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid berkomitmen akan menuntaskan pendaftaran tanah wakaf di Indonesia. Di tahun 2025 ini, Kementerian ATR/BPN menargetkan untuk mendaftarkan 561.909 tanah wakaf.

Pendaftaran tanah penting dilakukan agar status tanah wakaf diakui secara hukum dan manfaatnya bisa terus berlanjut untuk kepentingan umat. Proses pendaftaran dan sertipikasi tanah bisa dilakukan oleh nadzir atau kuasanya dengan cara datang langsung ke Kantor Pertanahan di daerah setempat.

Untuk mengurus sertipikasi tanah wakaf, pemohon perlu membawa dokumen, seperti formulir permohonan, identitas diri, bukti kepemilikan tanah, serta akta ikrar wakaf atau surat ikrar wakaf.

Perlu diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 25 Tahun 2016, untuk mengurus tanah wakaf ini pemohon tidak dibebankan biaya sepeser pun. Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pengelolaan tanah keagamaan dan sosial, di mana wakif sebagai pihak yang mewakafkan tanah diberikan tarif Rp0,00 untuk layanan pengukuran, pemeriksaan, hingga pendaftaran tanah pertama kali.

Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik secara transparan dan akuntabel. Kepastian hukum hak atas tanah, termasuk tanah wakaf, merupakan bagian dari pelayanan yang Kementerian ATR/BPN prioritaskan demi mendukung kehidupan sosial keagamaan masyarakat Indonesia.

Para nadzir diharapkan untuk segera mendaftarkan tanah wakaf yang berada dalam pengelolaannya agar memiliki kepastian hukum yang kuat. Dengan adanya sertipikat tanah wakaf, risiko sengketa atau penyalahgunaan tanah dapat dicegah, sekaligus memastikan tanah tersebut digunakan sesuai dengan tujuan wakaf yang telah diikrarkan.

Berbagai upaya terus dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN untuk mempermudah proses pendaftaran, mulai dari penyederhanaan persyaratan hingga penyediaan layanan informasi di Kantor Pertanahan maupun kanal digital resmi. Hal ini diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk segera mendaftarkan tanah wakaf demi kebermanfaatan jangka panjang.[*]

 

  • Penulis: RLS/Red
  • Editor: Darmayanti
  • Sumber: ATR/BPN

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Budaya’ Keselamatan Di Lingkungan Terminal, BNCT Dan DP World Gelar Safety Induction Dengan Pengemudi Trucking, EMKL Dan Forwarder

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle BNCT
    • visibility 29
    • 0Komentar

      Tegarnews.co.id  – Medan | Untuk memperkuat budaya keselamatan di lingkungan terminal, PT Belawan New Container Terminal (BNCT) bekerja sama dengan DP World menggelar Safety Induction dan Forum Pengemudi Trucking, EMKL, dan Forwarder pada minggu kedua Mei 2025 di Gedung Pelindo lantai 7B Acara tersebut menjadi forum penting untuk membangun pemahaman bersama mengenai aspek-aspek keselamatan […]

  • STOP Press..!!!

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle Heriyanto
    • visibility 37
    • 0Komentar

    tegarnews.co.id-Bogor 3 Mai 2025| Pemberitahuan Bahwa Nama di Bawah Ini : Endrik Sopian No id: TGR/0307/20/ Jabatan : Wartawan Wilayah : Kab. Bekasi Domisilih : Kab. Bekasi Kami Selaku Redaksi Media  Tegarnews.site dan kini sudah berubah nama menjadi tegarnews.co.id Menyatakan Bahwa Saudara Endrik Sopian terhitung tanggal 3 Mai 2025 Bukan lagi sebagai anggota/ wartawan kami (tegarnews). Karena yang bersangkutan […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan, Aiptu M.YUSUF Melaksanakan Giat Sambang dan Dialogis Dengan Masyarakat Desa Binaanya

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Disela mejalankan tugas sehari-hari Bhabinkamtibmas Ds.Jogjogan Polsek CSR Polres Bogor Aiptu M.YUSUF menyempatkan diri bersilaturahmi dengan warga di Rt.01/04 Desa Jogjogan Kec. Cisarua. Kab. Bogor , Senin (05/05/2025). “Dalam kegiatan ini rutin dilaksanakan sehingga sehingga warga tidak sungkan menyampaikan informasi apapun” , ujar Bhabinkamtibmas Ds Jogjogan Polsek CSR Polres Bogor Aiptu M.YUSUF Salah […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambangi Warga, Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Antisipasi Gangguan Keamanan

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor, 22 Juli 2025| Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang, Polres Bogor, Polda Jabar, Aipda Thavit SM, S.H. melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada warga binaan di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, pada Senin (21/07/2025). Kegiatan sambang warga ini merupakan rutinitas yang dilaksanakan secara berkelanjutan oleh jajaran Bhabinkamtibmas sebagai […]

  • Kementrian Agraria Dan Badan Pertanahan Nasional Wilayah Sumatra Utara Menyerahkan Sertifikat Tanah

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Sumatra Utara, 5 Agustus 2025|Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara menggelar kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah dalam rangkaian Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2025 yang berlangsung di Hotel Adimulia Medan, Senin (04/08/2025). Penyerahan ini merupakan langkah nyata BPN Sumut dalam mendukung transformasi layanan pertanahan yang cepat, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun instansi […]

  • Polda Jabar Ungkap Kasus Joki UTBK dengan Dokumen Palsu di Bandung

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Ditreskrimum Polda Jabar berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat terkait pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer atau UTBK di salah satu kampus di Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan panitia ujian terhadap salah satu peserta berinisial F.R.B. Saat […]

expand_less