Minggu, Agustus 9, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Info Korupsi

Dugaan Korupsi Rp2,4 Miliar Di Disdikbud Kuningan: Pendidikan Bukan Ladang Kejahatan!

Chairul Husen by Chairul Husen
31 Mei 2026
in Info Korupsi
0
Dugaan Korupsi Rp2,4 Miliar Di Disdikbud Kuningan:  Pendidikan Bukan Ladang Kejahatan!
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat| Kehebohan melanda Kabupaten Kuningan menyusul terungkapnya dugaan penyelewengan anggaran sebesar Rp2,4 miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat. Anggaran fantastis yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan justru diduga dikorupsi oleh oknum-oknum yang seharusnya menjadi pelindung masa depan anak bangsa.

Dana sebesar Rp2,4 miliar, bagian dari total Rp4,5 miliar yang dicairkan melalui kode rekening 2.04.0016, diperuntukkan bagi empat program pendidikan utama: 1) Proses Pembelajaran PAUD; 2) Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen PAUD; 3) Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Nonformal (Kesetaraan); dan 4) Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Kesetaraan. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Kabarsbi (anggota GMOCT), terdapat indikasi kuat bahwa dana tersebut disalurkan ke proyek-proyek fiktif dan terjadi mark-up pengadaan sarana pendidikan.

You might also like

Resmi, KPK Tahan 3 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Senilai Rp322 Miliar

Febrie Adriansyah Tantang Kejagung Ungkap Siapa Pemilik Emas 74 KG, Siapa Yang Ingin Disasar?

Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya!

Fakta-fakta yang dikumpulkan menunjukkan ketidaksesuaian antara realisasi program dengan laporan penggunaan anggaran tahun 2024. Dugaan ini mengarah pada potensi tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2001 jo UU No. 31 Tahun 1999, Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2001 jo UU No. 31 Tahun 1999, Pasal 8 UU No. 20 Tahun 2001, dan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, yang mengatur tentang penyalahgunaan jabatan dan penggelapan dalam jabatan yang merugikan keuangan negara. Ancaman hukumannya pun berat, mulai dari pidana penjara hingga denda miliaran rupiah.

Ketidakjelasan sikap Disdikbud Kuningan dalam kasus ini memicu kemarahan masyarakat. Mereka menuntut transparansi dan pertanggungjawaban atas dugaan korupsi tersebut. Para guru dan masyarakat mempertanyakan realisasi anggaran yang diklaim telah digunakan untuk peningkatan kualitas pendidikan. Kenyataannya, banyak sekolah masih kekurangan fasilitas, seperti ruang kelas yang bocor, kursi rusak, dan alat peraga yang minim.

“Kami mengajar dengan keterbatasan fasilitas, tapi di atas kertas semuanya tampak sempurna,” ungkap seorang guru. “Jika dana Rp2,4 miliar itu benar-benar turun, tunjukkan buktinya, bukan sekadar laporan di atas meja!”

Sentimen serupa diungkapkan oleh masyarakat. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan menuntaskan kasus ini hingga tuntas. Kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan terancam jika kasus dugaan korupsi ini dibiarkan tanpa sanksi yang setimpal. Pendidikan bukan ladang basah yang bisa diperah seenaknya, tegas mereka. Masyarakat Kuningan berharap agar kasus ini tidak berakhir dengan “diam-diam selesai” seperti kasus-kasus serupa sebelumnya.

#noviralnojustice

#pendidikan

#kpk

#disdikkuningan

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

Tags: JusticeNoNoviral
Previous Post

Kapolsek Sepatan Segel Kios Penjual Obat Tramadol Modus Warung Sembako

Next Post

Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025 Kabupaten Pemalang: Fokus Pada Infrastruktur Dan Transparansi

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Resmi, KPK Tahan 3 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Senilai Rp322 Miliar
Info Korupsi

Resmi, KPK Tahan 3 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Senilai Rp322 Miliar

by Tegar News
6 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Tantang Kejagung Ungkap Siapa Pemilik Emas 74 KG, Siapa Yang Ingin Disasar?
Info Korupsi

Febrie Adriansyah Tantang Kejagung Ungkap Siapa Pemilik Emas 74 KG, Siapa Yang Ingin Disasar?

by Tegar News
1 Agustus 2026
Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya!
Info Korupsi

Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya!

by Tegar News
30 Juli 2026
KPK Lakukan Penyegelan Kantor Kadis DPUPR Pemalang dan Dua Rumah di Mutiara Residence
Info Korupsi

KPK Lakukan Penyegelan Kantor Kadis DPUPR Pemalang dan Dua Rumah di Mutiara Residence

by Tegar News
29 Juli 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar di KPU Kota Bogor Mandek, Fahrizal Laporkan ke Kortastipidkor, Irwasum & Propam Polri
Info Korupsi

Kasus Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar di KPU Kota Bogor Mandek, Fahrizal Laporkan ke Kortastipidkor, Irwasum & Propam Polri

by Tegar News
26 Juli 2026
Next Post
Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025 Kabupaten Pemalang: Fokus Pada Infrastruktur Dan Transparansi

Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025 Kabupaten Pemalang: Fokus Pada Infrastruktur Dan Transparansi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Tak Hadir di Sidang, Empat Desa di Sukakarya Tetap Dilanjutkan ke PA3

Tak Hadir di Sidang, Empat Desa di Sukakarya Tetap Dilanjutkan ke PA3

1 Januari 2026
Densus 88 Dibawa BAIS TNI Ada Apa ?

Densus 88 Dibawa BAIS TNI Ada Apa ?

7 Agustus 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Terbakar Saat Mengisi BBM, Diduga Mobil Mengalami Korsleting Listrik di SPBU Cemplang Kota Bogor
Peristiwa

Terbakar Saat Mengisi BBM, Diduga Mobil Mengalami Korsleting Listrik di SPBU Cemplang Kota Bogor

9 Agustus 2026
Serunya Mancing Bareng di Taman Pelangi, Warga Pebayuran Rayakan HUT RI ke-81
Pemerintahan

Serunya Mancing Bareng di Taman Pelangi, Warga Pebayuran Rayakan HUT RI ke-81

9 Agustus 2026
Bantuan Korban Kebakaran Sukamulya Disorot Jelang Pilkades, Atribut Calon dan Video Oknum Guru PPPK Jadi Perhatian
Politik

Bantuan Korban Kebakaran Sukamulya Disorot Jelang Pilkades, Atribut Calon dan Video Oknum Guru PPPK Jadi Perhatian

8 Agustus 2026
Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu
Info Daerah

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu

8 Agustus 2026
Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak
Info Publik

Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak

8 Agustus 2026
Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi
Hukum

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

8 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News