Warung Klontong di Duren Sawit Diduga Menjual Bebas Berbagai Jenis Minuman Keras (Miras) Tanpa Izin
- account_circle Syarif H / M Dekra
- calendar_month Sel, 19 Agu 2025
- visibility 48

Tegarnews.co.id–Jakarta, 19 Agustus 2025| Warung Klontong di Jl. Swadaya Raya RT 013 RW 001, Kelurahan Duren Sawit, diduga menjual berbagai macam jenis minuman keras (miras) secara bebas tanpa izin. Selasa, (19/08/2025).
Warung klotong yang terletak tidak jauh dari kantor Kecamatan Duren Sawit ini, rupanya kerap kali didatangi oleh sejumlah pemuda untuk membeli berbagai jenis minuman beralkohol dengan bebas. Parahnya lagi, sebagian masih ada yang di bawah umur.
Menurut warga sekitar praktik ini sudah cukup lama dilakukan dan sudah pernah ada upaya penggrebekan oleh beberapa pihak namun masih tetap buka lagi pada akhirnya hingga sekarang.
“Wah inimah udah lama jualannya. Dulu sempet pernah di grebek, tapi katanya ada yang mendekingi makanya akhirnya buka lagi sampe sekarang.” jelas warga sekitar.
Sejumlah pemuda yang tergabung dalam organisasi PDSB (Pemuda Duren Sawit Bersatu), merasa sangat resah dengan keberadaan warung klontong yang menjual miras tersebut. Pasalnya rata-rata konsumennya adalah anak-anak di lingkungan mereka, yang kebanyakan masih dibawah umur / masih bersekolah.
“Kami sebagai pemuda di wilayah merasa resah akan keberadaan warung-warung klontong yang menjual miras secara bebas di sini.” ungkap Dekra, ketua PDSB. (19/08/2025)
“Banyak anak-anak di lingkungan kami yang akhirnya melakukan kegiatan negatif dan tak jarang diantara mereka ada yang sampai tersandung masalah hukum akibat pengaruh dari menkonsumsi minuman keras (miras).” tambah Dekra.
Riki, anggota Majelis Ta’lim & Ratibul Haddad Syifaurrahmah, menjelaskan saat sedang berkeliling membawa proposal untuk kebutuhan maulid sempat mampir ke warung klontong tersebut. Lalu menemukan pada saat kondisi sore hari ada beberapa pemuda yang membeli minum keras dengan dibungkus plastik hitam dan diberi sedotan.
“Tadi kami lagi keliling bawa proposal maulid, terus mampir ke warung madura itu. Eh tiba-tiba ada yang beli miras di situ, sore-sore pula. Yang beli masih muda, kayanya masih sekolah atau baru lulus.” jelas Riki.
Dengan adanya temuan ini para pemuda dan masyarakat berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH), Kelurahan dan Kecamatan Duren Sawit bisa sesegera mungkin menertibkan oknum penjual miras tersebut guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
- Penulis: Syarif H / M Dekra
- Editor: Redaksi
- Sumber: Pemuda Duren Sawit Bersatu (PDSB)
Saat ini belum ada komentar