Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Dugaan Korupsi Rp2,4 Miliar di Disdik Kuningan: APH dan Kadisdik Diduga Tutup Mata

Dugaan Korupsi Rp2,4 Miliar di Disdik Kuningan: APH dan Kadisdik Diduga Tutup Mata

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
  • visibility 340
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kuningan,Jawa Barat (GMOCT)14 Juli 2025|Dugaan penyelewengan dana senilai Rp2,4 miliar di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kuningan kembali menghebohkan publik. Dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan ini raib tanpa kejelasan, sementara Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kepala Dinas Pendidikan diduga menutup mata terhadap kasus ini. Informasi ini didapatkan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Kabarsbi yang tergabung dalam GMOCT.

Bukti di lapangan menunjukkan Disdik mengetahui alur dana tersebut. Pembayaran hak Tenaga Harian Lepas (THL) yang sempat tertunda, kemudian dibayarkan, membuktikan dana telah dicairkan, namun tidak dialokasikan sesuai peruntukannya. Hal ini menguatkan dugaan pengalihan dana untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Bendahara Disdik yang sebelumnya dikabarkan akan memberikan penjelasan pasca ibadah haji, hingga kini justru bungkam dan menolak memberikan klarifikasi atau transparansi data kepada publik. Sikap ini semakin memperkuat dugaan penyelewengan.

Kurangnya transparansi dan akuntabilitas menimbulkan keresahan masyarakat. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, bukan memperkaya oknum. Hal ini melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 49 ayat (1) yang mengatur alokasi minimal 20% APBN dan APBD untuk dana pendidikan.

Dugaan ini mengarah pada potensi tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam UU No. 20 Tahun 2001 jo UU No. 31 Tahun 1999 dan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman berat menanti pelaku, termasuk penjara seumur hidup dan denda miliaran rupiah. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik juga mewajibkan transparansi penggunaan anggaran.

Dengan bukti pembayaran gaji THL, semakin jelas bahwa dana Rp2,4 miliar tersebut tidak hilang, melainkan disalahgunakan. Masyarakat menuntut kejelasan dan meminta APH untuk bertindak tegas. Transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum harus diprioritaskan untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Di tengah tahun ajaran baru, masyarakat berharap Disdik Kuningan melakukan pembenahan internal dan memastikan hak-hak siswa, termasuk siswa PAUD dan siswa baru, terjamin secara adil dan transparan. Jangan sampai proses penerimaan siswa, administrasi, dan fasilitas pendidikan dikomersialisasi.

#noviralnojustice

#pendidikan

#polri

#disdikkabkuningan

#ombudsmanri

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dituntut 10 Bulan Korban Penganiayaan, Diduga JPU “Masuk Angin”

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 185
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pelalawan Riau, 7 Desember 2025| Sidang kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Iwan Sarjono Siahaan (ISS) terhadap Beni GL pada bulan Mei 2022 lalu, telah berakhir. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pelalawan, Riau, memutuskan hukuman 1 tahun penjara terhadap Terdakwa Iwan Sarjono Siahaan yang merupakan seorang Gembala (Pendeta) di Gereja Laskar Kristus Indonesia (GLKRI) cabang Desa Bukit […]

  • Kejari Masih Memeriksa Dugaan Korupsi Atribut Seragam SMP

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnewa.co.id-Medan, 7 Februari 2026| Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait pemeriksaan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Andi Yudistira, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan atribut pakaian siswa SMP kurang mampu Tahun Anggaran 2024, bersama ini disampaikan klarifikasi guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah publik. Kejari Medan melalui Kepala Seksi […]

  • 1,2 Juta Ha Hutan Jabar Lenyap: Jejak Perusahaan Kayu di Bogor Raya Wajib Diusut

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 76
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 4 Desember 2025| Hilangnya 1,2 juta hektare (Ha) kawasan hutan lindung di Jawa Barat, dari total 1,6 juta Ha, kini menempatkan provinsi padat penduduk ini di ambang krisis lingkungan, Data mengejutkan yang disampaikan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, pada Rabu (3/12), menegaskan adanya degradasi masif yang hanya menyisakan 400.000 Ha hutan sebagai […]

  • DLH Garut Dorong Masyarakat Atasi Sampah dari Rumah Sendiri

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 151
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Garut Jawa Barat, 5 Nopember 2025| Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut mengajak masyarakat untuk menyelesaikan persoalan sampah dari sumbernya, yakni rumah tangga. Ajakan ini disampaikan Kepala DLH Garut, Jujun Juansyah Nurhakim, dalam lokakarya bertajuk “Bersama Anak & Kaum Muda: Menanggulangi Sampah Menuju Garut Bersih dan Berkelanjutan” yang digelar Nexus3 Foundation di Ballroom Fave Hotel […]

  • PT Socfindo Seumanyam Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Dua Desa Kabupaten Nagan Raya

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Nagan Raya, 28 November 2025| PT Socfindo Seumanyam menunjukkan kepeduliannya terhadap korban bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Nagan Raya. Bantuan berupa 90 paket sembako disalurkan kepada warga Desa Gunung Cut dan 30 Paket untuk Desa Suka Raja yang terdampak banjir. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan PT Socfindo Seumanyam kepada masing-masing […]

  • Kapolres Bogor Dan Forkopimda Hadiri Pesta Rakyat Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 79 Di Lapangan Tegar Beriman

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 104
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bogor menggelar Pesta Rakyat yang berlangsung meriah di Lapangan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Selasa malam (1/7). Kegiatan ini mengusung tema “Polisi untuk Masyarakat” dan menjadi ajang silaturahmi antara kepolisian dengan masyarakat, serta memperkuat sinergi lintas instansi di wilayah Kabupaten Bogor. Acara dimulai pukul 19.30 […]

expand_less