Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Dugaan Penggelapan Dana PT KKI: Proses Hukum Lamban, Karyawan Menjerit!

Dugaan Penggelapan Dana PT KKI: Proses Hukum Lamban, Karyawan Menjerit!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
  • visibility 144
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id–Bandung| Kasus dugaan penggelapan dana di PT Kulit Kayu Indonesia (PT KKI) yang ditangani Polrestabes Bandung menuai sorotan tajam. Lambatnya proses hukum menimbulkan ketidakpastian hukum dan dampak serius bagi puluhan karyawan yang mengalami keterlambatan pembayaran gaji. Informasi ini didapat GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Matainvestigasi.com. Senin, (16/06/2025)

Audit independen mengungkapkan kerugian mencapai hampir Rp 5 miliar. Hingga kini, belum ada titik terang mengenai status para terlapor, memicu kecemasan dan keresahan.

“Sudah berbulan-bulan sejak laporan dibuat, namun belum ada perkembangan signifikan,” ungkap kuasa hukum pelapor. Salah satu karyawan PT KKI yang enggan disebutkan namanya menambahkan, “Gaji kami tertunda, kebutuhan keluarga kami terabaikan.”

Pihak manajemen dan kuasa hukum PT KKI turut prihatin atas lambannya proses penyidikan. Mereka khawatir dana hasil penggelapan telah dipindahkan atau dihabiskan. “Temuan audit menunjukkan kerugian signifikan, namun belum ada tindakan tegas untuk mengamankan aset atau menetapkan tersangka,” tegas kuasa hukum PT KKI. Mereka mendesak Polrestabes Bandung untuk segera mengambil langkah konkret.

Keterlambatan ini juga berdampak pada operasional perusahaan. Proyek strategis tertunda, dan karyawan menunggu kepastian hak-hak mereka. Johan Purba, S.H., kuasa hukum PT KKI, menyatakan lambatnya proses hukum telah menghambat pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap karyawan, berpotensi menimbulkan kerugian lebih besar dan mengancam kelangsungan perusahaan.

“Hukum dan keadilan harus tegak lurus, tanpa pandang bulu,” tegas kuasa hukum KKI. Ia berharap laporan mereka mendapat perhatian serius dan proses hukum berjalan transparan serta adil. “Kami yakin masih ada polisi yang bekerja profesional,” tutupnya. Pihak perusahaan, karyawan, dan publik berharap aparat penegak hukum segera mempercepat proses penyelidikan dan memberikan kepastian hukum.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Sukabumi AKBP Samian Respon Cepat Laporan GMOCT Soal Dugaan Penjualan Obat Keras Sistem COD

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 351
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sukabumi, 26 November 2025 (GMOCT)| Pasca viralnya pemberitaan di puluhan media online yang tergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dengan judul “Dugaan Penjualan Obat Keras Sistem COD di Sukabumi Resahkan Warga, Disinyalir Oknum APH Terlibat,” Kapolres Sukabumi AKBP Samian S.H., S.I.K., Msi merespon cepat laporan informasi tersebut. Melalui pesan WhatsApp kepada tim […]

  • Kapolres Metro Bekasi Tinjau Kamtibmas di Pebayuran, Babinsa Koramil 11 Tekankan Sinergi TNI-Polri

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 308
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi, 1 Oktober 2025– Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kecamatan Pebayuran dalam rangka meninjau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Rabu (1/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di Kampung Babakan Pasar RT 09/01, Kelurahan Kertasari, ini menjadi ajang konsolidasi penting antara kepolisian, TNI, dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah. […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Tegaskan Penolakan Gratifikasi

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 78
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan ,18 Desember 2025 | Kantor Pertanahan Kota Medan Tegaskan Penolakanratifikas Gratifikasi Kantor Pertanahan Kota Medan menegaskan komitmennya dalam menolak segala bentuk gratifikasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas. Penolakan gratifikasi ini sejalan dengan nilai-nilai reformasi birokrasi dan semangat pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan […]

  • Kasus Ijazah Jokowi Tuntas 2036? Wilson Lalengke: Ini Peringatan untuk Presiden Prabowo

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 144
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 5 Januari 2026| Isu dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo masih menjadi sorotan publik. Salah satunya oleh Effendi Gazali, pakar komunikasi, yang mengungkapkan percakapannya dengan Mahfud MD. Dalam percakapan itu, Mahfud MD disebut memprediksi bahwa kasus ijazah Jokowi baru akan selesai pada tahun 2036. Prediksi tersebut menimbulkan tanda tanya besar: mengapa kasus yang sudah […]

  • Tanggapan Singkat dan Usulan Prof Jimly Asshiddqie Terkait Amandemen Ke-5 UUD 1945

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Red/Red
    • visibility 340
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Desember 2025| Bahwa yang terjadi pada kurun waktu 1999-2002 terhadap konstitusi warisan para Pendiri Bangsa (UUD 1945 Naskah Asli), bukanlah sekadar amandemen atau penyempurnaan belaka, namun sesungguhnya merupakan bentuk PENGGANTIAN KONSTITUSI, dan hal ini diakui oleh Prof Maria Ulfah dan Prof Kaelan. Penelitian Prof Kaelan tentang konstitusi mengatakan bahwa 97% pasal-pasal di Batang […]

  • LSM Wacana Akan Tempuh Langkah Hukum Jika Proyek Revitalisasi Stadion Mini Persikabo Bermasalah

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 83
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 8 Oktober 2025| Munir Djalil, S.H., Ketua Lembaga Wawasan Citra Nusantara (LSM WACANA) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proyek revitalisasi Stadion Mini Persikabo yang bernilai Rp 5,236,858,498.24,- tersebut. Munir menilai bahwa pelaksanaan proyek kini semakin mengkhawatirkan. Dari total waktu pelaksanaan 120 hari kerja, kini tersisa sekitar 30 hari, namun progres fisik baru mencapai 45 […]

expand_less