Minggu, Agustus 9, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Menolak Lupa! Usut Tuntas Para Pelaku Pembunuhan Enam Anggota Laskar FPI di KM 50

Chairul Husen by Chairul Husen
7 Juli 2025
in Hukum, Kriminal
0
Menolak Lupa! Usut Tuntas Para Pelaku Pembunuhan Enam Anggota Laskar FPI di KM 50
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id–Jakarta| Suasana haru menyelimuti Komnas HAM Jakarta setiap sehabis shalat Jum’at. Para orang tua, anggota Laskar FPI dan Alim Ulama berkumpul untuk menuntut keadilan anak serta saudara mereka yang tewas mengenaskan setelah ditembak oleh oknum Kepolisian di KM-50 pada 07 Desember 2020 silam.

Hampir lima tahun sudah kasus tewasnya ke-enam anggota Laskar FPI berlalu, namun tak kunjung mendapatkan keadilan. Seakan para pelaku pembunuhan kebal hukum atau terkesan dilindungi oleh Negara.

You might also like

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

Sederet nama-nama pelaku yang terlibat secara langsung dan tidak langsung dalam kasus pembunuhan tersebut yang belum ditangkap, sudah pernah dilontarkan oleh Aziz Yanuar (Ketua DPP Advokat Persaudaraan Islam). Bahkan sampai sekarang mereka masih diberikan jabatan dan kekuasaan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dengan adanya tahlil rutin setiap sehabis shalat Jum’at di Komnas HAM, itu sudah jelas membuktikan bahwa masih ada kesedihan yang mendalam, kejahatan yang harus dipertanggungjawabkan serta keadilan yang mesti benar-benar ditegakkan oleh Negara.

Mirisnya lagi, setelah kasus KM-50 mencuat banyak sekali berita-berita hoax dan pernyataan yang tidak sesuai fakta di TKP beredar di berbagai media massa.

Mulai dari fitnah bahwa anggota Laskar FPI yang tewas ditembak menyerempet mobil terlebih dahulu, hingga membawa senjata tajam berupa samurai lalu melakukan pengancaman terhadap pelaku. Seolah-olah mereka lah yang melakukan kesalahan, hingga layak ditembak dan direnggut nyawanya. Padahal faktanya tidak demikian!

P (Inisial), saksi dari anggota Laskar FPI, menjelaskan kronologi sesungguhnya yang terjadi di TKP dari awal hingga terjadinya penembakan terhadap ke-enam saudaranya tersebut:

Kasus KM 50 bermula ketika rombongan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhamad Rizieq Syihab, beriringan keluar dengan 8 mobil dari Perumahan The Nature Mutiara, Sentul, menuju Jalan Tol Jagorawi mengarah ke Jakarta.

Empat dari delapan mobil tersebut berisikan anggota keluarga Rizieq Syihab. Sementara itu, empat mobil lain berisikan anggota dan Laskar Khusus FPI.

Dua mobil di belakang, Toyota Avanza dan Chevrolet Spin, menyadari bahwa rombongan Rizieq Syihab dibuntuti oleh mobil lain di belakangnya. Kedua mobil inilah yang saling pepet dan potong jalur dengan mobil Kepolisian.

Setelah melewati sekitar tiga persimpangan lalu lintas, mobil Avanza berhasil lolos dari kejaran polisi. Namun, mobil Chevrolet yang berisikan Andi Oktiawan (33), Ahmad Sofiyan (26), Lutfi Hakim (25), Faiz Ahmad Syukur (22), Muhammad Suci Khadavi (21), dan Muhammad Reza (20) berhasil dihalau oleh polisi.

Penghentian mobil dan baku tembak polisi dengan enam anggota FPI tersebut terjadi saat di Rest Area Kilometer 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Namun, baku tembak sudah terjadi jauh sebelum berhenti di KM 50. Hal ini dibuktikan melalui temuan beberapa selongsong peluru sekitar tiga kilometer dari lokasi kejadian.”

Namun mereka dilarang mendekat oleh polisi ketika peristiwa tersebut berlangsung. Bahkan, sebelumnya saksi mengaku masih melihat 6 anggota FPI dalam keadaan hidup. “Saya berani bersumpah mereka masih hidup saat itu,” ujar P (Inisial).

Tetapi, ketika dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, enam anggota Laskar FPI tersebut telah dinyatakan dalam kondisi tewas dengan beberapa timah panas bersarang di tubuh masing-masing.

Sejak itu lah kasus KM 50 dinilai janggal oleh publik seolah-olah ada kebenaran yang sengaja ditutupi, ada pihak-pihak tertentu yang sudah merancang semuanya sedari awal. Meskipun pengadilan di tingkat kasasi telah memutus bebas dua terdakwa, Jaksa Penuntut Umum Zet Tadung Allo yakin bahwa kasus KM 50 dapat diteruskan apabila ditemukan bukti baru.

Baik pihak keluarga maupun seluruh anggota FPI, masih berharap penuh kepada Negara agar kasus ini benar-benar bisa dituntaskan dan para pelaku yang masih bebas berkeliaran ditangkap serta diadili seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

Tags: FPIKM 50Menolak LupaUsus Tuntas
Previous Post

Oleh Yudhi Haryono: Pergolakan Pemikiran Ekopol Pancasila

Next Post

Bhabinkamtibmas Pasir Muncang Turun Langsung Cek Lokasi Tanah Longsor Di Wilayah Binaan

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi
Hukum

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

by Tegar News
8 Agustus 2026
Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi
Hukum

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

by Tegar News
1 Agustus 2026
Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional
Hukum

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

by Chairul Husen
28 Juli 2026
JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban
Hukum

JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

by Tegar News
28 Juli 2026
Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan
Hukum

Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan

by Tegar News
27 Juli 2026
Next Post
Bhabinkamtibmas Pasir Muncang Turun Langsung Cek Lokasi Tanah Longsor Di Wilayah Binaan

Bhabinkamtibmas Pasir Muncang Turun Langsung Cek Lokasi Tanah Longsor Di Wilayah Binaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

United And City Dispute The Blame for Manchester Derby Tunnel Bust-up

8 Mei 2026
Terkait Mobil Mantan Polisi Dicuri Polisi di Kantor Polisi, Kapolres Minahasa Mandul Gagal Tegakkan Hukum

Terkait Mobil Mantan Polisi Dicuri Polisi di Kantor Polisi, Kapolres Minahasa Mandul Gagal Tegakkan Hukum

18 Februari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Bantuan Korban Kebakaran Sukamulya Disorot Jelang Pilkades, Atribut Calon dan Video Oknum Guru PPPK Jadi Perhatian
Politik

Bantuan Korban Kebakaran Sukamulya Disorot Jelang Pilkades, Atribut Calon dan Video Oknum Guru PPPK Jadi Perhatian

8 Agustus 2026
Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu
Info Daerah

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu

8 Agustus 2026
Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak
Info Publik

Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak

8 Agustus 2026
Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi
Hukum

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

8 Agustus 2026
Ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Jadi Benteng Utama Jaga Kepercayaan Publik
Tokoh

Ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Jadi Benteng Utama Jaga Kepercayaan Publik

8 Agustus 2026
Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga
Info Daerah

Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga

8 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News