Wujudkan Kamseltibcarlantas, Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Sore Hari
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Kam, 5 Jun 2025
- visibility 10

Tegarnews.co.id–Bogor| Untuk menciptakan kelancaran arus lalu lintas di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Anggota Lantas Polsek Ciampea Polres Bogor rutin melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas sore hari, Rabu (4/6/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang tengah beraktivitas, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintasi jalan raya. Dengan adanya pengaturan lalu lintas ini, diharapkan potensi terjadinya kemacetan dapat diminimalisir serta mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
Anggota Lantas Polsek Ciampea terlihat sigap membantu masyarakat yang hendak menyeberang jalan dan mengatur arus kendaraan agar tetap tertib. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara kendaraan bermotor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto, H.P., S.IP., M.H., menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata pelayanan prima Polri kepada masyarakat. “Kegiatan pengaturan lalu lintas ini rutin dilaksanakan setiap sore hari untuk menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polsek Ciampea,” jelasnya.
Menurut Kapolsek, kehadiran anggota Polsek Ciampea di lapangan juga untuk menekan potensi gangguan lalu lintas yang dapat menghambat aktivitas masyarakat. “Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan aman saat beraktivitas di jalan raya,” tambahnya.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini juga sejalan dengan upaya Polsek Ciampea dalam mendukung program prioritas Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., yang menekankan pentingnya pelayanan prima dan kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Polsek Ciampea Polres Bogor terus mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, menghormati petugas di lapangan, dan selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Syarif Hidayatullah
- Sumber: Humas Polres Bogor Polda Jabar
Saat ini belum ada komentar