Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Misteri Surat Dalam Kasus Penggantian Label Susu: Keluarga Tegaskan Muhamad Penjual Permen

Misteri Surat Dalam Kasus Penggantian Label Susu: Keluarga Tegaskan Muhamad Penjual Permen

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
  • visibility 118
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bogor, Jawa Barat (GMOCT) 26 Juni 2025| Kasus dugaan penggantian label susu yang menjerat Muhammad, pemilik toko di Bogor, mengalami perkembangan baru yang cukup mengejutkan. Keluarga Muhammad menemukan secarik Surat Tanda Penerimaan (STP) di tas milik Muhamad, yang dikeluarkan oleh Polresta Bogor Kota. STP tersebut mencatat penerimaan barang bukti dari Muhammad, termasuk 38 dus susu Indomilk kemasan botol dan 66 dus susu Indomilk kemasan kotak, pada tanggal 16 Juni 2025.

Yang menarik perhatian adalah, selain susu, polisi juga menerima sebuah surat dari Muhammad. Isi dan asal-usul surat tersebut masih menjadi misteri.

Kejanggalan ini semakin diperkuat oleh pernyataan keluarga Muhammad yang sebelumnya telah viral di media, bahwa Muhammad hanya dititipkan jual susu dari seorang sales an Fitriya yang kini juga ditahan di Polresta Bogor Kota. Muhammad, menurut pengakuannya kepada keluarga, tidak memiliki nota jual beli atau bukti transaksi apapun terkait susu tersebut. Tuduhan penggantian label pun dibantah oleh keluarga dalam dua kali pemberitaan yang Viral di GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

Menanggapi situasi ini, keluarga Muhammad telah mengambil langkah hukum dengan mengajukan permohonan praperadilan ke Propam Polda Jabar. Permohonan praperadilan diajukan oleh F, anak Muhammad, kepada Ketua Pengadilan Negeri Bogor dengan termohon Kepala Kapolresta Bogor Kota cq.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota. Permohonan ini mempertanyakan keabsahan penetapan Muhammad sebagai tersangka, yang dilakukan bersamaan dengan dikeluarkannya sejumlah surat penting pada tanggal 17 Juni 2025, termasuk Laporan Polisi, Surat Perintah Penyidikan, Laporan Hasil Gelar Perkara, dan Surat Perintah Penangkapan dan Penahanan.

Permohonan tersebut saat ini telah diterima oleh pihak pengadilan negeri Bogor kota.

Keluarga Muhammad berharap praperadilan ini dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi Muhammad. Misteri surat yang diterima polisi dan dugaan ketidakberesan dalam proses penetapan tersangka menjadi fokus utama dalam permohonan praperadilan ini.

Kasus ini pun menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum. Pihak berwenang diharapkan dapat memberikan penjelasan yang transparan terkait temuan-temuan baru ini.

#No Viral No Justice

#Polripresisi

#Poldajabar

#Polrestabogor

Team/Red(Pristiwanews)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • LSM Prabhu Indonesia Jaya Desak Pemprov Jabar Segera Terbitkan Pergub Dana Hibah

    • calendar_month 21 hour ago
    • account_circle Husen
    • visibility 9
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bandung, 9 Juni 2026 |  Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Prabhu Indonesia Jaya Provinsi Jawa Barat menggelar audiensi dengan DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Komisi V di Gedung DPRD Jawa Barat, Senin (8/6/2026). Audiensi tersebut menjadi sarana penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus masukan terkait berbagai program pembangunan daerah di Jawa Barat. Kegiatan tersebut dipimpin […]

  • BPJS Kesehatan Menjalin Kerjasama Dengan Kejaksaan Agung RI

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 304
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 14 Januari 2026| BPJS Kesehatan menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Agung RI di Jakarta, Senin (12/1/2026). Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan JKN berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menilai penguatan hukum menjadi sangat penting pada saat ini. Program JKN memiliki cakupan kepesertaan besar yang menuntut […]

  • Kantor Desa Kota Batu Peringati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Asep
    • visibility 122
    • 0Comment

    Tegarnrws.co.id-Bogor Raya, 19 September 2025| Gelar acara memperingati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW yang di laksanakan di kantor Desa Kota Batu, berjalan lancar aman dan kondusif, (18/9). Dengan mengusung tema, “Dengan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW, Kita Tingkatkan Iman dan Takwa, Berdaulat Adil dan Makmur” Acara di hadiri oleh Tripika Kecamatan Ciomas beserta staf dan […]

  • Ketua Umum AKPERSI Ajak Seluruh Anggota Kobarkan Semangat Nasionalisme di Hari Pahlawan 2025

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 92
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 10 November 2025 — Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional yang jatuh pada tanggal 10 November 2025, Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., memberikan pesan motivasi dan refleksi perjuangan kepada seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) serta Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AKPERSI di seluruh […]

  • Boyamin: Jangan Serahkan Lagi ke DPR, Saya Pun Tak Pernah Dipanggil Majelis Etik

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 48
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 25 Mei 2026 | Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai momentum kasus yang menjerat Ketua Ombudsman RI nonaktif, Hery Susanto, harus menjadi evaluasi besar terhadap proses seleksi dan arah pembentukan komposisi pimpinan Ombudsman RI ke depan. Dalam wawancara dengan awak media, (23/5) Boyamin mengungkapkan bahwa dirinya sebelumnya telah menyampaikan […]

  • Penagih Hutang KSP Paksa Nasabah Hingga Mengalami Trauma

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Kendil
    • visibility 153
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 29 Agustus 2025| Seorang penagih hutang melakukan tindakan pemaksaan terhadap nasabah yang memiliki tunggakan pembayaran mingguan. Diketahui sang penagih hutang berinisial RJ, dari Koperasi simpan pinjam KSP Putra Mandiri Sejahtera mendatangi rumah S (nasabah-red), di Desa Pabuaran, Kecamatan Gunungsindur Kabupaten Bogor. RJ tiba dirumah S, sekira pukul 20.47 WIB Kamis, (28/8) kemarin. Diduga RJ […]

expand_less