Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Wakaf Aman Bikin Umat Nyaman, Inilah Cara Daftarkan Tanah Wakaf

Wakaf Aman Bikin Umat Nyaman, Inilah Cara Daftarkan Tanah Wakaf

  • account_circle RLS/Red
  • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
  • visibility 13

Tegarnews.co.id – Jakarta |  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid berkomitmen akan menuntaskan pendaftaran tanah wakaf di Indonesia. Di tahun 2025 ini, Kementerian ATR/BPN menargetkan untuk mendaftarkan 561.909 tanah wakaf.

Pendaftaran tanah penting dilakukan agar status tanah wakaf diakui secara hukum dan manfaatnya bisa terus berlanjut untuk kepentingan umat. Proses pendaftaran dan sertipikasi tanah bisa dilakukan oleh nadzir atau kuasanya dengan cara datang langsung ke Kantor Pertanahan di daerah setempat.

Untuk mengurus sertipikasi tanah wakaf, pemohon perlu membawa dokumen, seperti formulir permohonan, identitas diri, bukti kepemilikan tanah, serta akta ikrar wakaf atau surat ikrar wakaf.

Perlu diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 25 Tahun 2016, untuk mengurus tanah wakaf ini pemohon tidak dibebankan biaya sepeser pun. Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pengelolaan tanah keagamaan dan sosial, di mana wakif sebagai pihak yang mewakafkan tanah diberikan tarif Rp0,00 untuk layanan pengukuran, pemeriksaan, hingga pendaftaran tanah pertama kali.

Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik secara transparan dan akuntabel. Kepastian hukum hak atas tanah, termasuk tanah wakaf, merupakan bagian dari pelayanan yang Kementerian ATR/BPN prioritaskan demi mendukung kehidupan sosial keagamaan masyarakat Indonesia.

Para nadzir diharapkan untuk segera mendaftarkan tanah wakaf yang berada dalam pengelolaannya agar memiliki kepastian hukum yang kuat. Dengan adanya sertipikat tanah wakaf, risiko sengketa atau penyalahgunaan tanah dapat dicegah, sekaligus memastikan tanah tersebut digunakan sesuai dengan tujuan wakaf yang telah diikrarkan.

Berbagai upaya terus dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN untuk mempermudah proses pendaftaran, mulai dari penyederhanaan persyaratan hingga penyediaan layanan informasi di Kantor Pertanahan maupun kanal digital resmi. Hal ini diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk segera mendaftarkan tanah wakaf demi kebermanfaatan jangka panjang.[*]

 

  • Penulis: RLS/Red
  • Editor: Darmayanti
  • Sumber: ATR/BPN

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolsek Citeureup turun langsung Pengamanan Vihara untuk Ibadah Tri Suci Waisak 2569 BE/2025 M.

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Bogor| Kapolsek Citeureup Polres Bogor Polda Jabar Akp Ari Nugroho,  S.I.K, M.S.I beserta Anggota Piket Fungsi telah melaksanakan tugas Pelayanan Publik melalui kegiatan Mengamankan, Mengatur Arus Lalu Lintas disekitar Vihara Khanti Bhumi beralamat Kp. Hutan Tua RT.03/03, Kelurahan Karang Asem Barat Kec.Citeureup Guna terciptanya kelancaran ibadah Hari Tri Suci Waisak tahun 2569 BE/2025 M, bagi […]

  • Pancasila Menurut Habib Rizieq Syihab

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Muhamad Dekra / Syarif Hidayatullah
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Secara Historis, Pancasila dirumuskan dengan tujuan untuk dipakai sebagai dasar negara Indonesia Merdeka. Dalam prosesnya, tentu tidak terlepas dari beragam Tokoh yang turut serta merancang Pancasila tersebut terlebih para Tokoh Ulama Islam. Berikut adalah Sejarah Pancasila, menurut Al Habib Rizieq Syihab: A. Tanggal 01 Juni 1945 Bung Karno mengusulkan Istilah Pancasila sebagai dasar negara, […]

  • Polsek Ciawi Gencar Lakukan Patroli, Cegah Premanisme Dan Aksi Joki Di Jalur Strategis

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Ciawi Polres Bogor Polda Jawa Barat terus meningkatkan kegiatan patroli rutin, bahkan di hari libur. Patroli ini bertujuan untuk mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas, termasuk premanisme, pungli, tawuran, dan praktik joki yang kerap terjadi di sejumlah titik rawan. Kegiatan berlangsung intensif pada Minggu (25/05/2025). Dipimpin […]

  • GPII Apresiasi Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB dalam Kasus Meme

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Jakarta| Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), Masri Ikoni, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menangguhkan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS dalam kasus meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Masri menilai keputusan tersebut mencerminkan gaya kepemimpinan Presiden Prabowo yang terbuka dan demokratis. “Presiden Prabowo Subianto […]

  • Patroli Unit Samapta Polsek Cibinong Tingkatkan Keamanan di Wilayah Rawan Kriminalitas

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Unit Samapta Polsek Cibinong melaksanakan kegiatan patroli di sejumlah lokasi rawan dan objek vital pada Minggu kemarin, 4 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 20.00 WIB, dengan menyasar titik-titik yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas seperti kejahatan jalanan, tawuran, dan tindak kriminalitas lainnya, Senin […]

  • 2 Orang Pengurus FWJ Indonesia Korwil Kuningan Dikeroyok 15 Orang Ngaku Ormas Al Jabar

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat| Insiden pengeroyokan terhadap Ketua dan Wakil Ketua Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia korwil Kuningan Jawa Barat tengah mendapatkan sorotan publik. Pasalnya peristiwa pengeroyokan yang dilakukan oleh sekolompok orang yang mengaku dari ormas Al Jabar terjadi pada saat takbir hari Raya Idul Adha 1446 H berkumandang. Meski tidak terjadi hilangnya nyawa, peristiwa berdarah […]

expand_less