Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Yayasan Bisa Miliki SHM, Menteri Nusron Imbau Organisasi Keagamaan Tertibkan Aset Pesantren

Yayasan Bisa Miliki SHM, Menteri Nusron Imbau Organisasi Keagamaan Tertibkan Aset Pesantren

  • account_circle Rls/Darmayanti
  • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
  • visibility 54
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Serang, 21 Februari 2026|Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau organisasi keagamaan untuk memanfaatkan skema penetapan yayasan sebagai subjek hukum dalam sertipikat hak milik. Hal itu dilakukan untuk menertibkan aset pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan. Imbauan ini disampaikan langsung di hadapan organisasi keagamaan yang ikut dalam pertemuan di Sekretariat Majelis Ulama Indonesia Provinsi Banten pada Jumat (20/02/2025).

“Yayasan Islam yang bergerak di bidang pendidikan dan sosial dengan adanya peraturan yang berlaku diperbolehkan mempunyai hak milik. Jadi sekarang boleh punya SHM. Tidak perlu lagi pakai Hak Guna Bangunan (HGB) atau dititipkan asetnya atas nama pengurus, tapi langsung atas nama yayasan sebagai lembaga,” ujar Menteri Nusron.

Selama ini, menurut Menteri Nusron, banyak yayasan yang memilih menitipnamakan kepemilikan tanah kepada seseorang untuk menyertipikatkan asetnya. Hal itu berpotensi menimbulkan konflik kepemilikan tanah di kemudian hari.

Melalui aturan ini, tanah pesantren dan sekolah keagamaan kini dapat dicatat secara langsung atas nama yayasan. Dengan begitu, penataan asetnya bisa lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan sesuai ketentuan hukum pertanahan. Keberlangsungan lembaga pendidikan pun diyakini bisa lebih terjaga ke depannya.

Sebagai bagian dari implementasi kebijakan tersebut, Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan mekanisme penetapan yayasan keagamaan sebagai subjek hukum pemegang hak milik.

Skema subjek hukum pemegang hak milik tersebut, penetapannya dilakukan melalui pengajuan permohonan kepada Menteri ATR/Kepala BPN. Permohonan harus disertakan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama sehingga proses pencatatan hak atas tanah dapat dilakukan secara sah dan terintegrasi.

“Karena itu, kami kasih jalan keluar seperti ini, ada jalan keluar, tetapi saya melihat yang memanfaatkan masih belum banyak,” tutur Nusron Wahid.

Menteri ATR/Kepala BPN berharap, organisasi keagamaan dapat segera memanfaatkan mekanisme tersebut untuk menata aset pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan. Dengan begitu, aset terkait bisa tertib secara administrasi, memiliki kepastian hukum, serta terjaga keberlanjutannya untuk kepentingan pendidikan dan sosial umat.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Gubernur Banten, Andra Soni; Ketua MUI Banten, Bazari Syam; serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Amrullah. Sementara itu, Menteri Nusron hadir dengan didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis beserta jajaran.

 

  • Author: Rls/Darmayanti
  • Editor: Darmayanti
  • Source: ATR/BPN

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Bekasi Gelar Doa Bersama dan Salat Hajat: Bupati Ajak Warga Jaga Kondusifitas

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 221
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 01 September 2025]– Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan Doa Bersama, Salat Hajat, dan Salat Ghaib di Plaza Pemda, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Senin (1/9/2025). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.30 WIB ini diikuti oleh unsur pemerintah, tokoh agama, organisasi kemahasiswaan, serta masyarakat dari berbagai kalangan. Acara […]

  • GMOCT Terima Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera di Kutim

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 42
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id, Kalimantan Timur, 23 Februari 2026| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) menerima aduan dari masyarakat petani kelapa sawit terkait dugaan pemalsuan izin Izin Lokasi Operasi Kelapa Sawit (ILOK) dan Izin Usaha Perkebunan (IUP) yang dilakukan oleh PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera (PT EMAS). Aduan ini disampaikan melalui Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, oleh […]

  • Silaturahmi Akbar Insan Pers Tiga Kabupaten di Karawang, Perkuat Sinergi dan Solidaritas Jurnalis

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 32
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Karawang, 11 Maret 2026 | Insan pers dari tiga kabupaten di Jawa Barat, yakni Karawang, Bekasi, dan Purwakarta, menggelar kegiatan Silaturahmi Akbar yang berlangsung di Aula Husni Hamid, Kompleks Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, Rabu (11/03/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai organisasi pers serta para jurnalis dari tiga wilayah tersebut. Pertemuan ini menjadi […]

  • Guru Honorer Rangkap Jabatan Jadi Tersangka, Wakil Menteri Rangkap 3 Jabatan Nikmati Gaji Hampir 1 Miliar Per Bulan

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 26
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 28 Februari 2026| ‎Dua kasus rangkap jabatan mencuat ke ruang publik, namun berujung nasib hukum yang sangat berbeda. Di daerah, seorang guru honorer harus berhadapan dengan proses pidana. Sementara di pusat kekuasaan, rangkap jabatan justru dilegitimasi dan disertai remunerasi fantastis. ‎ ‎• Di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Mohammad Hisabul Huda, guru honorer SDN Brabe […]

  • Sinergitas TNI–Polri, Bhabinkamtibmas & Babinsa Sambangi Warga Desa Warung Menteng, Sampaikan Edukasi Kamtibmas Dan TPPO

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 90
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka memperkuat sinergitas antara TNI dan Polri sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Aiptu Irwan Setiawan bersama Babinsa Peltu Mulyana melaksanakan kegiatan sambang warga binaan di wilayah Desa Warung Menteng, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, pada Rabu (02/07/2025). Kegiatan sambang tersebut merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi aktif antara […]

  • Pengusaha Tambak Udang Vaname di Pemalang Dilaporkan ke Polda Jateng; GMOCT Desak Tindakan Tegas

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 223
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang, Jawa Tengah| (GMOCT), Kasus tambak udang vaname di Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, memasuki babak baru. Kuasa hukum telah resmi melaporkan para pengusaha tambak tersebut ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) atas dugaan pelanggaran hukum. Kasus ini juga mendapat perhatian dari Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT). Tambak udang yang beroperasi […]

expand_less