Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kriminal » Waspada! Penipuan Oleh Oknum Ngaku-ngaku Pejabat Kejaksaan Depok

Waspada! Penipuan Oleh Oknum Ngaku-ngaku Pejabat Kejaksaan Depok

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
  • visibility 675
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Depok, 4 Septembet 2025| Melalui akun Instagram resminya, Kejari Depok, @kejari_depok, Kamis (4/9), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok mengimbau serta mengingatkan warga masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat maupun pegawai Kejaksaan Depok.

Dalam unggahannya itu, Kejari Kota Depok menegaskan bahwa; belakangan ini ada oknum yang tidak bertanggung jawab mencoba melakukan penipuan dengan berpura-pura sebagai pejabat kejaksaan.

Adapun modusnya, dengan cara menghubungi target yang sedang terjerat kasus bermasalah dan menawarkan bantuan kemudian pelaku pun meminta uang, data pribadi, untuk jasa bantuan hukum.

“Waspada Modus Penipuan! Hati-hati ada oknum yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan Pejabat ataupun Pegawai pada Kejaksaan Negeri Depok untuk melakukan penipuan,” tulis akun Instagram Kejari Depok.

Melalui akun Instagramnya itu, masyarakat juga di imbau untuk tidak mudah percaya terhadap pesan atau tawaran mencurigakan, terutama jika menyangkut permintaan uang dan data pribadi.

Kejari Depok meminta agar warga masyarakat segera melapor, apabila menerima pesan mencurigakan seperti yang dipaparkan diatas. Laporan warga bisa disampaikan langsung, ke call center resmi di nomor 081128551111. Langkah ini diambil, sebagai bentuk upaya pencegahan agar warga masyarakat tidak menjadi korban modus penipuan yang mencatut nama lembaga penegak hukum kejaksaan.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: FC-Goest

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolsek Dramaga Polres Bogor Hadiri Rapat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Sukawening Kec.Dramaga Kab.Bogor

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle (Ros/Merah)
    • visibility 136
    • 0Comment

    tegarnews.co.id-POLRES BOGOR| Kapolsek Dramaga Polres Bogor IPTU Desi Triana.,SH,MH, menghadiri kegiatan Musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih di Aula Desa Sukawening, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Rabu (30/04/2025). Musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih ini dihadiri oleh Kapolsek Dramaga, Camat Kecamatan Dramaga, Dinas Koperasi Kabupaten Bogor, Kepala Desa serta para Ketua Rt, Rw, Kepala Dusun dan Ketua BPD […]

  • Ketum GMOCT Akan Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Rp 2,4 Miliar Di Disdik Kuningan Ke KPK & Ombudsman

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 89
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 9 Juli 2025| (GMOCT)-Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) Agung Sulistio, menyatakan akan segera melaporkan dugaan penyelewengan dana senilai Rp.2,4M yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan Ombudsman RI. Menurut Ketum GMOCT, langkah hukum ini akan dilakukan melalui bidang hukum GMOCT, […]

  • KADES Karangjaya Rayakan HUT RI Ke- 80 Dengan Adakan Perlombaan Mancing Gratis

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 222
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi] 18 Agustus 2025- Dalam rangka memeriahkan HUT Republik Indonesia ke-80, Pemerintah Desa Karangjaya, dipimpin Kepala Desa Saan Sahroni, bekerja sama dengan H. Obon Tabroni, Anggota DPR-RI, Rafli Ketua Karang Taruna Desa Karangjaya , Ketua Karang Taruna Kecamatan Pebayuran Muhidin, serta komunitas Karangjaya Fishing Club, menggelar lomba mancing dan penebaran ikan lele […]

  • Korupsi SPPD Fiktif, Dua Pejabat Inspektorat Aceh Besar Digelandang ke Rutan

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 40
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id- Aceh Besar 28 Januari 2026| Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar menahan dua pejabat Inspektorat Kabupaten Aceh Besar terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang berlangsung sejak Tahun Anggaran 2020 hingga Mei 2025. Penahanan dilakukan usai Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti di Kantor Kejari Aceh Besar, […]

  • Mendikdasmen Abdul Mu’ti Dijadwalkan Kunjungi SDN 1 Sungai Liput, Berikut Rencana Kegiatannya

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 36
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 13 Februari 2026| Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke SD Negeri 1 Sungai Liput, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Kamis (12/2/2026) kemarin. Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda pemerintah pusat dalam meninjau langsung kondisi pendidikan di daerah sekaligus mendorong peningkatan mutu […]

  • Polsek Sepatan Diduga Kecolongan??? Peredaran Obat Ilegal di Kuburan Dan Toko Sembako Berlanjut

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 213
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang| Miris! Seorang pria bernama Adun, diduga sebagai koordinator lapangan (korlap) peredaran obat-obatan ilegal, memanfaatkan lahan kuburan di Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang sebagai tempat transaksi. Informasi ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online CCTVNews, anggota GMOCT. (16/05/2025) Investigasi tim media menemukan sebuah gubuk semi permanen di dekat pintu […]

expand_less