Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Bersayembara 10 Juta Rupiah, Antonius Tumanggor Gelar Sosperda no. 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Perda no. 6 Tahun 2015 Terkait Pengelolaan Sampah

Bersayembara 10 Juta Rupiah, Antonius Tumanggor Gelar Sosperda no. 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Perda no. 6 Tahun 2015 Terkait Pengelolaan Sampah

  • account_circle Rls/Darmayanti
  • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
  • visibility 84
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Medan, 7 februari 2026| Anggota DPRD Kota Medan Antonius Devolis Tumanggor S.Sos dari Fraksi Partai NasDem gelar sosperda no. 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Perda no. 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah, pada Sabtu.(7/2/26)

Kegiatan sosperda digelar di Jalan Karya Mesjid Ujung, Kel. Sei Agul tepat kantor Sekretariat DPW Sopo ATRestorasi Bersatu Sumut.

Dimana dalam Sosper tersebut dihadiri oleh OPD PLT Camat Medan Barat Maswan Harahap, Lurah Sei Agul Surya Setia Harahap, kepala lingkungan, serta tokoh masyarakat setempat ketua PAC NasDem Medan Barat Ronaldo Tumanggor. Acara diawali dengan ucapan selamat datang oleh MC yang pembaca doa Bapak Rusli, kemudian dilanjutkan pemaparan materi Perda Pengelolaan Persampahan oleh Anggota DPRD Antonius Tumanggor S.Sos, dari Fraksi Partai NasDem.

Mengingat, masalah kebersihan tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, tapi harus dibantu oleh masyarakat. Karena manfaat kebersihan itu bisa dirasakan semua kalangan masyarakat. Caranya, dengan meningkatkan kesadaran membayar retribusi sampah.

Kemudian, demi mendapatkan layanan kebersihan yang maksimal, warga Sei Agul diharapkan mendukung program Kelurahan Sei Agul dan Kecamatan Medan Barat, terutama dalam hal pengelolaan sampah. Setidaknya, dengan mentaati ketentuan Wajib Retribusi Sampah (WRS).

Dalam kesempatan itu, Antonius Tumanggor mengharapkan kepada Pemko Medan melalui Kecamatan serta Kelurahan Sei Agul dan stekholder terkait supaya terus meningkatkan pelayanan kebersihan untuk masyarakat.

Seperti penyediaan sarana fasilitas sampah di setiap lingkungan. “Mari kita perangi sampah di Kelurahan Sei Agul dan akan kita berikan hadiah intensif kepada Kepling sebesar Rp. 10 juta bagi lingkungan yang terbersih dari sampah, dalam mengangkut sampah dari lingkungan secara rutinitas. Maka dengan ini merupakan hal penting yang harus dipenuhi Pemko Medan bagi masyarakat di Sei Agul,” tegas Antonius.

Antonius Tumanggor juga menambahkan, Pemko Medan melalui Kepling supaya terus mensosialisasikan Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan kepada masyarakat khususnya. Tujuannya segala ketentuan yang ada dalam Perda masyarakat dapat mengetahui dan memahaminya.

Dengan harapan, penerapan Perda dimaksud dapat maksimal sehingga tercipta lingkungan yang bersih dan asri di wilayah masing-masing.

  • Author: Rls/Darmayanti
  • Editor: Darmayanti
  • Source: Angota DPRD

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabupaten Bogor Diambang Bencana Banjir, Aktivis Tawarkan Solusi Untuk Pemkab Bogor

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle AG
    • visibility 150
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 10 Desember 2025| Bencana banjir berulang yang melanda Kabupaten Bogor sepanjang tahun ini telah membangkitkan kekhawatiran serius dari berbagai pihak. Menanggapi situasi ini, Muhammad Azrin selaku aktivis Bogor sekaligus Demisoioner PJS Koordinator BEM Se-Bogor meminta Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera melakukan evaluasi total terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Azrin menilai bahwa bencana […]

  • Pengelola Kolam Renang Bahagia Akan Evaluasi Internal Demi Keamanan Pengunjung

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 23
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan, 3  April 2026 |Sehubungan dengan adanya informasi/isu yang beredar di masyarakat mengenai Insiden tragis yang terjadi di Kolam Renang Bahagia yang berlokasi di Jalan Bahagia BY Pass No. 35, Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota, pada Sabtu (14/3/2026). Atas insiden yang terjadi Kolam Renang, bahagia Medan, bersama ini kami selaku pengelola menyampaikan klarifikasi […]

  • Menggugat PSN Papua: Menukar Oksigen Dunia demi Pundi-Pundi Oligarki

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 413
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 18 Desember 2025| Rencana besar Presiden Prabowo Subianto menjadikan Papua sebagai episentrum swasembada pangan dan energi melalui budidaya sawit serta singkong skala masif kini berada di bawah sorotan tajam. Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan ini dinilai bukan hanya cacat administrasi akibat minimnya instrumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), tetapi juga dipandang sebagai […]

  • Kapolsek Dramaga Silahturahmi Cooling Sistem Giat Sambang Ibu-Ibu Kader Dan PKK Kec Dramaga, Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 111
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kapolsek Dramaga Polres Bogor, IPTU Desi Triana.,S.H.,M.H melaksanakan giat sambang silahturahmi cooling sistem Kunjungan Ke ibu ibu kader dan PKK Kecamatan Dramaga Rabu, (25/06/2025) Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek Dramaga disambut oleh ibu ibu kader dan PKK Kecamatan Dramaga di mana dalam Kunjungan tersebut Kapolsek Dramaga Silahturahmi perkenalan serta mengajak bersinergi dalam menjaga Harkamtibmas wilayah […]

  • Intimidasi Terhadap Aktivis: Ponsel Dirampas Saat Dokumentasi Tansaksi Obat Daftar G di Bekasi

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 129
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bekasi, 16 November 2025| Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan bersama rekan aktivis Barisan Muda Bekasi mengecam keras tindakan perampasan paksa dan intimidasi yang dialami seorang aktivis di kota Bekasi yang terjadi pada Sabtu,15 November 2025, di Jalan Inpeksi Kalimalang Jayamukti Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Ponsel milik Cepi, aktivis Kota Bekasi dirampas […]

  • Parah!!! Diduga Rebutan LC Dua PNS Adu Jotos Di Karaoke Saat Jam Dinas

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 111
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kudus Jawa Tengah| Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, terlibat adu jotos di sebuah tempat karaoke di Kabupaten Pati pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah video perkelahian keduanya tersebar luas di media sosial. Dugaan awal menyebut, insiden terjadi karena kedua […]

expand_less