Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Meski Di Lobby Kemenkes, Forum Jamsos Tetap Tegas Tolak KRIS Dan Minta Presiden Prabowo Kaji Ulang Perpres 59 Tahun 2024

Meski Di Lobby Kemenkes, Forum Jamsos Tetap Tegas Tolak KRIS Dan Minta Presiden Prabowo Kaji Ulang Perpres 59 Tahun 2024

  • account_circle FC-Goest
  • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
  • visibility 136
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id.Jakarta|
Koordinator Forum Jamsos Lintas Federasi dan Konfederasi Serikat Pekerja dan Buruh, HM.Jusuf Rizal, SH meski di lobby pihak Kementerian Kesehatan tetap tegas menolak kebijakan KRIS (Kamar Ruang Inap Standar) sesuai Perpres 59 Tahun 2024 yang akan diberlakukan, 1 Juli 2025.

“Forum Jamsos dengan tegas menolak segala kebijakan pemerintah terkait kebijakan Layanan BPJS Kesehatan, sepanjang merugikan Pekerja, Buruh, Keluarganya dan Masyakat. KRIS menurut kajian Forum Jamsos dapat menurunkan pelayanan,” tegas Jusuf Rizal, kepada media usai pertemuan dengan Kementerian Kesehatan yang diwaliki Sekjen, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Sunarto, Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran dan staf di Jakarta.

Adapun yang dilobby dengan di kemas acara makan siang dan penyamaan persepsi KRIS tersebut ada 12 organisasi sebagaimana daftar undangan, yaitu; Yorrys Raweyai (Ketum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia/KSPSI), Andi Gani (Ketum Konfederasi Serikat Seluruh Indonesia/KSPSI Atuc), Jumhur Hidayat (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia/KSPSI Pembaharuan), Said Iqbal (Ketum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesi/KSPI.

Kemudian Irham Ali Saifudin (Ketum Konfederasi Serikat Buruh Muslim Indonesia/K-Sarbumusi), J Dartha Pakpahan (Ketum Serikat Buruh Sejahtera Indonesia/KSBSI), Elly Rosita Silaban (Ketum Serikat Buruh Seluruh Indonesia/KSBSI), Sunarno (Ketum Kongres Aliansi Buruh Indonesia/KASBI), Bambang Wiharyoso (Ketum Konfederasi Serikat Pekerja Nasional/KSPN), Saiful Tavip (Ketum Organisasi Serikat Pekerja Indonesia/OPSI dan KRH.HM.Jusuf Rizal, Ketua Koordinator Forum Jamsos Pekerja dan Buruh.

Dalam pertemuan dengan Kemenkes tersebut, hanya Forum Jamsos yang secara tegas menolak konsep KRIS kecuali ada penyempurnaan yang tidak merugikan hak-hak pekerja dan buruh dalam pelayanan BPJS Kesehatan.

Sejumlah alasan penolakan Forum Jamsos, secara tertulis disampaikan melalui Sekjen. Pada gilirannya, hampir semua konfederasi menolak.

“Mari kita samakan persepsi, bahwa pemerintah menjalankan Perpres 59 Tahun 2024 bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan. Tapi jika ada yang masih kurang sempurna, ini akan kami jadikan masukan,” kata Sekjen Kemenkes, Kunta Wibawa.

Secara prinsip, menurut Jusuf Rizal, Ketum Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (FSPTSI) itu, Forum Jamsos sepemikiran dengan pemerintah, sejauh kebijakan itu tidak merugikan Pekerja dan Buruh. Karena itu, hendaknya konsep KRIS disempurnakan atau Presiden Prabowo Subianto merevisi Perpres 59 tahun 2024 dan fokus saja bagaimana mengamankan ketahanan Dana BPJS Kesehatan yang diperkirakan bisa defisit Rp.20 trilyun.

“Batalkan saja kebijakan KRIS karena ini menerabas prinsip keadilan dan semangat gotong royong. Kebijakan itu juga berpotensi membebani keuangan pekerja dan buruh yang sudah terjepit dengan iuran-iuran lain. Selain itu, penolakan juga dilakukan banyak pihak. Rumah Sakitpun belum siap betul,” tegas Jusuf Rizal, aktivis pekerja dan buruh itu.

