Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Misteri Surat Dalam Kasus Penggantian Label Susu: Keluarga Tegaskan Muhamad Penjual Permen

Misteri Surat Dalam Kasus Penggantian Label Susu: Keluarga Tegaskan Muhamad Penjual Permen

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
  • visibility 121
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bogor, Jawa Barat (GMOCT) 26 Juni 2025| Kasus dugaan penggantian label susu yang menjerat Muhammad, pemilik toko di Bogor, mengalami perkembangan baru yang cukup mengejutkan. Keluarga Muhammad menemukan secarik Surat Tanda Penerimaan (STP) di tas milik Muhamad, yang dikeluarkan oleh Polresta Bogor Kota. STP tersebut mencatat penerimaan barang bukti dari Muhammad, termasuk 38 dus susu Indomilk kemasan botol dan 66 dus susu Indomilk kemasan kotak, pada tanggal 16 Juni 2025.

Yang menarik perhatian adalah, selain susu, polisi juga menerima sebuah surat dari Muhammad. Isi dan asal-usul surat tersebut masih menjadi misteri.

Kejanggalan ini semakin diperkuat oleh pernyataan keluarga Muhammad yang sebelumnya telah viral di media, bahwa Muhammad hanya dititipkan jual susu dari seorang sales an Fitriya yang kini juga ditahan di Polresta Bogor Kota. Muhammad, menurut pengakuannya kepada keluarga, tidak memiliki nota jual beli atau bukti transaksi apapun terkait susu tersebut. Tuduhan penggantian label pun dibantah oleh keluarga dalam dua kali pemberitaan yang Viral di GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

Menanggapi situasi ini, keluarga Muhammad telah mengambil langkah hukum dengan mengajukan permohonan praperadilan ke Propam Polda Jabar. Permohonan praperadilan diajukan oleh F, anak Muhammad, kepada Ketua Pengadilan Negeri Bogor dengan termohon Kepala Kapolresta Bogor Kota cq.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota. Permohonan ini mempertanyakan keabsahan penetapan Muhammad sebagai tersangka, yang dilakukan bersamaan dengan dikeluarkannya sejumlah surat penting pada tanggal 17 Juni 2025, termasuk Laporan Polisi, Surat Perintah Penyidikan, Laporan Hasil Gelar Perkara, dan Surat Perintah Penangkapan dan Penahanan.

Permohonan tersebut saat ini telah diterima oleh pihak pengadilan negeri Bogor kota.

Keluarga Muhammad berharap praperadilan ini dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi Muhammad. Misteri surat yang diterima polisi dan dugaan ketidakberesan dalam proses penetapan tersangka menjadi fokus utama dalam permohonan praperadilan ini.

Kasus ini pun menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum. Pihak berwenang diharapkan dapat memberikan penjelasan yang transparan terkait temuan-temuan baru ini.

#No Viral No Justice

#Polripresisi

#Poldajabar

#Polrestabogor

Team/Red(Pristiwanews)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Hadiri Kompolnas Award: Polri Tak Antikritik, Komitmen Terus Perbaiki Diri!

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 193
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 17 Oktober 2025| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa, Polri bukanlah institusi yang antikritik. Korps Bhayangkara selalu menerima saran dan masukan untuk dijadikan bahan evaluasi guna menjadi polisi yang diharapkan serta dicintai oleh rakyat. Hal tersebut disampaikan Sigit saat memberikan sambutan dan menyerahkan penghargaan di acara Kompolnas Award tahun 2025 di Hotel Merlyn […]

  • Kejanggalan Kasus Jekson: Analisis Hukum, Moralitas Bangsa, dan Refleksi Kejujuran

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 46
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pekanbaru, 24 Februari 2026| Kasus pidana Nomor 1357/Pid.B/2025/PN Pbr dengan terdakwa Jekson Jumari Pandapotan Sihombing atau lebih dikenal dengan nama Jekson Sihombing membuka ruang diskusi yang luas mengenai keadilan, kejujuran, dan integritas sistem hukum di Indonesia. Persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Pekanbaru memperlihatkan dinamika yang penuh kejanggalan, mulai dari ketidakhadiran ahli bahasa yang diagendakan, […]

  • Sosialisasi Empat Pilar, LaNyalla Ajak Generasi Muda Maknai Pancasila Sebagai Navigasi Kehidupan Bangsa

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 34
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Surabaya, 12 Februari 2026| Anggota MPR RI yang juga anggota DPD RI daerah pemilihan Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyoroti cara pandang generasi muda terhadap Pancasila yang dinilainya kian memprihatinkan. Ia menilai, melemahnya pemahaman tersebut menjadi sinyal serius bagi masa depan ideologi bangsa. Hal itu diungkapkannya, saat kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR dengan tema […]

  • Tumpukan Sampah Di TPST Bantar Gebang, Prabowo Terbitkan Perpres Kelola Sampah Jadi Sumber Energi

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 243
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 16 Oktober 2025| Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan aturan tentang pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan. Aturan itu dibuat karena Prabowo menilai sampah belum dikelola secara masif ujarnya. Aturan pengelolaan sampah itu berupa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Perpres itu […]

  • Sanggahan terhadap Narasi “Uji Kesetiaan Warga NU pada 10 Agustus 2025”

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 358
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id — Jakarta] 9 Agustus 2025 | Narasi yang menyebut “Tanggal 10 Agustus 2025 adalah uji kesetiaan warga NU, dan yang tidak hadir di Istiqlal berarti setia pada NU” dinilai tidak berdasar serta mencederai akal sehat dan nilai kedewasaan dalam berorganisasi.   Pertama, kesetiaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU) tidak diukur dari kehadiran pada satu kegiatan […]

  • “Bukan Orang Sembarangan! Mengenal Sugiono, Eks Kadet Amerika Kepercayaan Prabowo yang Kini Jadi Menlu RI Cetak Sejarah Baru!

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 58
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 31 Januari 2026| Nama Sugiono kini resmi tercatat dalam sejarah diplomasi Indonesia. Sejak dilantik sebagai Menteri Luar Negeri pada tahun 2024, ia memecahkan kebuntuan panjang sebagai sosok pertama dari partai politik yang menjabat posisi tersebut setelah era Alwi Shihab (1999–2001). Tak hanya itu, Sugiono juga menjadi Menlu pertama dengan latar belakang militer yang kuat. […]

expand_less