Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » BLK Kota Bogor Tercekik Tanpa Anggaran

BLK Kota Bogor Tercekik Tanpa Anggaran

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
  • visibility 154
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kota Bogor| Pemerhati Kota Bogor, Yusuf Hermawan, mengkritik keras kondisi Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Bogor yang dinilainya sangat memprihatinkan.

Ia menyoroti berbagai persoalan serius yang terjadi, mulai dari Infrastruktur yang rusak, fasilitas pelatihan yang tidak layak, hingga minimnya jumlah tenaga pengajar yang berkualitas.

Menurut Yusuf, gedung BLK yang seharusnya menjadi pusat pelatihan tenaga kerja justru tampak terbengkalai. Fasilitas dan sarana yang tersedia sebagian besar sudah tidak memadai untuk kegiatan pelatihan. Ia menilai kondisi ini sangat kontras dengan pernyataan Wali Kota Bogor yang menginginkan agar BLK menjadi lebih produktif dan berkontribusi dalam mencetak tenaga kerja ahli.

“Bagaimana bisa mencetak tenaga terampil jika gedungnya nyaris roboh, alat latihnya usang, dan SDM-nya terbatas? BLK ini seperti ditinggalkan, padahal fungsinya sangat vital,” kata Yusuf dalam pernyataan kritisnya kepada awak media (4/6/2025).

Lebih jauh, Yusuf menyesalkan keputusan Disnaker Kota Bogor yang justru mengalokasikan dana ke LPK-LPK dari dinas lain yang tidak relevan dengan fokus pelatihan teknis keterampilan kerja. Ia menyebut kebijakan ini sebagai bentuk salah sasaran yang mencerminkan kurangnya pemahaman tentang prioritas pembangunan sumber daya manusia di tingkat lokal.

“BLK ini jelas di bawah naungan Disnakertrans, tapi kenyataannya malah tidak diberi porsi anggaran yang layak. Sementara LPK dari dinas lain justru mendapat kucuran dana. Ini sudah keluar dari logika pembangunan SDM,” ujarnya.

Yusuf juga membandingkan kondisi BLK Kota Bogor yang berstatus Tipe A—yang masih sepenuhnya bergantung pada pengelolaan Disnaker—dengan BLK dari kota/kabupaten lain di Jawa Barat yang sudah berstatus Tipe B dan mampu mengelola manajemen serta keuangannya sendiri. Menurutnya, BLK Kota Bogor justru tertinggal karena terlalu dikendalikan dari atas tanpa diberi ruang untuk berkembang.

Kendati begitu, Yusuf menyatakan apresiasi dan dukungannya kepada Kepala BLK Kota Bogor, Ibu Gita, yang tetap menunjukkan semangat dalam menjalankan fungsi lembaga tersebut di tengah keterbatasan.

“Saya mendukung penuh perjuangan Ibu Gita. Di tengah fasilitas yang minim dan kurangnya dukungan, beliau tetap berkomitmen menciptakan generasi yang siap menghadapi tantangan Indonesia Emas. Tapi tidak adil jika beliau dan timnya terus berjuang sendiri tanpa sokongan nyata dari atas,” pungkasnya.[*]

 

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kolaborasi GAC AION–Grab Dukung Program Kemenhub Soal Keselamatan Transportasi

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 141
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 23 September 2025| GAC Indonesia melalui lini kendaraan listrik AION kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan mobilitas modern yang aman, nyaman, sekaligus ramah lingkungan. Bersama Grab Indonesia, keduanya meluncurkan kampanye bertajuk “AION Peduli Keselamatan” melalui seminar edukasi keselamatan berkendara serta perkenalan SUV listrik AION Y Plus yang kini digunakan sebagai armada GrabCar Premium di Bandara […]

  • Jawaban Kapolri Cs atas Gugatan Praperadilan PPWI di PN Jakarta Selatan Penuh Retorika dan Rekayasa

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 123
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Keterangan Kapolri sebagai Tergugat I, Kapolda Jateng sebagai Tergugat II, dan Kapolres Blora sebagai Tergugat III atas gugatan praperadilan yang diajukan PPWI Nasional di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terindikasi kuat penuh retorika dan rekayasa hukum. Hal itu terbaca dari berkas jawaban dan/atau eksepsi para tergugat yang diwakili para kuasa hukum masing-masing yang disampaikan kepada […]

  • Dugaan Izin RKAB PT BAR Bermasalah Jadi Sorotan Keras di RDP DPRD Kukar

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 20
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kaltim, 13 Mei 2026 | Persoalan dugaan pelanggaran aktivitas tambang milik PT Bumi Alam Raya menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang BANMUS DPRD Kutai Kartanegara, (11/5). Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kukar, Junadi, dan dihadiri OPD terkait, camat, kepala desa terdampak, Forum Kembang Janggut, serta Masyarakat Peduli […]

  • Kejari Lebak Tegas Ungkap Korupsi PDAM, Sahabat Presisi Apresiasi Dua Jempol

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 255
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lebak, 11 September 2025| Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal PDAM Tirta Multatuli Kabupaten Lebak. Ketiganya adalah mantan Direktur Utama, mantan Ketua Dewan Pengawas, dan pihak swasta rekanan PDAM. Tersangka tersebut yakni Oya Masri selaku mantan Direktur Utama PDAM Tirta Multatuli, Ade Nurhikmat mantan Ketua […]

  • Wali Kota Jangan Tunduk! BUMD Bukan Boneka Kemendagri

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle AG
    • visibility 51
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id | Kota Bogor, 27 Maret 2026 | Polemik tak dilantiknya satu posisi Direksi bidang Administrasi dan Keuangan di Perumda Air Minum Tirta Pakuan Kota Bogor bukan sekadar urusan teknis. Ini soal wibawa kewenangan daerah yang sedang diuji bahkan terkesan dipreteli oleh tafsir sempit regulasi pusat. Alasan yang menyeret-nyeret Kementerian Dalam Negeri melalui rujukan Peraturan […]

  • Lagi, Tim Penyidik Kejati Kalbar Lakukan Penggeledahan Terkait Kasus Korupsi GKE-Petra

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 220
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pontianak, 25 November 2025| Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, kembali lakukan penggeledahan dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang Ke Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) “Petra” TA. 2017 Dan TA. 2019, (24/11). Kegiatan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Nomor […]

expand_less