Sebelumnya, Forum Jamsos yang dipimpin HM.Jusuf Rizal juga menyampaikan pokok-pokok pikiran penolakan konsep KRIS kepada Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) yang diterima Ketuanya Nunung Nuryantono beserta anggota DJSN lainnya, serta dihadiri Perwakilan Kemenkes dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurut Jusuf Rizal, pada tahun 2024 dalam diskusi dengan BPJS Kesehatan tentang KRIS saat Perpres 59 Tahun 2024 terbit, ia bersama Timboel Siregar (Pemerhati Jaminan Sosial) telah menyampaikan keberatan dan penolakan terhadap konsep KRIS (satu kamar untuk 4 tempat tidur).

“Tapi kami menduga Menkes Budi Gunadi Sadikin, punya hidden agenda mau merangkul pelibatan asuransi swasta, sehingga jalan terus. Karena itu aspirasi kami sampaikan ke DJSN sesuai tupoksinya untuk menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Kesehatan terkait penolakan Forum Jamsos karena berpotensi merugikan pekerja, buruh dan masyarakat,” tandas Jusuf Rizal yang juga tokoh Relawan Prabowo Subianto itu.

  • Author: FC-Goest
  • Editor: Redaksi
  • Source: Rls/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kontroversi Putusan Prapid Kasus Tongkang di PN Sorong, Polres Sorong Selatan Diduga Produksi Hoaks

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 234
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 3 Desember 2025| Polemik hukum kembali mencuat di Sorong, Papua Barat Daya, setelah putusan praperadilan (prapid) terkait kasus kapal tongkang memunculkan narasi yang saling bertentangan. Pengadilan Negeri (PN) Sorong pada Kamis, 6 November 2025, lalu memutuskan bahwa mereka tidak berwenang mengadili perkara tersebut karena masuk ranah perdata. Namun, Polres Sorong Selatan justru menyebarkan informasi […]

  • Kapolres Bogor Cek Kesiapan Personel, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas di Kabupaten Bogor

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 181
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Dalam rangka meningkatkan disiplin dan profesionalisme anggota, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melakukan pengecekan langsung terhadap kesiapan dan kerapihan personel Polres Bogor, Senin pagi, di halaman Mapolres Bogor. (05/05/2025) Kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam menjaga marwah institusi Polri sekaligus bentuk komitmen dalam menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat […]

  • DKPP Periksa Dugaan Gratifikasi Rp 3,7 Miliar Ketua KPU Kota Bogor

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle AG
    • visibility 366
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 12 Desember 2025| Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor: 205-PKE-DKPP/XI/2025 di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (11/12/2025). Perkara ini diajukan oleh Fahrizal, yang mengadukan Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi. Teradu diduga menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp3,7 miliar […]

  • Pengurus Pusat Siaga Bencana Inti Forkabi ( SBIF ) DKI Jakarta Eko Suherman Dan Ketua SBIF Jakarta Utara Eman Sulaeman Menyalurkan Bantuan Kebakaran Kapuk Muara

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 138
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Peduli antar sesama bentuk Kemanusiaan,.Pengurus Pusat Dan Pengurus Jakarta Utara Siaga Bencana Inti Forkabi di dampingi oleh Pengurus Daerah FORKABI Jakarta Utara beserta jajaran hadir di tengah pemukiman penduduk pasca Kebakaran di Kapuk Muara tepatnya di RT 17 RW 04 Kelurahan Kapuk Muara Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara, Minggu (8/6/2025). Sebelumnya musibah Kebakaran yang menghanguskan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Laksanakan Kontrol Petugas Ronda Malam, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Rls/Inel
    • visibility 687
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 3 Nopember 2025| Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jawa Barat, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik Aiptu Ateng Komara melaksanakan kegiatan kontrol terhadap petugas ronda malam di Pos Kamling Kampung Babakan Kemang RT 001/004, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, (03/11). Kegiatan […]

  • Merasa Polisi Tak Responsif, Istri Korban KDRT Ngadu ke Damkar

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle M.Ifsudar
    • visibility 198
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bekasi| Seorang perempuan berinisial D, 26 tahun, mengadu ke petugas Pemadam Kebakaran (Damkar), usai frustrasi lantaran polisi tidak menindaklanjuti aduannya. D mengadukan nasib nya atas kekerasan dalam rumah tangganya (KDRT) yang dilakukan suaminya bernama ( i ) “Saya bikin aduan polisi tapi belum ada tanggapan, jadi saya langsung lapor damkar karena kepala saya sakit […]

expand_less