Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Pengusaha Tambak Udang Vaname di Pemalang Dilaporkan ke Polda Jateng; GMOCT Desak Tindakan Tegas

Pengusaha Tambak Udang Vaname di Pemalang Dilaporkan ke Polda Jateng; GMOCT Desak Tindakan Tegas

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
  • visibility 200
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Pemalang, Jawa Tengah| (GMOCT), Kasus tambak udang vaname di Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, memasuki babak baru. Kuasa hukum telah resmi melaporkan para pengusaha tambak tersebut ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) atas dugaan pelanggaran hukum. Kasus ini juga mendapat perhatian dari Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT).

Tambak udang yang beroperasi di sepanjang pesisir pantai Desa Nyamplungsari diduga berdiri di atas tanah negara tanpa izin pengelolaan dari Pemerintah Desa maupun pemerintah pusat. Hal ini melanggar Pasal 2 UU No. 51 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, yang mengatur tentang penggunaan tanah tanpa izin yang berhak.

Lebih lanjut, para pengusaha juga diduga melanggar Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang, karena tidak memiliki izin lokasi dari pemerintah. Setiap pengusaha dan pengelola tambak wajib memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan izin lokasi, termasuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPR Laut) jika tambak berada di pesisir pantai. Izin ini memastikan kegiatan budidaya sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) setempat. Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) juga menjadi persyaratan penting untuk menilai dampak lingkungan secara komprehensif.

Pelanggaran tersebut dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

Selain masalah perizinan, pengelolaan tambak udang vaname juga diduga tidak sesuai prosedur. Akibatnya, terjadi penurunan kualitas air laut dan sungai, kerusakan ekosistem bawah laut, serta gangguan terhadap pariwisata dan mata pencaharian lokal.

Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus ini dan mendesak pihak berwenang untuk bertindak tegas. “GMOCT berharap Polda Jateng dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan. Tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Kerusakan lingkungan akibat aktivitas usaha harus dihentikan dan pelakunya harus bertanggung jawab,” tegas Agung.

Kuasa hukum Kepala Desa yang juga advokat kenamaan Bambang LA Hutapea S.H., M.H., C. Med, berharap Polda Jateng dapat menindaklanjuti laporan ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat serta menjerat para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Kasus ini menjadi sorotan penting terkait pengawasan dan pengelolaan usaha perikanan budidaya di wilayah pesisir, guna mencegah kerusakan lingkungan dan kerugian bagi masyarakat.

#No Viral No Justice

#Polri Presisi

#Save Laut Indonesia

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Yayasan Pembudi Darma Cilacap Laporkan Dugaan Pemalsuan Surat, Kuasa Hukum dan Tokoh Media Siap Kawal Proses Hukum

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Cilacap, 4 Desember 2025| Ketua Yayasan Pembudi Darma Cilacap, Albani Idris, S.Sos., S.H., resmi melaporkan dugaan pemalsuan surat keputusan yayasan terkait pemberhentian dua guru kepada Polresta Cilacap. Laporan dibuat pada Jumat (17/10) pukul 16.30 WIB di Unit SPKT Polresta Cilacap. Kasus ini mencuat setelah pada Kamis (16/10) sekitar pukul 19.00 WIB, pelapor menerima informasi melalui […]

  • Diduga Tambang Emas Ilegal Beroperasi di Ujung Lami, Alat Berat Terparkir di Lokasi

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id.Nagan Raya- Aceh, 13 Oktober 2025 (GMOCT)| Aktivitas tambang emas ilegal diduga kembali marak di wilayah Desa Ujung Lami, Kecamatan Darul Makmur. Informasi ini mencuat setelah tim liputan khusus GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) melakukan investigasi langsung ke lokasi pada malam hari sekitar 23.43 WIB. Berdasarkan informasi dari sumber yang enggan disebutkan namanya, […]

  • Seleksi Dewan Pendidikan Disoal: KPP Desak Hapus Nama Tenaga Ahli Wali Kota

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle AG
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 2 Desember 2025| Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya hari ini menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Bogor menuntut transparansi dan netralitas dalam proses seleksi Dewan Pendidikan Kota Bogor. Aksi ini dilakukan sebagai respon atas munculnya dugaan konflik kepentingan terkait pencalonan Tenaga Ahli Walikota sebagai calon anggota Dewan Pendidikan. Menurut KPP Bogor […]

  • Reformasi Polri Dinilai Sinkron dengan Arah Kebijakan Prabowo–Gibran

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Januari 2026| Kinerja Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai memasuki fase pembenahan yang lebih sistematis. Pandangan tersebut disampaikan Egi Hendrawan, Koordinator Sahabat Presisi, yang menilai bahwa berbagai program reformasi internal Polri mulai memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Menurut Egi, stabilitas keamanan nasional sepanjang 2025 menjadi salah satu indikator penting […]

  • Jaksa Agung Mutasi Kapuspenkum Hingga Direktur Penyidikan Jampidsus

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta|Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap sejumlah pejabat. Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 dan 353 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil (PNS) kejaksaan RI, tercatat sebanyak 403 pejabat kejaksaan berganti jabatan. Kepala Pusat Penerangan Hukum […]

  • Bhabinkamtibmas Cipayung Giat Pengamanan Gereja GPIB Nehemia Dalam Rangka Hari Kenaikan Isa Al Masih

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar. Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di daerah hukum Polsek Megamendung, anggota Bhabinkamtibmas melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya dengan kegiatan pengamanan gereja di wilayah megamendung, Kamis (29/5/2025) jam 09.00 Wib. Bertempat di gereja GPIB Nehemia Jl. Raya puncak Kp. Cibogo II Rt. […]

expand_less