Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Polrestabes Medan Bongkar Komplotan Pembuat dan Penjual SIM Palsu di Jalan Gaharu Medan

Polrestabes Medan Bongkar Komplotan Pembuat dan Penjual SIM Palsu di Jalan Gaharu Medan

  • account_circle Satlantas Polrestabes
  • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
  • visibility 134
  • comment 0 comment

 

Tegarnews.co.id |Medan – Dua pria di Kota Medan dibekuk polisi usai terbukti menipu puluhan orang dengan menjual Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu.

Kedok keduanya pun akhirnya terbongkar setelah polisi mencurigai adanya calo yang kerap menawarkan pembuatan SIM dengan harga murah di Satlantas Polrestabes Medan.

“Kedua pelaku membuat SIM palsu ini dari sebuah warung internet (Warnet) di Jalan IAIN Kelurahan Gaharu Kecamatan Medan Timur,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Wakapolres AKBP Rudi Silaen, Kasat Reskrim AKBP Bayu Putra Wijayanto, Kasat Lantas AKBP I Made Parwita di loby Mapolrestabes Medan, Kamis (5/6/2026) sore.

Kedua pelaku berinisial, OIM (49) warga Kampung Agas Kelurahan Sungai Harahap Kecamatan Sekupang Kota Batam/Jalan H.M. Said Gang Mesjid, Kelurahan Sidorame Barat Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan, dan IM (42), warga Dorowati Lr. Gereja Kelurahan Sidorame Barat Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan.

Penangkapan kedua pelaku pembuat SIM palsu ini berdasarkan hasil kecurigaan personel Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Iswanto mengenai adanya pembuatan SIM palsu dengan harga murah dan cepat siap oleh calo di seputaran kantor Satlantas Polrestabes Medan Jalan H. Arif Lubis Medan pada Jumat (23/5/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Harga SIM palsu ini ditawarkan pelaku mulai dari Rp 400 ribu hingga 600 ribu. Harga ini tergantung kedua pelaku,” sebut Kombes Pol Gidion.

Penyelidikan pun dilakukan. Saksi-saksi dikumpulkan. Polisi akhirnya berhasil menangkap OIM. “Dari pengembangan terhadap pelaku pertama, kemudian diamankan pelaku kedua yakni, IM yang diamankan dari Jalan IAIN Kelurahan Gaharu, Medan Timur,” ungkap Kombes Pol Gidion.

Dari penuturan keduanya, diketahui bahwa SIM palsu dengan cara membeli bekas SIM yang sudah tidak terpakai. “Caranya mereka mencari SIM yang sudah tidak terpakai, lalu men-scan ulang dengan cara ditempel holgram, tandatangan dan nama, lalu memperbaharuinya,” terang Kombes Gidion.

Selain mencari SIM yang sudah tidak berlaku, kedua pelaku juga mencetak ulang SIM seperti SIM asli. Kemudian, SIM palsu yang telah disiapkan, diedarkan dengan cara ditawarkan kepada orang-orang yang akan datang mengurus SIM ke Polrestabes Medan.

“Selain SIM, berkas lain yang rencana akan dipalsukan kedua pelaku adalah BPKB, namun mereka belum sempat dan belum bisa membuatnya,” jelasnya.

Atas kasus ini, kedua pelaku dipersangkakan dengan pasal Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHPidana.

( Yy )

  • Author: Satlantas Polrestabes
  • Editor: Darmayanti
  • Source: Redaksi

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Laksanakan Pengangkatan Sumpah Panitia Ajudikasi PTSL dan Gugus Tugas TA 2026

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 70
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 10 Februari 2026| Kantor Pertanahan Kota Medan melaksanakan kegiatan pengangkatan sumpah Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Gugus Tugas Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari tahapan awal pelaksanaan program PTSL. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh pelaksana program bekerja secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengangkatan sumpah tersebut dipimpin […]

  • LSM TKP Klaim “Menang Telak” atas Pemko Batam, KI Kepri Perintahkan Buka Informasi Publik

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 32
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Batam, 22 April 2026 | Komisi Informasi Publik Kepulauan Riau (KI Kepri) membacakan putusan sengketa informasi antara Lembaga Swadaya Masyarakat Transparansi Kebijakan Pemerintah (LSM TKP) DPD Kota Batam melawan Pemerintah Kota Batam, Rabu (22/4/2026), di Gedung Graha Kepri. Perkara dengan Nomor 009/XI/KI-KEPRI-PS/2025 itu diputus oleh Majelis Komisioner KI Kepri dalam sidang terbuka yang […]

  • Yayasan Bisa Miliki SHM, Menteri Nusron Imbau Organisasi Keagamaan Tertibkan Aset Pesantren

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 63
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang, 21 Februari 2026|Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau organisasi keagamaan untuk memanfaatkan skema penetapan yayasan sebagai subjek hukum dalam sertipikat hak milik. Hal itu dilakukan untuk menertibkan aset pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan. Imbauan ini disampaikan langsung di hadapan organisasi keagamaan yang ikut dalam pertemuan di Sekretariat Majelis […]

  • photo_camera 3

    Seolah Ditelan Bumi, Keberadaan Mobil Dinas Bupati Dimana? BPI KPNPA RI Desak Pemda Bogor

    • calendar_month Sab, 12 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 1.242
    • 0Comment

    Tegarnews.site-Keberadaan mobil dinas Bupati Bogor menjadi tanda tanya setelah berakhirnya masa kepemimpinan Ade Yasin dan Iwan Setiawan. Hingga kini, kendaraan dinas yang seharusnya digunakan untuk operasional kepala daerah tidak terlihat secara fisik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rizwan Riswanto, mengungkapkan […]

  • Real Madrid Umumkan Perpisahan dengan Xabi Alonso Usai Kekalahan El Clasico

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 14 Januari 2026| Real Madrid dan Xabi Alonso mengumumkan berpisah dengan kesepakatan bersama seiring kegagalan di final Piala Super Spanyol 2026. Real Madrid mengonfirmasi keterangan perpisahan mereka dengan Alonso via laman resmi klub, Selasa (13/1/2026) dini hari WIB. Dalam keterangannya, pihak klub tidak memecat Alonso, melainkan sang pelatih yang memilih untuk mundur dari jabatannya. […]

  • Polres Bogor Beserta Jajaran dan Stakeholder Terkait Lainnya Berhasil Amankan Hiburan Musik “Pesta Bebas Berselancar” di Lapangan Panahan Stadion Pakansari

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 115
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Polres Bogor bersama jajaran Polsek, TNI, Dishub, Satpol PP, Garnisun, serta stakeholder terkait lainnya berhasil mengamankan jalannya kegiatan Pertunjukan Hiburan Musik “Pesta Bebas Berselancar 2025” yang berlangsung di Lapangan Panahan Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Kegiatan yang dihadiri kurang lebih 11.000 penonton ini berlangsung dari pukul 13.00 WIB hingga 00.00 WIB, dengan menghadirkan […]

expand_less