Kantor Pertanahan Kota Medan Melaksanakan Pembinaan Terkait Bidang Hak Guna Usaha (HGU) Melalui Jum Miting
- account_circle Rls/Darmayanti
- calendar_month Rab, 19 Nov 2025
- visibility 59
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Medan ,19 November 2025 | Dalam rangka meningkatkan ketertiban administrasi pertanahan serta memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan ruang dan tanah, Kantor Pertanahan Kota Medan melaksanakan kegiatan pembinaan tim terkait bidang-bidang Hak Guna Usaha (HGU) secara dari g melalui zoom meet.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman tim teknis dan jajaran terkait mengenai tata kelola HGU, kewajiban pemegang hak, serta mekanisme penanganan permasalahan yang sering muncul di lapangan.
Pembinaan dilakukan sebagai upaya memastikan seluruh proses pengelolaan HGU berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga pemanfaatan tanah dapat memberikan manfaat optimal bagi pembangunan dan masyarakat.
Selain pembinaan HGU, kegiatan ini juga membahas tindak lanjut penyelesaian bidang-bidang tanah yang terindikasi berada di dalam batas kawasan hutan.
Melalui koordinasi teknis dan analisis lapangan yang komprehensif, tim diarahkan untuk mempercepat verifikasi data spasial, memastikan keabsahan penguasaan tanah, serta mengidentifikasi langkah penyelesaian yang tepat sesuai ketentuan kehutanan dan pertanahan.
Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan proses penyelesaian permasalahan tanah menjadi lebih terstruktur, akuntabel, dan menghasilkan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pemangku kepentingan lainnya.
Kantor Pertanahan Kota Medan berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas internal demi mewujudkan pengelolaan pertanahan yang tertib, profesional, dan berintegritas.
- Author: Rls/Darmayanti
- Editor: Darmayanti
- Source: ATR/BPN






At the moment there is no comment